Connect With Us

Aurellia Meninggal Usai Latihan Paskibraka, Keluarga Tak Tempuh Jalur Hukum

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 3 Agustus 2019 | 16:06

Suasana di kediaman almarhum Aurellia Qurratuaini, 16. Siswa kelas XI SMA Al-Azhar BSD di Perumahan Taman Royal II, Cipondoh, Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Aurellia Qurratuaini, 16, meninggal disaat masa pelatihan calon pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) tingkat Kota Tangerang Selatan 2019.

Keluarga menduga kematian Aurellia akibat kelelahan usai mengikuti pelatihan calon Paskibraka.

Keluarga juga menduga ada ketidakwajaran dalam proses pelatihan calon Paskibraka yang digelar Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Tangsel.

Pasalnya, kedua kepal tangan Aurellia lebam. Namun, keluarga Aurellia tidak memiliki rencana untuk menempuh jalur hukum. 

"Keluarga sampai saat ini tidak berencana untuk melakukan langkah hukum terhadap yang berwenang baik Dispora maupun pelatih dan para senior purna Paskibraka," ujar Farid Abdulrahman, ayah Aurellia di Perumahan Taman Royal II, Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu (3/8/2019).

Farid mengatakan, tidak menempuh jalur hukum karena keluarga sangat mencintai Aurellia. Namun, setelah kejadian itu. keluarga itu menginginkan pola pelatihan calon Paskibraka diubah.

Baca Juga :

"Kami hanya ingin adanya perubahan pola yang diterapkan yang menurut kami harusnya itu tidak sewajarnya untuk dilakukan kepada seorang Paskibraka," jelasnya.

Terkait langkah polisi yang akan mengusut kasus ini, Farid mengatakan, ia sudah memberikan keterangan kepada penyidik yang mendatangi rumahnya bahwa ia dan keluarga tidak mengharapkan terjadinya proses hukum akibat peristiwa yang menimpa puterinya itu.

"Kami sudah klarifikasi dengan kepolisian bahwa harapan kami tidak ingin ada imbas lain karena meninggalnya anak saya (yang) mengakibatkan (ada) sanksi hukum (bagi) orang lain. Karena menurut saya, sudah cukup anak saya menjadi korban."

Sebelumnya, sejumlah penyidik dari Polres Tangsel telah mendatangi kediaman Aurellia untuk memintai keterangan/menyelidiki kasus kematian Aurellia.(RMI/HRU)

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

KOTA TANGERANG
Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang Bakal Direvitalisasi Tahun Ini, Adaptasi Konsep Alun-alun Sempur Bogor

Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang Bakal Direvitalisasi Tahun Ini, Adaptasi Konsep Alun-alun Sempur Bogor

Senin, 12 Januari 2026 | 20:25

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan kembali merevitalisasi Alun-alun Ahmad Yani yanh ditargetkan rampung pada 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill