Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita
Jumat, 26 Juni 2026 | 18:34
Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.
TANGERANGNEWS.com—Dua bocah pria tenggelam di Sungai Cisadane, tepatnya di titik lokasi RT 01/02 Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Jumat (23/8/2019). Sebelum hanyut, dua bocah ini sedang berenang.
"Ada dua yang tenggelam. Mereka tadinya lagi berenang," ujar Reza, warga setempat.
Reza mengatakan, awalnya empat bocah tersebut tengah berenang di Sungai Cisadane. Namun, pukul 14.30 WIB, dua bocah di antaranya tenggelam.
"Jadi, bocah yang selamat teriak-teriak ke warga. Minta tolong. Katanya dua temannya tenggelam," ucapnya.
BACA JUGA:
Mendengar kabar dua bocah tenggelam, warga bersama petugas BPBD, Basarnas, PMI dan Kepolisian langsung terjun ke lokasi untuk melakukan pencarian.
Dua korban yang tenggelam diketahui bernama Husein, 8 tahun, dan Fitrah, 12 tahun. Keduanya merupakan warga Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Komandan Regu BPBD Kota Tangerang Teguh Iman menuturkan, metode pencarian dilakukan dengan proses penyelaman dan menebar jangkar di sekitar lokasi kejadian.
Beruntung, pencarian membuahkan hasil. Husein berhasil ditemukan pukul 16.15 WIB. Saat dievakuasi, kata Teguh, Husein kondisi meninggal dunia.
"Satu korban sudah ditemukan," katanya.
Hingga kini, petugas masih melakukan pencarian terhadap Fitrah. Sementara jasad Husein, sudah diserahkan ke keluarganya.(MRI/RGI)
TODAY TAGPerubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.
Mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews