Connect With Us

Berenang, 2 Bocah Tenggelam di Sungai Cisadane

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 23 Agustus 2019 | 19:01

Petugas BPBD Kota Tangerang melakukan pencarian jenazah dua bocah yang tenggelam di Sungai Cisadane, Jumat (23/8/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Dua bocah pria tenggelam di Sungai Cisadane, tepatnya di titik lokasi RT 01/02 Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Jumat (23/8/2019). Sebelum hanyut, dua bocah ini sedang berenang.

"Ada dua yang tenggelam. Mereka tadinya lagi berenang," ujar Reza, warga setempat.

Reza mengatakan, awalnya empat bocah tersebut tengah berenang di Sungai Cisadane. Namun, pukul 14.30 WIB, dua bocah di antaranya tenggelam.

"Jadi, bocah yang selamat teriak-teriak ke warga. Minta tolong. Katanya dua temannya tenggelam," ucapnya.

BACA JUGA:

Mendengar kabar dua bocah tenggelam, warga bersama petugas BPBD, Basarnas, PMI dan Kepolisian langsung terjun ke lokasi untuk melakukan pencarian.

Dua korban yang tenggelam diketahui bernama Husein, 8 tahun, dan Fitrah, 12 tahun. Keduanya merupakan warga Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Komandan Regu BPBD Kota Tangerang Teguh Iman menuturkan, metode pencarian dilakukan dengan proses penyelaman dan menebar jangkar di sekitar lokasi kejadian.

Beruntung, pencarian membuahkan hasil. Husein berhasil ditemukan pukul 16.15 WIB. Saat dievakuasi, kata Teguh, Husein kondisi meninggal dunia.

"Satu korban sudah ditemukan," katanya.

Hingga kini, petugas masih melakukan pencarian terhadap Fitrah. Sementara jasad Husein, sudah diserahkan ke keluarganya.(MRI/RGI)

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill