Connect With Us

Berenang, 2 Bocah Tenggelam di Sungai Cisadane

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 23 Agustus 2019 | 19:01

Petugas BPBD Kota Tangerang melakukan pencarian jenazah dua bocah yang tenggelam di Sungai Cisadane, Jumat (23/8/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Dua bocah pria tenggelam di Sungai Cisadane, tepatnya di titik lokasi RT 01/02 Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Jumat (23/8/2019). Sebelum hanyut, dua bocah ini sedang berenang.

"Ada dua yang tenggelam. Mereka tadinya lagi berenang," ujar Reza, warga setempat.

Reza mengatakan, awalnya empat bocah tersebut tengah berenang di Sungai Cisadane. Namun, pukul 14.30 WIB, dua bocah di antaranya tenggelam.

"Jadi, bocah yang selamat teriak-teriak ke warga. Minta tolong. Katanya dua temannya tenggelam," ucapnya.

BACA JUGA:

Mendengar kabar dua bocah tenggelam, warga bersama petugas BPBD, Basarnas, PMI dan Kepolisian langsung terjun ke lokasi untuk melakukan pencarian.

Dua korban yang tenggelam diketahui bernama Husein, 8 tahun, dan Fitrah, 12 tahun. Keduanya merupakan warga Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Komandan Regu BPBD Kota Tangerang Teguh Iman menuturkan, metode pencarian dilakukan dengan proses penyelaman dan menebar jangkar di sekitar lokasi kejadian.

Beruntung, pencarian membuahkan hasil. Husein berhasil ditemukan pukul 16.15 WIB. Saat dievakuasi, kata Teguh, Husein kondisi meninggal dunia.

"Satu korban sudah ditemukan," katanya.

Hingga kini, petugas masih melakukan pencarian terhadap Fitrah. Sementara jasad Husein, sudah diserahkan ke keluarganya.(MRI/RGI)

KAB. TANGERANG
Rupiah Melemah, Pemkab Tangerang Waspadai Potensi PHK Massal

Rupiah Melemah, Pemkab Tangerang Waspadai Potensi PHK Massal

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mewaspadai potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang diakibatkan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill