Connect With Us

Sejumlah Akun Medsos Diduga Cemarkan Nama Baik, Banser Banten Lapor Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 27 Agustus 2019 | 16:57

Sekretaris GP Ansor Provinsi Banten Khoirun Huda bersama anggotanya saat menunjukan barang beberapa akun media sosial yang telah mencemarkan nama baik organisasinya di SPKT Polres Metro Tangerang Kota. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Gerakan Pemuda Ansor melaporkan sejumlah akun media sosial karena diduga telah mencemarkan nama baik organisasi kepemudaan tersebut. Namun, laporan mereka ditolak Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (27/8/2019).

Sekretaris GP Ansor Provinsi Banten Khoirun Huda mengatakan, sejumlah akun media sosial menyebarkan video yang memperlihatkan aksi kejar-kejaran mobil Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Tangerang dengan oknum yang mengendarai mobil dinas TNI di Tol Tangerang-Merak.

"Kami laporkan terkait pencemaran nama baik organisasi karena ada video yang captionnya menjelekkan dan menyudutkan Banser. (Unggahan video) di akun itu kemudian bisa dishare sampai ribuan kali dan ini yang menurut kami sangat merugikan," ujarnya di Polres Metro Tangerang Kota.

Dalam video yang kemudian viral tersebut, akun para penyebar video itu membumbui keterangan yang menyebut bahwa sopir yang dikejar Dandenpom itu adalah anggota Banser.

Padahal, kata Huda, Dandenpom Jaya/1 Tangerang Letkol CPM Yudo Pramono mengklarifikasi bahwa sopir tersebut bukan anggota Banser. Melainkan, petugas sekuriti yang bekerja dengan majikan rekanan anggota TNI.

Baca Juga :

"Yang penting soal narasi, karena kalau di video tidak ada menyebut satu pun kata Banser. Tapi di caption itu sangat provokatif sudah menganggap Banser mengaku-ngaku jadi TNI," ujar Huda.

Dalam pelaporan itu, Huda mengatakan, pihaknya memberikan barang bukti ke SPKT Polres Metro Tangerang Kota berupa salinan sejumlah akun media sosial yang mengunggah video kejar-kejaran tersebut dengan postingan yang dianggapnya menyudutkan nama baik organisasinya.

"Kami berharap akun-akun tersebut yang melakukan upload dengan caption menyudutkan Banser bisa ditindak dari pihak polisi dari tim sibernya," ucapnya.

Namun setelah diterima, kata Huda, Polres Metro Tangerang Kota menolak pelaporannya karena lokasi dugaan pencemaran nama baik yang dialami Banser terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang. Sehingga polisi merekomendasikan pelaporan ini ke Polres Kota Tangerang.

"Jadi, pelaporan tidak diterima karena polisi  menilai deliknya bukan saat aksi kejar-kejaran di Karang Tengah Kota Tangerang seperti terlihat dalam video, tetapi deliknya dilihat dari keberadaan kami yang merasa dicemarkan," jelasnya.

Huda beserta anggota Banser lainnya pun akan mengawal kasus dugaan pencemaran nama baik ini hingga tuntas. Pelaporan serupa pun akan dilakukan di Polres Kota Tangerang pada Rabu (28/8/2019).

"Rencananya besok kami ke Polres Kota Tangerang," pungkasnya.(RMI/HRU)

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

BISNIS
Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Selasa, 28 Oktober 2025 | 13:03

Perusahaan pemilik merek minuman Teguk, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK), berencana memperluas lini usahanya ke bidang frozen meat dan food processing. Hal ini lantaran bisnis utamanya mengalami tekanan sepanjang 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill