Connect With Us

Gugatannya Dikabulkan Tapi Tak Ditetapkan KPU, Pontjo: Masih Ada PAW

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 28 Agustus 2019 | 18:54

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tangerang Pontjo Prayogo. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tangerang Pontjo Prayogo berpeluang menjadi anggota DPRD Kota Tangerang setelah gugatan perdatanya dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, KPU Kota Tangerang menyatakan tidak akan mengubah usulan penetapan 50 anggota DPRD Kota Tangerang terpilih 2019-2024.

Menanggapi hal itu, Pontjo mengaku tidak khawatir jika namanya tidak ditetapkan KPU alias tidak dilantik sebagai anggota DPRD Kota Tangerang pada Senin (2/9/2019) mendatang. Ia menyebut, masih ada jalur melalui pengganti antar waktu (PAW) sesuai mekanisme partainya.

"Ya, kan prosesnya PAW. Memang KPU pusat juga sudah menyatakan itu PAW. Dan Undang-undang KPU akan memfasilitasi itu. Kan gitu," jelasnya kepada TangerangNews, Rabu (28/9/2019).

Pontjo tak mengungkap detail alasan dasar menggugat Dewan Pembina Gerindra dan DPP Gerindra serta KPU ke Pengadilan Jakarta Selatan. Ia hanya menyampaikan bahwa alasannya menggugat karena ingin mendesak partainya menetapkan dirinya sebagai wakil rakyat.

"Permintaan para caleg untuk partai menetapkan nama-nama tersebut. Alhamdulillah dikabulkan oleh PN. Itu prinsip dasarnya," katanya.

Ketika ditanya jika mengalami sengketa dalam proses pemilihan legislatif seharusnya ke Mahkamah Konsitusi (MK) seperti yang disampaikan KPU, Pontjo menyebut, jalan yang ia tempuh sudah benar.

"Enggak ada (sengketa), salah dong (jika ke MK) karena internal partai melalui majelis partai, tidak ada di MK. Memang KPU tidak baca Undang-undang?" katanya.

Baca Juga :

Saat ini Pontjo masih menunggu amar putusan atas gugatan yang diajukannya kepada Pengadilan Negeri Jakarta. Jika telah menerima amat putusan, kata Pontjo, Partai Gerindra akan memprosesnya.

"Kami masih nunggu amar putusan, dan akan diproses internal partai. Setelah itu, kami akan berkomunikasi terhadap KPU," tuturnya.

Sekretaris DPD Partai Gerindra Provinsi Banten Andra Soni belum berkomentar ihwal gugatan perdata yang diajukan sembilan caleg Partai Gerindra—termasuk Pontjo—terhadap Dewan Pembina Gerindra dan DPP Gerindra serta KPU ini dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Saya belum bisa memberikan tanggapan terkait itu karena masih menunggu tanggapan dari DPP sebagai tergugat," pungkasnya.

Diketahui, Pontjo Prayogo yang merupakan caleg petahana (saat ini Wakil DPRD Kota Tangerang) namanya tereleminasi dari daftar penetapan anggota DPRD Kota Tangerang terpilih periode 2019-2024. Posisi Pontjo tergeser oleh caleg Partai Gerindra sedapil, yaitu Saiful Bahri karena selisih 88 suara. Pontjo hanya memperoleh 3.804 suara. Sedangkan Saiful memperoleh 3.892 suara.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Info Loker Kota Tangerang Pekan Ini, Ada Kawan Lama hingga Lion Group

Info Loker Kota Tangerang Pekan Ini, Ada Kawan Lama hingga Lion Group

Selasa, 14 Juli 2026 | 10:19

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang kembali membagikan informasi lowongan kerja terbaru yang dapat dimanfaatkan para pencari kerja.

SPORT
Panduan Memilih Sepatu Saucony Endorphin Series Sesuai Gaya Lari

Panduan Memilih Sepatu Saucony Endorphin Series Sesuai Gaya Lari

Selasa, 14 Juli 2026 | 08:02

Pernah merasa performa lari jalan di tempat atau malah kaki sering terasa pegal berlebih setelah latihan? Masalah ini sering kali bukan karena kamu kurang latihan, tapi bisa jadi karena sepatu yang kamu gunakan tidak sesuai dengan kebutuhan kaki.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

BANTEN
Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 19:28

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah melakukan rekonstruksi pada ruas Jalan Teluknaga–Dadap, Kabupaten Tangerang yang kondisiya rusak parah hingga kerap dikeluhkan masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill