Connect With Us

Gugatan Pontjo Dikabulkan, Ini Kata KPU Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 28 Agustus 2019 | 16:20

Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Gugatan perdata yang diajukan sembilan caleg Partai Gerindra terhadap Dewan Pembina Gerindra dan DPP Gerindra serta KPU dikabulkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (26/8/2019).

Berdasarkan hasil gugatan yang dikabulkan tersebut, Pontjo Prayogo, satu diantara sembilan penggugat tersebut yang merupakan caleg daerah pemilihan 1 DPRD Kota Tangerang berpotensi menjadi wakil rakyat.

Sebab, dalam pengsbulan gugatan tersebut, PN Jakarta Selatan menyampaikan bahwa para tergugat Dewan Pembina Gerindra dan DPP Gerindra memiliki hak untuk menetapkan sembilan caleg sebagai anggota legislatif.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra mengatakan, pihaknya tidak akan mengubah usulan penetapan 50 anggota DPRD Kota Tangerang terpilih 2019-2024.

"Kami tidak akan mengubah hasil penetapan yang sudah kami laksanakan pada 22 Juli 2019 kemarin," jelasnya saat ditemui di kantor KPU Kota Tangerang, Rabu (28/8/2019).

KPU Kota Tangerang tetap memegang teguh atas hasil penetapan anggota DPRD Kota Tangerang terpilih berdasarkan hasil perhitungan suara pemilihan legislatif dan keputusan Mahkamah Konsitusi.

Baca Juga :

Syailendra mengaku telah berkoordinasi dengan KPU Pusat terkait hasil gugatan PN Jakarta Selatan tersebut. Dalam konsultasi tersebut, kata Syailendra, KPU merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang melakukan penetapan calon legislatif terpilih.

"Pak Wahyu (Komisioner KPU RI) juga sudah menyampaikan bahwa berdasarkan peraturan perundang-undangan, yang berwenang menetapkan calon anggota DPR maupun DPD terpilih adalah KPU," katanya.

Walaupun Pontjo berpotensi menjadi wakil rakyat DPRD Kota Tangerang, Syailendra menuturkan, hal tersebut bisa terjadi melalui mekanisme internal partai.

"Paling bisa melalui PAW (pengganti antar waktu). Tetapi ada syaratnya, yaitu anggota dewan meninggal, terlibat perkara hukum dan sudah inkrah," pungkasnya.

Sebelumnya, Pontjo Prayogo yang merupakan caleg petahana ini posisinya tergeser oleh caleg Partai Gerindra satu daerah pemilihan, yaitu Saiful Bahri karena selisih 88 suara. Pontjo hanya memperoleh 3.804 suara. Sedangkan Saiful memperoleh 3.892 suara.(RMI/HRU)

BANTEN
Hari Pertama SPMB Banten 2026 Jalur Domisili Lingkungan Terkendala Titik Koordinat

Hari Pertama SPMB Banten 2026 Jalur Domisili Lingkungan Terkendala Titik Koordinat

Kamis, 11 Juni 2026 | 05:17

Sejumlah kendala muncul pada hari pertama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SMA, SMK, dan SKh.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill