Connect With Us

Gugatan Pontjo Dikabulkan, Ini Kata KPU Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 28 Agustus 2019 | 16:20

Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Gugatan perdata yang diajukan sembilan caleg Partai Gerindra terhadap Dewan Pembina Gerindra dan DPP Gerindra serta KPU dikabulkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (26/8/2019).

Berdasarkan hasil gugatan yang dikabulkan tersebut, Pontjo Prayogo, satu diantara sembilan penggugat tersebut yang merupakan caleg daerah pemilihan 1 DPRD Kota Tangerang berpotensi menjadi wakil rakyat.

Sebab, dalam pengsbulan gugatan tersebut, PN Jakarta Selatan menyampaikan bahwa para tergugat Dewan Pembina Gerindra dan DPP Gerindra memiliki hak untuk menetapkan sembilan caleg sebagai anggota legislatif.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra mengatakan, pihaknya tidak akan mengubah usulan penetapan 50 anggota DPRD Kota Tangerang terpilih 2019-2024.

"Kami tidak akan mengubah hasil penetapan yang sudah kami laksanakan pada 22 Juli 2019 kemarin," jelasnya saat ditemui di kantor KPU Kota Tangerang, Rabu (28/8/2019).

KPU Kota Tangerang tetap memegang teguh atas hasil penetapan anggota DPRD Kota Tangerang terpilih berdasarkan hasil perhitungan suara pemilihan legislatif dan keputusan Mahkamah Konsitusi.

Baca Juga :

Syailendra mengaku telah berkoordinasi dengan KPU Pusat terkait hasil gugatan PN Jakarta Selatan tersebut. Dalam konsultasi tersebut, kata Syailendra, KPU merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang melakukan penetapan calon legislatif terpilih.

"Pak Wahyu (Komisioner KPU RI) juga sudah menyampaikan bahwa berdasarkan peraturan perundang-undangan, yang berwenang menetapkan calon anggota DPR maupun DPD terpilih adalah KPU," katanya.

Walaupun Pontjo berpotensi menjadi wakil rakyat DPRD Kota Tangerang, Syailendra menuturkan, hal tersebut bisa terjadi melalui mekanisme internal partai.

"Paling bisa melalui PAW (pengganti antar waktu). Tetapi ada syaratnya, yaitu anggota dewan meninggal, terlibat perkara hukum dan sudah inkrah," pungkasnya.

Sebelumnya, Pontjo Prayogo yang merupakan caleg petahana ini posisinya tergeser oleh caleg Partai Gerindra satu daerah pemilihan, yaitu Saiful Bahri karena selisih 88 suara. Pontjo hanya memperoleh 3.804 suara. Sedangkan Saiful memperoleh 3.892 suara.(RMI/HRU)

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

KAB. TANGERANG
25 Orang Tewas Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Tangerang

25 Orang Tewas Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Tangerang

Rabu, 17 Desember 2025 | 15:35

Polresta Tangerang mencatat sebanyak 406 insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayahnya sepanjang tahun 2025. Sedangkan jumlah korban tewas sebanyak 25 orang dari akibat kecelakaan tersebut.

KOTA TANGERANG
Polsek Jatiuwung Bekuk 3 Pengedar Ratusan Butir Tramadol, Dapat Barang dari Tanah Abang

Polsek Jatiuwung Bekuk 3 Pengedar Ratusan Butir Tramadol, Dapat Barang dari Tanah Abang

Selasa, 16 Desember 2025 | 23:43

Unit Reskrim Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota kembali mengungkap perkara peredaran dan penyalahgunaan obat keras daftar G jenis Tramadol.

BANDARA
Penumpang Libur Nataru Diprediksi Melonjak 14%, Bandara Soekarno-Hatta Siapkan 688 Extra Flight

Penumpang Libur Nataru Diprediksi Melonjak 14%, Bandara Soekarno-Hatta Siapkan 688 Extra Flight

Selasa, 16 Desember 2025 | 15:49

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) telah memetakan prediksi dan menyiapkan strategi untuk melayani tiga gelombang puncak arus penumpang selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill