Connect With Us

Gugatan Pontjo Dikabulkan, Ini Kata KPU Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 28 Agustus 2019 | 16:20

Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Gugatan perdata yang diajukan sembilan caleg Partai Gerindra terhadap Dewan Pembina Gerindra dan DPP Gerindra serta KPU dikabulkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (26/8/2019).

Berdasarkan hasil gugatan yang dikabulkan tersebut, Pontjo Prayogo, satu diantara sembilan penggugat tersebut yang merupakan caleg daerah pemilihan 1 DPRD Kota Tangerang berpotensi menjadi wakil rakyat.

Sebab, dalam pengsbulan gugatan tersebut, PN Jakarta Selatan menyampaikan bahwa para tergugat Dewan Pembina Gerindra dan DPP Gerindra memiliki hak untuk menetapkan sembilan caleg sebagai anggota legislatif.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra mengatakan, pihaknya tidak akan mengubah usulan penetapan 50 anggota DPRD Kota Tangerang terpilih 2019-2024.

"Kami tidak akan mengubah hasil penetapan yang sudah kami laksanakan pada 22 Juli 2019 kemarin," jelasnya saat ditemui di kantor KPU Kota Tangerang, Rabu (28/8/2019).

KPU Kota Tangerang tetap memegang teguh atas hasil penetapan anggota DPRD Kota Tangerang terpilih berdasarkan hasil perhitungan suara pemilihan legislatif dan keputusan Mahkamah Konsitusi.

Baca Juga :

Syailendra mengaku telah berkoordinasi dengan KPU Pusat terkait hasil gugatan PN Jakarta Selatan tersebut. Dalam konsultasi tersebut, kata Syailendra, KPU merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang melakukan penetapan calon legislatif terpilih.

"Pak Wahyu (Komisioner KPU RI) juga sudah menyampaikan bahwa berdasarkan peraturan perundang-undangan, yang berwenang menetapkan calon anggota DPR maupun DPD terpilih adalah KPU," katanya.

Walaupun Pontjo berpotensi menjadi wakil rakyat DPRD Kota Tangerang, Syailendra menuturkan, hal tersebut bisa terjadi melalui mekanisme internal partai.

"Paling bisa melalui PAW (pengganti antar waktu). Tetapi ada syaratnya, yaitu anggota dewan meninggal, terlibat perkara hukum dan sudah inkrah," pungkasnya.

Sebelumnya, Pontjo Prayogo yang merupakan caleg petahana ini posisinya tergeser oleh caleg Partai Gerindra satu daerah pemilihan, yaitu Saiful Bahri karena selisih 88 suara. Pontjo hanya memperoleh 3.804 suara. Sedangkan Saiful memperoleh 3.892 suara.(RMI/HRU)

BANTEN
Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:12

Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Banten mengerahkan dua unit anjing pelacak (K9) untuk menyisir kendaraan pemudik di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak.

WISATA
Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35

Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.

NASIONAL
Mudik Gratis BUMN 2026 Berangkatkan 116 Ribu Pemudik, PLN Klaim Nol Emisi

Mudik Gratis BUMN 2026 Berangkatkan 116 Ribu Pemudik, PLN Klaim Nol Emisi

Jumat, 20 Maret 2026 | 22:26

Program Mudik Gratis Bersama BUMN 2026 resmi memberangkatkan ratusan ribu pemudik dari kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Selasa, 17 Maret 2026.

KAB. TANGERANG
Lebaran Lebih Awal, 800 Jemaah Ahlussunnah Tangerang Gelar Salat Idulfitri Hari Ini

Lebaran Lebih Awal, 800 Jemaah Ahlussunnah Tangerang Gelar Salat Idulfitri Hari Ini

Jumat, 20 Maret 2026 | 22:23

Suasana penuh kemenangan menyelimuti Masjid Jami Asy-Syakur, Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill