Connect With Us

Gugatan Pontjo Dikabulkan, Ini Kata KPU Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 28 Agustus 2019 | 16:20

Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Gugatan perdata yang diajukan sembilan caleg Partai Gerindra terhadap Dewan Pembina Gerindra dan DPP Gerindra serta KPU dikabulkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (26/8/2019).

Berdasarkan hasil gugatan yang dikabulkan tersebut, Pontjo Prayogo, satu diantara sembilan penggugat tersebut yang merupakan caleg daerah pemilihan 1 DPRD Kota Tangerang berpotensi menjadi wakil rakyat.

Sebab, dalam pengsbulan gugatan tersebut, PN Jakarta Selatan menyampaikan bahwa para tergugat Dewan Pembina Gerindra dan DPP Gerindra memiliki hak untuk menetapkan sembilan caleg sebagai anggota legislatif.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra mengatakan, pihaknya tidak akan mengubah usulan penetapan 50 anggota DPRD Kota Tangerang terpilih 2019-2024.

"Kami tidak akan mengubah hasil penetapan yang sudah kami laksanakan pada 22 Juli 2019 kemarin," jelasnya saat ditemui di kantor KPU Kota Tangerang, Rabu (28/8/2019).

KPU Kota Tangerang tetap memegang teguh atas hasil penetapan anggota DPRD Kota Tangerang terpilih berdasarkan hasil perhitungan suara pemilihan legislatif dan keputusan Mahkamah Konsitusi.

Baca Juga :

Syailendra mengaku telah berkoordinasi dengan KPU Pusat terkait hasil gugatan PN Jakarta Selatan tersebut. Dalam konsultasi tersebut, kata Syailendra, KPU merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang melakukan penetapan calon legislatif terpilih.

"Pak Wahyu (Komisioner KPU RI) juga sudah menyampaikan bahwa berdasarkan peraturan perundang-undangan, yang berwenang menetapkan calon anggota DPR maupun DPD terpilih adalah KPU," katanya.

Walaupun Pontjo berpotensi menjadi wakil rakyat DPRD Kota Tangerang, Syailendra menuturkan, hal tersebut bisa terjadi melalui mekanisme internal partai.

"Paling bisa melalui PAW (pengganti antar waktu). Tetapi ada syaratnya, yaitu anggota dewan meninggal, terlibat perkara hukum dan sudah inkrah," pungkasnya.

Sebelumnya, Pontjo Prayogo yang merupakan caleg petahana ini posisinya tergeser oleh caleg Partai Gerindra satu daerah pemilihan, yaitu Saiful Bahri karena selisih 88 suara. Pontjo hanya memperoleh 3.804 suara. Sedangkan Saiful memperoleh 3.892 suara.(RMI/HRU)

NASIONAL
Ledakan Guncang SMAN 72 Jakarta saat Salat Jumat, 54 Orang Luka luka

Ledakan Guncang SMAN 72 Jakarta saat Salat Jumat, 54 Orang Luka luka

Jumat, 7 November 2025 | 21:24

Lingkungan SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta, digegerkan dengan suara dentuman keras tepat menjelang salat Jumat, 7 November 2025.

HIBURAN
Mal Ciputra Tangerang Ajak Keluarga Jelajahi Dunia Prasejarah di Event Dino Kingdom

Mal Ciputra Tangerang Ajak Keluarga Jelajahi Dunia Prasejarah di Event Dino Kingdom

Rabu, 5 November 2025 | 19:51

Mal Ciputra Tangerang mengubah atrium utamanya menjadi hutan prasejarah yang penuh petualangan melalui acara spektakuler bertajuk “Dino Kingdom".

TEKNO
Agar Tidak Menyesal, Ini Kelebihan dan Kekurangan Redmi 15C

Agar Tidak Menyesal, Ini Kelebihan dan Kekurangan Redmi 15C

Rabu, 5 November 2025 | 17:36

Redmi kembali menarik perhatian pasar smartphone melalui peluncuran Redmi 15C. Ponsel ini diklaim menghadirkan keseimbangan antara harga terjangkau dan spesifikasi mumpuni untuk kebutuhan harian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill