Polda Banten Usut Kasus Mahasiswa Untirta Rekam Dosen di Toilet, Sudah Beraksi 5 Kali
Kamis, 9 April 2026 | 16:12
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten mengusut kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual di kampus Untirta.
TANGERANGNEWS.com—Tak hanya DKI Jakarta. Kota Tangerang juga akan menerapkan kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) atau sistem jalan berbayar elektronik.
Menurut Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Tangerang Andhika Nugraha, pihaknya telah membahas lokasi sistem jalan berbayar di Kota Tangerang.
Ia mengatakan, sistem jalan berbayar akan berada di wilayah timur, yaitu di Jalan HOS Cokroaminoto, Ciledug, Kota Tangerang.
"Ya, berdasarkan hasil pembahasan jalan berbayar rencananya di Jalan HOS Cokroaminoto," ujarnya kepada TangerangNews, Jumat (13/9/2019).
Namun begitu, Andhika belum dapat menjelaskan secara rinci kapan kebijakan itu direalisasikan. Sebab masih dalam pembahasan Badan Pengelola Transportasi Jakarta (BPTJ).
"Ke depan pembahasannya ada di BPTJ, ya," katanya.
Baca Juga :
Kebijakan jalan berbayar diatur dalam Peraturan Presiden No 55/2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek. Dalam peraturan itu, semestinya jalan berbayar ini sudah direalisasikan sejak 2018 dan paling lambat 2029.
Kebijakan tersebut bertujuan mengurai kemacetan yang kerap terjadi di Tangerang menuju Jakarta atau pun sebaliknya. Sebab, pengguna mobil pribadi di kawasan Tangerang terus bertambah bahkan jumlahnya tidak terkendali.
Jalan HOS Cokroaminoto merupakan akses jalan perbatasan Kota Tangerang dengan Jakarta Selatan. Di Jalan HOS Cokroaminoto ini kerap terjadi kemacetan karena padatnya kendaraan, apalagi di jam-jam sibuk.(RMI/HRU)
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten mengusut kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual di kampus Untirta.
TODAY TAGLibur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews