Connect With Us

Begini Penjelasan Pemkot Tangerang Soal Legalitas Makam Wareng

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 17 Oktober 2019 | 14:22

Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang Decky Priambodo. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyampaikan soal legalitas lahan Makam Wareng di Koang Jaya, Karawaci, Kota Tangerang, yang dieksekusi pada Selasa (15/10/2019).

Sebelumnya, pihak warga menuding Pemkot juga tidak punya legalitas lahan tersebut, sehingga warga meminta ganti rugi penggusuran.

Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang Decky Priambodo mengatakan, eksekusi makam dilakukan berdasarkan hasil rekomendasi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

"Kalau dibilang tidak punya legalitas, kita punya yang namanya jaksa negara, Datun. Datun bilang jangan di bayar (ganti rugi), saya harus apa?" ujar Decky kepada TangerangNews, Kamis (17/10/2019).

Menurut Decky, Datun telah menyatakan bahwa Makam Wareng yang berdiri sejak jaman kolonial ini milik negara, sehingga tidak boleh melakukan ganti rugi kepada siapapun.

Baca Juga :

 

Decky menuturkan, pihaknya mempersilahkan bila warga Koang Jaya melakukan gugatan atas makam tersebut.

"Ini yang kita tunggu-tunggu, ayo mana. Jadi ini yang memutuskan Datun untuk tidak dibayar," ungkapnya.

Ia menambahkan, setelah dieksekusi, pihaknya memindahkan sejumlah makam ke TPU Selapajang dan sisa tanah wakaf yang tidak terkena pembangunan jalan looping.

"Jadi itu tanah negara, tidak dimiliki siapapun. Makam itu kita pindahkan layak sebagainya, tapi tidak bisa diganggu," pungkasnya.(RMI/HRU)

SPORT
Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Selasa, 17 Februari 2026 | 12:37

Persita Tangerang meraih kemenangan 2-1 atas PSBS Biak pada pekan ke-21 BRI Super League 2025/2026. Laga berlangsung di Indomilk Arena, Senin, 16 Februari 2026, sore.

KAB. TANGERANG
Jalan Rusak Makan Korban, Pengamat Sebut Pemkab Tangerang Berpotensi Melanggar HAM

Jalan Rusak Makan Korban, Pengamat Sebut Pemkab Tangerang Berpotensi Melanggar HAM

Rabu, 18 Februari 2026 | 21:49

Kabupaten Tangerang tengah menjadi sorotan lantaran banyaknya jalan rusak di sejumlah wilayah hingga tewasnya empat pengendara di Jalan Raya Pasar Kemis selama bulan Februari 2026.

NASIONAL
Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 | 20:21

Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill