Connect With Us

Begini Penjelasan Pemkot Tangerang Soal Legalitas Makam Wareng

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 17 Oktober 2019 | 14:22

Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang Decky Priambodo. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyampaikan soal legalitas lahan Makam Wareng di Koang Jaya, Karawaci, Kota Tangerang, yang dieksekusi pada Selasa (15/10/2019).

Sebelumnya, pihak warga menuding Pemkot juga tidak punya legalitas lahan tersebut, sehingga warga meminta ganti rugi penggusuran.

Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang Decky Priambodo mengatakan, eksekusi makam dilakukan berdasarkan hasil rekomendasi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

"Kalau dibilang tidak punya legalitas, kita punya yang namanya jaksa negara, Datun. Datun bilang jangan di bayar (ganti rugi), saya harus apa?" ujar Decky kepada TangerangNews, Kamis (17/10/2019).

Menurut Decky, Datun telah menyatakan bahwa Makam Wareng yang berdiri sejak jaman kolonial ini milik negara, sehingga tidak boleh melakukan ganti rugi kepada siapapun.

Baca Juga :

 

Decky menuturkan, pihaknya mempersilahkan bila warga Koang Jaya melakukan gugatan atas makam tersebut.

"Ini yang kita tunggu-tunggu, ayo mana. Jadi ini yang memutuskan Datun untuk tidak dibayar," ungkapnya.

Ia menambahkan, setelah dieksekusi, pihaknya memindahkan sejumlah makam ke TPU Selapajang dan sisa tanah wakaf yang tidak terkena pembangunan jalan looping.

"Jadi itu tanah negara, tidak dimiliki siapapun. Makam itu kita pindahkan layak sebagainya, tapi tidak bisa diganggu," pungkasnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

HIBURAN
80 Brand Ramaikan DRP Paris di JF3 SMS Tangerang, Ada dari Prancis dan Jepang

80 Brand Ramaikan DRP Paris di JF3 SMS Tangerang, Ada dari Prancis dan Jepang

Jumat, 1 Agustus 2025 | 22:31

JF3 Fashion Festival 2025 kembali diramaikan DRP Paris yang digelar selama 12 hari penuh dari tanggal 30 Juli hingga 10 Agustus 2025 di Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

PROPERTI
Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:43

Pemerintah kembali menggencarkan program rumah subsidi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian yang layak dengan harga terjangkau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill