Connect With Us

Pasca Raih Adipura, PKL Kembali Buat Semerawut

Denny Bagus Irawan | Minggu, 4 Juli 2010 | 17:45

Wali Kota Tangerang Wahidin Halim saat mendapat Piala Adipura yang diberikan langsung oleh Presiden SBY. (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS-Keberadaan PKL di kawasan Pasar Baru, Keluarahan Panarub, Kecamatan Karawaci, di Kota Tangerang kembali membuat semerawut jalan. Padahal para pedangan tersebut sempat ditertibkan parat Satpol PP dengan alasan Adipura.
 
Muksin, seorang pedagang buah dikawasan Panarub, mengaku tidak peduli meski akan ada penertiban dari petugas. Pasalnya, dengan berjualan dipinggir jalan membuat dagangannya habis terjual dibanding jika berjualan didalam pasar. Ia mengatakan sebelumnya petugas satpol pp telah memindahkannya ke dalam pasar, namun karena sepi pembeli ia kembai berjualan di bahu jalan.
 
“Kalau diluar kan banyak orang-orang yang lewat jadi lebih banyak yang beli, biasanya sampai dangangan saya sampai habis,” ungkap Muksin.
 
Sementara itu, Puji Astuti pengguna jalan mengungkapkan, keberadan PKL itu membuat
dirinya merasa terganggu karena selalu menyebabkan kemacetan setiap sore dan dan pagi hari. “Pedangan itu menggunakan bahu jalan, kendaraan susah melintas,” terang wanita yang tinggal di Sepatan ini.
 
Puji berhadap aparat keamanan segera menidak para PKL agar jalan di kawasan Pasar Baru kebalu normal. “Kalau macet saya suka jadi terlambat kerja. Lebih baik ditertibkan saja,” terangnya.
 
Terpisah, Kepala Bidang Penertiban Satpol PP Kota Tangerang Tihadi Antonius mnejelaskan kalau pihaknya sudah bekerjasama dengan Polantas untuk mengatur keadaan dilapangan. Meski demikian dirinya tak menampik kalau para PKL dikawasan Pasar Baru memang susah untuk ditertibkan.
 
“Kita sudah lakukan upaya penertiban, tapi mungkin mereka suka kucing-kucingan. Setiap petugas Satpol PP datang, para pedagang tidak ada dan masuk ke dalam pasar, tapi sebaliknya, jika petugas pergi dari lokasi, mereka langsung menempati bahu jalan,” paparnya.(rangga)

  

KOTA TANGERANG
Warga Tangerang Jangan Sembarangan Paku Pohon, Bisa Kena Denda hingga Rp50 Juta

Warga Tangerang Jangan Sembarangan Paku Pohon, Bisa Kena Denda hingga Rp50 Juta

Rabu, 23 Juli 2025 | 10:35

Pemerintah Kota Tangerang (Pemkot) mengingatkan untuk tidak memaku, merusak, atau menempelkan benda apa pun di pohon-pohon yang berada di ruang publik seperti taman, trotoar, maupun jalur hijau.

WISATA
Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Minggu, 20 Juli 2025 | 14:58

Ini beberapa tempat nongkrong di Tangerang bikin menarik untuk dibahas. Nongkrong atau hangout jadi salah satu kebiasaan yang dilakukan oleh generasi muda saat ini dan untuk menghabisakn waktu bersama orang-orang terdekat lho!

BANTEN
Tangerang dan Tangsel Masuk Daftar 10 Kota Pengumpul Zakat Terbanyak se-Indonesia

Tangerang dan Tangsel Masuk Daftar 10 Kota Pengumpul Zakat Terbanyak se-Indonesia

Selasa, 22 Juli 2025 | 11:06

Dua kota dari Provinsi Banten, yakni Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel), masuk dalam daftar 10 besar kota dengan pengumpulan zakat terbanyak di Indonesia sepanjang tahun 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill