Connect With Us

DPRD Kota Tangerang Soroti Dana Kelurahan Capai Rp3 Triliun

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 6 November 2019 | 14:47

Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang Hidayat. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—DPRD Kota Tangerang menyoroti alokasi dana kelurahan dalam rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 yang mencapai triliunan.

"Terkait dengan dana kelurahan, secara intensif itu akan digelontorkan Rp2 sampai 3 triliunan. Dana ini kami kritisi," jelas Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang Hidayat kepada TangerangNews, Rabu (6/11/2019).

Menurutnya, dana kelurahan berpotensi memunculkan masalah baru. Sebab, pihak kelurahan dinilai tak memiliki kemampuan dalam mengelola anggaran.

"Jangan kemudian ini menjadi permasalahan di kemudian hari," kata Hidayat.

BACA JUGA:

Ketua Fraksi PKS ini mengungkapkan, kaitan masalah pihak kelurahan dalam mengelola anggaran sudah terjadi di sejumlah wilayah.

"Di beberapa tempat banyak temuan soal permasalahan pelaporan anggaran, karena tiap kelurahan bukan pengelola anggaran," ungkapnya.

Hidayat menambahkan, dana itu harus merata hingga tingkat RT di seluruh kelurahan yang berjumlah 104 se-Kota Tangerang, dalam rangka menunjang pembangunan.

"Jangan ada kepentingan elite kelurahan tertentu yang akhirnya dana itu difokuskan pada kelurahan tertentu," pungkasnya.(RAZ/RGI)

SPORT
Cetak Sejarah, Indonesia Berpeluang Masuk Olimpiade Paris 2024

Cetak Sejarah, Indonesia Berpeluang Masuk Olimpiade Paris 2024

Jumat, 26 April 2024 | 09:21

Tim Nasional (Timnas) Indonesia sukses mencetak sejarah lolos ke semifinal Piala Asia U-23 usai menumbangkan Korea Selatan, yang berlangsung di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat, 26 April 2024, dini hari.

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill