Connect With Us

Produknya Ditiru, Produsen Lampu Led Meradang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 25 November 2019 | 16:56

Lampu Led yang diproduksi PT Global Persada Internusa. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—PT Global Persada Internusa selaku pemegang desain industri lampu led resmi di Indonesia memberikan peringatan keras kepada produsen lampu led yang diklaim meniru produknya.

Pasalnya, lampu led produksi PT Global Persada Internusa telah terdaftar dan memiliki sertifikat desain industri pada Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kementerian Hukum & HAM sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri.

"Produk lampu led kami telah lebih dulu teregistrasi dengan Nomor IDD000052166, IDD000054267 dan IDD000054268,” tegas Direktur Utama PT Global Persada Internusa, Jimmy Widjaja saat menggelar jumpa pers di Tangerang, Senin (25/11/2019).

Menurutnya, ada tiga jenis lampu led yang diproduksi dan telah resmi memiliki sertifikat desain industri. “Ketiga model lampu led tersebut antara lain dua model T Bulb dan satu model A Bulb,” jelasnya.

Jimmy mengaku telah memproduksi dan memasarkan lampu led miliknya hingga ke seluruh wilayah di Indonesia, antara lain di Jakarta, Surabaya, Malang, Bandung, Semarang, Padang, Medan, Madura, Menado, Makasar hingga ke Kalimantan.

Namun belakangan Jimmy kecewa karena di pasaran beredar lampu led yang mirip atau sama bentuknya dengan lampu led produksi PT Global Persada Internusa.

“Sepertinya ada yang sengaja meniru lampu led produksi kami. Dan itu jelas sangat merugikan pihak kami selaku produsen lampu led yang telah memiliki sertifikat desain industri  pada Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal HKI Kementerian Hukum & HAM,” urainya.

Karenanya, Jimmy mengimbau pada produsen yang telah sengaja memproduksi lampu led mirip dengan lampu led yang diproduksinya, untuk segera menghentikan produksi sekaligus menarik produk-produk lampu led tiruan tersebut dari pasaran.

"Kami kasih waktu satu bulan untuk segera menarik semua produk lampu led yang mirip dengan lampu led yang diproduksi PT Global Persada Internusa. Jika tidak, kami akan menempuh jalur hukum sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya.(MRI/RGI)

PROPERTI
Andra Soni Akui Masih Tinggal di Rumah Subsidi, Kredit Sejak 2003

Andra Soni Akui Masih Tinggal di Rumah Subsidi, Kredit Sejak 2003

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:24

Gubernur Banten Andra Soni mengungkap kisah pribadinya yang masih tinggal di rumah subsidi hingga saat ini. Cerita itu ia sampaikan saat menghadiri acara Peluncuran BSPS Secara Nasional Tahun Anggaran 2026 dan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan

WISATA
Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35

Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.

OPINI
Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:54

Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill