Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com—Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tangerang menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2020 kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
"Untuk Kota Tangerang menerima Rp10,225 miliar," ujar I Wayan Supatra, Kepala KPPN Tangerang di Aula Al-Amanah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (26/11/2019).
Wayan menuturkan, penyerahan 91 kementerian atau lembaga Dipa 2020 dituntaskan hari ini dari total 109 satuan kerja.
BACA JUGA:
"Totalnya 109 Saker (satuan kerja) dengan nilai Rp4,468 triliun Dipa," ungkapnya.
Ia menambahkan, sebanyak 91 Saker tersebut terdiri dari Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan untuk mendapatkan angka fisik tersebut senilai Rp98 Miliar.
"Sedangkan untuk Kota Tangsel Rp24 miliar dan Kabupaten Tangerang Rp64 miliar," katanya.
Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan, pihaknya berharap adanya percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan atas dana yang telah diberikan tersebut.
"Yang paling penting anggaran tersebut bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan. Jadi ujungnya bagaimana masyarakat itu bisa sejahtera," pungkasnya.(RAZ/RGI)
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGKabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja
Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.
Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews