Connect With Us

Fraksi Gerindra-PAN Tuntut Pemkot Tangsel Terbuka Soal RAPBD

Rachman Deniansyah | Senin, 18 November 2019 | 20:58

Ilustrasi Partai Gerindra dan Partai PAN. (tribunnews.com / tribunnews.com)

 

TANGERANGNEWS.com-Faksi Gerindra-PAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) setempat agar transparan soal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020. 

Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Ketua DPRD Tangsel Li Claudia Chandra dalam keterangan tertulisnya yang diterima TangerangNews, Senin (18/11/2019).

Fraksi GERINDRA-PAN menilai, proses pembahasan, penyusunan RAPBD tahun 2020 masih jauh dari prinsip akuntable.

Wanita yang akrab disapa Alin itu menjelaskan, penilaian itu disebabkan Pemkot Tangsel tak dapat memberikan dokumen Rencana Kerja Anggaran (RKA) saat pembahasan dengan Badan Anggaran, Kamis (14/11/2019) lalu.

"Bagaimana kami bisa melakukan pembahasan kalau dokumen Rencana Kerja Anggarannya tidak kami pegang," ucap Alin yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Tangsel.

Baca Juga :

Hal itu, kata dia, menjadi preseden buruknya proses penyusunan anggaran daerah.

"Hari ini Fraksi Gerindra-PAN menuntut Pemerintah Kota Tangerang Selatan terbuka terkait anggaran," tegasnya. 

Atas kejadian itu, ke depan, ia meminta dokumen RKA harus sudah diberikan jauh-jauh hari sebelum pembahasan.  

"Pemerintah Kota Tangerang Selatan harus menyediakan website yang bisa diakses dan dipantau oleh seluruh masyarakat," tuturnya. 

Tuntutan itu, ditegaskannya, bukan untuk menghambat proses pembahasan RAPBD. 

"Kami  berkewajiban menjalankan fungsi dan tugas kami dalam penganggaran dan pengawasan. Kami Fraksi Gerindra-PAN ingin membangun budaya transparan dan akuntabilitas dalam penggunaan uang rakyat," pungkasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:51

Warga RW 026, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menunjukkan aksi nyata dalam mendukung kegiatan positif generasi muda mereka.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill