Connect With Us

Beroperasi Setahun, Ini Modus King Of The King

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 31 Januari 2020 | 18:56

Tiga koordinator King of The King menundukkan kepala di Mapolres Metro Tangerang. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong, Sabtu (31/1/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Polisi menangkap tiga pengurus kelompok yang diduga irasional King Of The King berinisial SMN, F, dan P karena kasus penyebaran berita bohong atas informasi pelunasan seluruh hutang negara. Dalam kasus ini terungkap sejumlah modus yang diterapkan kerajaan fiktif ini.

SMN merupakan Ketua King Of The King Provinsi Banten. F merupakan wakilnya SMN. Sedangkan P merupakan koordinator di Kota Tangerang. Dari penangkapan ketiganya, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen-dokumen yang menyerupai sertifikat perbankan serta bukti salinan penyetoran uang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto mengatakan King Of The King di Tangerang sudah beroperasi selama setahun. Kata dia, jaringan pertemanan menjadi modus King Of The King dalam merekrut anggota.

“Anggotanya dari pembukuan mereka itu sudah hampir ratusan. Tapi tidak ada yang melapor menjadi korban,” ujarnya dalam jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (31/1/2020).

Menurutnya, para anggota King Of The King diminta setoran uang kepada pengurus King Of The King terutama SMN dengan janji imbalan mendapat dana Rp1 sampai 3 milyar pada akhir Maret 2020. Sugeng menyebut aktivitas penyetoran uang melalui bank transfer ini sudah berjalan selama enam bulan.

“Nominal setorannya ada yang Rp300 ribu sampai Rp1,5 juta, dan sudah dikumpulkan tersangka,” ungkapnya.

Sugeng mengatakan anggota atau masyarakat yang merasa dirugikan dalam setor-menyetor uang kepada King Of The King, dan merasa menjadi korban atas keberadaan King Of The King segera melapor ke kepolisian.

“Jumlah uang setoran yang diterima tersangka ini masih kami data, nilainya bermacam-macam,” katanya.

Kata Sugeng, SMN, F, maupun P mengaku tak pernah bertemu dengan pimpinan utama King Of The King, yakni DP. Komunikasi mereka hanya dilakukan melalui sambungan telepon.

“Mereka pertemuan hanya telepon, tapi nanti kita akan dalami,” tuturnya.

Polisi akan mendalami kasus penyebaran berita bohong seperti tertuang dalam Pasal 14 dan 15 Undang-undang No 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yang kini menjerat SMN, F, dan P. (RMI/RAC)

PROPERTI
Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:43

Pemerintah kembali menggencarkan program rumah subsidi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian yang layak dengan harga terjangkau.

TANGSEL
Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Jumat, 1 Agustus 2025 | 13:37

Satpol PP Kota Tangerang Selatan membantah adanya pembiaran pada proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) milik Yayasan Shekinah Glory di kawasan BSD Sektor 12-1, yang terus berjalan meski telah disegel, 01 Agustus 2025.

MANCANEGARA
 Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Senin, 7 Juli 2025 | 22:19

Hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah titik, sejak Minggu 6 Juni 2025, malam. Bahkan peristiwa ini menjadi pemberitaan di media Malaysia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill