Kampus Baru BINUS ASO di BSD, Mahasiswa Kembangkan Robot AI dan Tangan Prostetik
Senin, 19 Oktober 2026 | 18:28
BINUS ASO School of Engineering resmi membuka kampus baru di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) D-HUB BSD, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Kelompok yang diduga irasional ‘King Of The King’ mulai runtuh setelah tiga koordinatornya ditangkap polisi. Polisi meringkus ketiganya pada Kamis (30/1/2020) malam.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto mengatakan tiga pengurus King Of The King yang diringkus di antaranya berinisial berinisial SMN, 70, F, 42, dan P, 48.
Menurutnya, penetapan tiga orang pengurus King Of The King menjadi tersangka itu setelah polisi menggelar perkara kasus penyebaran berita bohong.
Kata dia, mereka diduga melanggar Pasal 14 dan 15 Undang-undang No 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
“Kemarin kita menetapkan status penyelidikan menjadi penyidikan dan tadi malam kita telah mengamankan tiga orang tersangka,” ungkapnya dalam jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (31/1/2020).
SMN merupakan Ketua King Of The King Provinsi Banten. F merupakan wakilnya SMN. Sedangkan P merupakan koordinator di Kota Tangerang.
“Sementara (ketiga tersangka) kami tetapkan Pasal 14 dan 15 UU 1/1946 yaitu pemberitaan yang tidak benar,” kata Sugeng.
Dalam penangkapan ketiga tersangka itu, kata Sugeng, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen-dokumen yang menyerupai sertifikat perbankan serta bukti salinan penyetoran uang.
“Hingga detik ini belum ada masyarakat yang melapor menjadi korban,” tuturnya.
Sugeng menambahkan pihaknya akan mendalami kasus penyebaran berita bohong yang menjerat ketiga koordinator King Of The King tersebut. Bahkan, tak menutup kemungkinan polisi meringkus pimpinan utama King Of The King, yakni DP.
“Kita lihat nanti hasil pemeriksaan berikutnya. Apakah mau menganjak ke saudara J atau DP. Nanti kita lihat,” pungkasnya.
BINUS ASO School of Engineering resmi membuka kampus baru di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) D-HUB BSD, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGDirektorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan meresmikan fasilitas Beranda Imigrasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (ETKI) Banten, BSD City, Kabupaten Tangerang
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memastikan pelayanan publik berbasis digital tetap berjalan lancar. Pemkot juga menjamin seluruh data pribadi masyarakat berada dalam kondisi aman
Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews