ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com–Mohammad Fazri, bocah laki-laki berusia 12 tahun ditemukan tewas setelah tenggelam di Pintu Air Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang.
Kapolsek Ciledug Kompol Prasetyo Noegroho mengatakan jasad korban tenggelam pada Minggu (9/2/2020) pukul 16.30 WIB. Sebelum tenggelam, korban sedang berenang di pintu air bersama tujuh temannya.

"Jadi, ketika sedang asik berenang tiba-tiba korban terkena atau terseret pusaran air," ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Senin (10/2/2020).
Korban pun saat itu terbawa arus air ke tengah pusaran kali hingga tenggelam. Lalu, setelah satu jam dicari, korban akhirnya berhasil dievakuasi warga. Namun, korban sudah tak bernyawa.
"Korban langsung dibawa ke RS Aqidah dalam keadaan meninggal dunia," tuturnya.
Prasetyo menambahkan korban telah diserahkan ke keluarganya di rumah duka kawasan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. "Jenazah korban sudah dimakamkan semalam," pungkasnya.(RMI/HRU)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews