Connect With Us

2 Bulan Baru Bebas, Pria ini Kembali Edarkan 15 Kg Sabu di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 12 Februari 2020 | 16:49

Personel Polres Metro Tangerang menunjukkan barang bukti 15 kg Sabu yang disita dari pengedar NK, Rabu (12/2/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Jajaran Polsek Tangerang Polres Metro Tangerang Kota mengamankan pengedar sabu berinisial NK. Polisi juga menyita sabu seberat 15 kilogram dari tangan resedivis ini.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto mengatakan pihaknya menangkap pria berusia 49 tahun itu di wilayah Tanah Tinggi, Kota Tangerang pada Minggu (9/2/2020) dinihari.

"Tersangka atas inisial NK berhasil diamankan berawal dari informasi dari masyarakat. Kemudian polsek menindaklanjuti dengan menemukan barang bukti sabu 5 gram," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (12/2/2020).

Menurutnya tersangka kerap bertransaksi narkoba di kawasan Tanah Tinggi. Setelah menangkap NK, polisi pun mengembangkan kasus ini.

	Personel Polres Metro Tangerang menunjukkan barang bukti 15 kg Sabu yang disita dari pengedar NK, Rabu (12/2/2020).

Sugeng menuturkan jajarannya menggeledah rumah kontrakan NK di kawasan Panongan, Kabupaten Tangerang. Di rumah ini, kata dia, polisi menyita sebuah ransel yang berisikan 15 kilogram sabu yang telah dikemas dalam beberapa kemasan teh.

"Saat ini memang kita sedang lakukan proses penyidikan dan kami dalami lagi," jelaanya.

Menurut Sugeng, tersangka merupakan pengedar sekaligus kurir narkoba jenis sabu. Bahkan, tersangka juga merupakan resedivis kasus narkoba tangkapan BNN yang baru bebas dua bulan terakhir.

"Tersangka tidak ada pekerjaan. Baru lepas kendali dari BNN," katanya.

Kini polisi masih mengembangkan kasus ini. Seorang berinisial KP yang disebut mendistribusikan sabu kepada tersangka NK masuk dalam daftar pencarian orang.

Sugeng menambahkan, NK dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup penjara atau paling berat hukuman mati.

"Dari tangkapan sabu barang bukti 15 Kg ini, sebanyak 75 ribu warga bisa terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba," pungkasnya. (RAZ/RAC)

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

BISNIS
CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

Kamis, 30 April 2026 | 18:36

CellScience yang telah berdiri sejak 2015 terus memperluas jangkauannya dengan membuka cabang ketujuh di kawasan BSD City, tepatnya di Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Buronan Curanmor Bersenpi Asal Lampung Diringkus di Jatiuwung Tangerang

Buronan Curanmor Bersenpi Asal Lampung Diringkus di Jatiuwung Tangerang

Jumat, 1 Mei 2026 | 13:02

Komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Lampung Timur yang kerap beraksi dengan menggunakan senjata api (senpi) ditangkap saat beraksi di Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill