Connect With Us

2 Bulan Baru Bebas, Pria ini Kembali Edarkan 15 Kg Sabu di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 12 Februari 2020 | 16:49

Personel Polres Metro Tangerang menunjukkan barang bukti 15 kg Sabu yang disita dari pengedar NK, Rabu (12/2/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Jajaran Polsek Tangerang Polres Metro Tangerang Kota mengamankan pengedar sabu berinisial NK. Polisi juga menyita sabu seberat 15 kilogram dari tangan resedivis ini.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto mengatakan pihaknya menangkap pria berusia 49 tahun itu di wilayah Tanah Tinggi, Kota Tangerang pada Minggu (9/2/2020) dinihari.

"Tersangka atas inisial NK berhasil diamankan berawal dari informasi dari masyarakat. Kemudian polsek menindaklanjuti dengan menemukan barang bukti sabu 5 gram," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (12/2/2020).

Menurutnya tersangka kerap bertransaksi narkoba di kawasan Tanah Tinggi. Setelah menangkap NK, polisi pun mengembangkan kasus ini.

	Personel Polres Metro Tangerang menunjukkan barang bukti 15 kg Sabu yang disita dari pengedar NK, Rabu (12/2/2020).

Sugeng menuturkan jajarannya menggeledah rumah kontrakan NK di kawasan Panongan, Kabupaten Tangerang. Di rumah ini, kata dia, polisi menyita sebuah ransel yang berisikan 15 kilogram sabu yang telah dikemas dalam beberapa kemasan teh.

"Saat ini memang kita sedang lakukan proses penyidikan dan kami dalami lagi," jelaanya.

Menurut Sugeng, tersangka merupakan pengedar sekaligus kurir narkoba jenis sabu. Bahkan, tersangka juga merupakan resedivis kasus narkoba tangkapan BNN yang baru bebas dua bulan terakhir.

"Tersangka tidak ada pekerjaan. Baru lepas kendali dari BNN," katanya.

Kini polisi masih mengembangkan kasus ini. Seorang berinisial KP yang disebut mendistribusikan sabu kepada tersangka NK masuk dalam daftar pencarian orang.

Sugeng menambahkan, NK dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup penjara atau paling berat hukuman mati.

"Dari tangkapan sabu barang bukti 15 Kg ini, sebanyak 75 ribu warga bisa terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba," pungkasnya. (RAZ/RAC)

TEKNO
Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:27

Pemerintah Indonesia baru saja menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel pertama di tahun 2026, yakni SBN seri ORI029 yang sudah bisa dibeli di aplikasi investasi Bibit.id, pada 26 Januari - 19 Februari 2026.

PROPERTI
Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:09

Sinar Mas Land (SML) kembali memperkuat posisinya sebagai pengembang kota mandiri dengan meresmikan Stasiun Kereta Api Jatake di BSD City, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 28 Januari 2026, kemarin.

TANGSEL
TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:30

Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill