Connect With Us

2 Bulan Baru Bebas, Pria ini Kembali Edarkan 15 Kg Sabu di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 12 Februari 2020 | 16:49

Personel Polres Metro Tangerang menunjukkan barang bukti 15 kg Sabu yang disita dari pengedar NK, Rabu (12/2/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Jajaran Polsek Tangerang Polres Metro Tangerang Kota mengamankan pengedar sabu berinisial NK. Polisi juga menyita sabu seberat 15 kilogram dari tangan resedivis ini.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto mengatakan pihaknya menangkap pria berusia 49 tahun itu di wilayah Tanah Tinggi, Kota Tangerang pada Minggu (9/2/2020) dinihari.

"Tersangka atas inisial NK berhasil diamankan berawal dari informasi dari masyarakat. Kemudian polsek menindaklanjuti dengan menemukan barang bukti sabu 5 gram," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (12/2/2020).

Menurutnya tersangka kerap bertransaksi narkoba di kawasan Tanah Tinggi. Setelah menangkap NK, polisi pun mengembangkan kasus ini.

	Personel Polres Metro Tangerang menunjukkan barang bukti 15 kg Sabu yang disita dari pengedar NK, Rabu (12/2/2020).

Sugeng menuturkan jajarannya menggeledah rumah kontrakan NK di kawasan Panongan, Kabupaten Tangerang. Di rumah ini, kata dia, polisi menyita sebuah ransel yang berisikan 15 kilogram sabu yang telah dikemas dalam beberapa kemasan teh.

"Saat ini memang kita sedang lakukan proses penyidikan dan kami dalami lagi," jelaanya.

Menurut Sugeng, tersangka merupakan pengedar sekaligus kurir narkoba jenis sabu. Bahkan, tersangka juga merupakan resedivis kasus narkoba tangkapan BNN yang baru bebas dua bulan terakhir.

"Tersangka tidak ada pekerjaan. Baru lepas kendali dari BNN," katanya.

Kini polisi masih mengembangkan kasus ini. Seorang berinisial KP yang disebut mendistribusikan sabu kepada tersangka NK masuk dalam daftar pencarian orang.

Sugeng menambahkan, NK dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup penjara atau paling berat hukuman mati.

"Dari tangkapan sabu barang bukti 15 Kg ini, sebanyak 75 ribu warga bisa terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba," pungkasnya. (RAZ/RAC)

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

HIBURAN
Raisa Bakal Rilis Film Dokumenter, Ini Jadwal Tayangnya 

Raisa Bakal Rilis Film Dokumenter, Ini Jadwal Tayangnya 

Selasa, 30 April 2024 | 08:18

Musisi cantik Raisa Andriana bakal merilis film dokumenter bertajuk "Harta, Tahta, Raisa".

NASIONAL
Musim Pancaroba Jadi Mudah Sakit, Ternyata Ini Sebabnya 

Musim Pancaroba Jadi Mudah Sakit, Ternyata Ini Sebabnya 

Kamis, 2 Mei 2024 | 08:44

Musim pancaroba merupakan periode peralihan antara musim yang seringkali ditandai dengan cuaca yang tidak menentu.

KAB. TANGERANG
 Hardiknas 2024, Pemkab Tangerang Salurkan Bantuan Pendidikan Rp875 juta

Hardiknas 2024, Pemkab Tangerang Salurkan Bantuan Pendidikan Rp875 juta

Jumat, 3 Mei 2024 | 00:07

Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyalurkan bantuan untuk pendidikan mencapai Rp875 juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill