Connect With Us

Resedivis Pengedar 15 Kg Sabu di Tangerang Jaringan Lapas

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 12 Februari 2020 | 18:09

Tersangka NK, 49, pengedar sabu 15 kg saat polisi menggelar jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (12/2/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto mengungkapkan resedivis berinisial NK, 49, yang ditangkap dalam kasus peredaran sabu melibatkan jaringan lapas.

Menurut dia, polisi telah memeriksa jaringan lapas tersebut. Namun, ia enggan mengungkap nama lapas di Jakarta tersebut.

"Ada kaitannya dengan lapas yang ada di Jakarta," ungkapnya dalam jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (12/2/2020).

Sugeng menyebut berdasarkan pengakuan tersangka NK menerima 15 kilogram sabu ini dari seseorang di Jakarta. Seorang pria tersebut diduga berinisial KP yang kini masuk dalam daftar pencarian orang.

"Jadi, dia (tersangka) beroperasinya (mengedarkan sabu) di Tangerang," katanya.

Sementara tersangka NK menyebut bahwa sebelum ditangkap ia mengedarkan sabu-sabu ini di Tangerang dalam kurun dua bulan terakhir atau setelah bebas dari penjara.

"Induk dari dalam (lapas). Jualnya di Tangerang," ungkapnya.

Sebelumnya, NK ditangkap polisi saat hendak bertransaksi di kawasan Tanah Tinggi, Kota Tangerang pada Minggu (9/2/2020) dinihari. Dari tangan tersangka, polisi menyita 5 gram sabu.

Lalu, polisi mengembangkan kasus ini dengan menggeledah rumah kontrakan tersangka di kawasan Panongan, Kabupaten Tangerang. Di rumah ini, polisi menemukan sebuah tas yang berisikan 15 kilogram sabu yang dikemas dalam beberapa kemasan teh. (RAZ/RAC)

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

KOTA TANGERANG
Polisi Sita 677 Obat Keras Ilegal dari Rumah Kontrakan di Neglasari

Polisi Sita 677 Obat Keras Ilegal dari Rumah Kontrakan di Neglasari

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:30

Unit Reskrim Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus peredaran sediaan farmasi ilegal yang tidak memenuhi standar keamanan dan tidak memiliki izin edar, pada Rabu 14 Janauri 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill