Connect With Us

Resedivis Pengedar 15 Kg Sabu di Tangerang Jaringan Lapas

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 12 Februari 2020 | 18:09

Tersangka NK, 49, pengedar sabu 15 kg saat polisi menggelar jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (12/2/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto mengungkapkan resedivis berinisial NK, 49, yang ditangkap dalam kasus peredaran sabu melibatkan jaringan lapas.

Menurut dia, polisi telah memeriksa jaringan lapas tersebut. Namun, ia enggan mengungkap nama lapas di Jakarta tersebut.

"Ada kaitannya dengan lapas yang ada di Jakarta," ungkapnya dalam jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (12/2/2020).

Sugeng menyebut berdasarkan pengakuan tersangka NK menerima 15 kilogram sabu ini dari seseorang di Jakarta. Seorang pria tersebut diduga berinisial KP yang kini masuk dalam daftar pencarian orang.

"Jadi, dia (tersangka) beroperasinya (mengedarkan sabu) di Tangerang," katanya.

Sementara tersangka NK menyebut bahwa sebelum ditangkap ia mengedarkan sabu-sabu ini di Tangerang dalam kurun dua bulan terakhir atau setelah bebas dari penjara.

"Induk dari dalam (lapas). Jualnya di Tangerang," ungkapnya.

Sebelumnya, NK ditangkap polisi saat hendak bertransaksi di kawasan Tanah Tinggi, Kota Tangerang pada Minggu (9/2/2020) dinihari. Dari tangan tersangka, polisi menyita 5 gram sabu.

Lalu, polisi mengembangkan kasus ini dengan menggeledah rumah kontrakan tersangka di kawasan Panongan, Kabupaten Tangerang. Di rumah ini, polisi menemukan sebuah tas yang berisikan 15 kilogram sabu yang dikemas dalam beberapa kemasan teh. (RAZ/RAC)

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

KAB. TANGERANG
Tahanan Kasus Narkoba Polresta Tangerang Meninggal di RS Polri Akibat Sakit

Tahanan Kasus Narkoba Polresta Tangerang Meninggal di RS Polri Akibat Sakit

Sabtu, 4 Juli 2026 | 21:07

Seorang tahanan Polresta Tangerang dengan inisial HW meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill