Connect With Us

Sidang Asnun Pindah ke PN Jaktim

| Jumat, 23 Juli 2010 | 18:17

Muhtadi Asnun mantan Ketua Pengadilan Negeri Tangerang. (kompas / kompas)

TANGERANGNEWS-Persidangan mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Muhtadi Asnun yang sebelumnya diminta dilakukan di PN Jakarta Selatan atas dasar kemanusiaan kini dipindahkan ke PN Jakarta Timur. Putusan sidang mantan hakim yang diduga menerima suap sebesar Rp50 juta dari pegawai Direktorat Jenderal Pajak Gayus Tambunan pegawai Direktur Jenderal Pajak Gayus Halomoan Tambunan ini berdasarkan fatwa Mahkamah Agung (MA).
 
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Tangerang Chaerul Amir. Ia menyatakan pada Selasa lalu telah menerima fatwa dari MA bahwa perkara M Asnun akan disidangkan di PN Jakarta Timur. “Kasusnya akan disidang di PN Jakarta Timur. Kami telah melimpahkan berkas Asnun kesana,” ungkap Chaerul.
 
Chaerul menjelaskan, awalnya berdasarkan permohonan kuasa hukum Asnun dan persatuan hakim, sidang Ansun diminta untuk digelar diluar Tangerang dan memindahkanya ke PN Jakarta Selatan karena alasan kemanusiaan. Namun, MA menolak keputusan pemindahan persidangan tersebut dikarenakan agenda persidangan di PN Jakarta Selatan terlalu padat.
 
“Awalnya kami meminta agar perkara ini disidangkan di wilayah Banten. Tetapi fatwa dari MA memutuskan demikian, sehingga kami akan menjalankannya,” tuturnya lagi.
Sementara itu terkait pasal yang didakwakan dalam berkas perkara Asnun, kata Chaerul, yakni pasal 6, 12 dan 15 KUHP Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak korupsi.  “Ancaman hukumannya lima tahun lebih,” paparnya.
 
Sebelumnya, pengacara Asnun, meminta kepada Kejaksaan Negeri Tangerang agar kliennya di sidangkan ke PN Jakarta Selatan dengan alasan sebagai keamanan. Pasalnya, Asnun pernah menanggani beberapa kasus seperti sidang eksekutor Nasruddin Zulkarnaen dan sejumlah kasus narkoba warga negara asing.(rangga)

KAB. TANGERANG
Genjot Hasil Panen Padi, Teknologi Pertanian BRIN Diuji Coba di Kabupaten Tangerang

Genjot Hasil Panen Padi, Teknologi Pertanian BRIN Diuji Coba di Kabupaten Tangerang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:36

Guna meningkatkan produktivitas padi sawah, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk inovasi dan riset ilmiah.

OPINI
Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:42

Wacana redefinisi korupsi yang dilemparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memicu kegaduhan baru di ruang publik. Pemerintah mengusulkan agar penegakan hukum tindak pidana korupsi bergeser mengikuti standar global

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill