ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Diduga Aurelia Margaretha Yulia,26, penabrak dalam keadaan mabuk dan sedang mendengarkan musik dengan volume kencang. Sebab, terdapat minuman keras dan suara musik yang volumenya terdengar seusai kecelakaan itu terjadi.
Hal itu dikatakan James salah seorang saksi yang ikut merekam pasca peristiwa kecelakaan yang menyebabkan Andre Njotohusodo meninggal dunia di kawasan perumahan di Lippo Karawaci, Kota Tangerang pada Minggu (29/3/2020) sore. Namun, Aurelia yang juga disebut sebagai mahasiswi Universitas Pelita Harapan itu seusai ribut dengan istri Andre dibawa petugas.
“Saya punya barang buktinya. Saya ada video dan foto-fotonnya, ada minuman keras dan dia sedang mendengarkan suara musik dengan kencang,” ujar James kepada TangerangNews.com, hari ini. BACA JUGA : VIDEO: Istri Berkelahi dengan Penabrak Wanita Muda Tangerang di Samping Jenazah Suami
“Seharusnya ada semacam pemberitahuan dari komplek Lippo Karawaci agar pengendara memiliki batas kecepatan sekitar 30 KM per jam, kalau melihat dari kerusakan mobil dan rekaman CCTV di lokasi, jelas dia sudah melebihi kecepatan di area kompeks perumahan,” tambahnya.
“Jadi tidak benar kalau dia (penabrak) sedang main ponsel, “ katanya.
Sebelumnya diketahui, Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Ipda Heri menjelaskan kronologi kecelakaan maut ini. Dia menyebut, insiden tepat terjadi di Perumahan Lippo Karawaci depan rumah nomor 815.
"Awalnya, kendaraan Honda Brio B-1578-NRT datang dari arah pintu masuk perumahan Lippo Karawaci menuju ke arah Jalan Sabang Perumahan Lippo," jelasnya dalam keterangan tertulis, Senin (30/3/2020).
Heri melanjutkan, saat berada di depan rumah nomor 815, Brio yang dikendarai wanita bernama Aurelia, 26, tersebut menabrak Andre. Saat itu, lanjut Heri, Andre sedang berjalan kaki bersama anjingnya.

"Sesampainya di dekat rumah 815, menabrak pejalan kaki yang saat itu berjalan di pinggir jalan. Berakibat pejalan kaki meninggal dunia di lokasi," kata Heri. Heri menambahkan, pelaku sudah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota untuk pendalaman lebih lanjut. (RAZ)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGPemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiapkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp141,61 miliar untuk aparatus sipil negara (ASN) di wilayahnya.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews