Connect With Us

Saksi Mata di Lippo Karawaci : Terdapat Minuman Keras & Musik Kencang di Mobil

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 30 Maret 2020 | 23:38

Honda Brio B-1578-NRT yang dikendarai Aurelia (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Diduga Aurelia Margaretha Yulia,26, penabrak dalam keadaan mabuk dan sedang mendengarkan musik dengan volume kencang. Sebab, terdapat minuman keras dan suara musik yang volumenya terdengar seusai kecelakaan itu terjadi.

Hal itu dikatakan  James salah seorang saksi yang ikut merekam pasca peristiwa kecelakaan yang menyebabkan Andre Njotohusodo meninggal dunia di kawasan perumahan di Lippo Karawaci, Kota Tangerang pada Minggu (29/3/2020) sore. Namun, Aurelia yang juga disebut sebagai mahasiswi Universitas Pelita Harapan itu seusai ribut dengan istri Andre dibawa petugas. 

“Saya punya barang buktinya. Saya ada video dan foto-fotonnya, ada minuman keras dan dia sedang mendengarkan suara musik dengan kencang,” ujar James kepada TangerangNews.com, hari ini. BACA JUGA : VIDEO: Istri Berkelahi dengan Penabrak Wanita Muda Tangerang di Samping Jenazah Suami

“Seharusnya ada semacam pemberitahuan dari komplek Lippo Karawaci agar pengendara memiliki batas kecepatan sekitar 30 KM per jam, kalau melihat dari kerusakan mobil dan rekaman CCTV di lokasi, jelas dia sudah melebihi kecepatan di area kompeks perumahan,” tambahnya.

“Jadi tidak benar kalau dia (penabrak) sedang main ponsel, “ katanya.

 

Sebelumnya diketahui,  Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Ipda Heri menjelaskan kronologi kecelakaan maut ini.  Dia menyebut, insiden tepat terjadi di Perumahan Lippo Karawaci depan rumah nomor 815.

"Awalnya, kendaraan Honda Brio B-1578-NRT datang dari arah pintu masuk perumahan Lippo Karawaci menuju ke arah Jalan Sabang Perumahan Lippo," jelasnya dalam keterangan tertulis, Senin (30/3/2020).

Heri melanjutkan, saat berada di depan rumah nomor 815, Brio yang dikendarai wanita bernama Aurelia, 26, tersebut menabrak Andre. Saat itu, lanjut Heri, Andre sedang berjalan kaki bersama anjingnya.

 Mobil

"Sesampainya di dekat rumah 815, menabrak pejalan kaki yang saat itu berjalan di pinggir jalan. Berakibat pejalan kaki meninggal dunia di lokasi," kata Heri. Heri menambahkan, pelaku sudah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota untuk pendalaman lebih lanjut. (RAZ)

BANTEN
Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48

Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

KOTA TANGERANG
Ganggu Aktivitas Warga, Satpol PP Kota Tangerang Sikat PKL Jualan di Trotoar hingga Fasilitas Olahraga

Ganggu Aktivitas Warga, Satpol PP Kota Tangerang Sikat PKL Jualan di Trotoar hingga Fasilitas Olahraga

Rabu, 6 Mei 2026 | 14:52

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali menindak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sejumlah titik strategis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill