Connect With Us

Saksi Mata di Lippo Karawaci : Terdapat Minuman Keras & Musik Kencang di Mobil

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 30 Maret 2020 | 23:38

Honda Brio B-1578-NRT yang dikendarai Aurelia (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Diduga Aurelia Margaretha Yulia,26, penabrak dalam keadaan mabuk dan sedang mendengarkan musik dengan volume kencang. Sebab, terdapat minuman keras dan suara musik yang volumenya terdengar seusai kecelakaan itu terjadi.

Hal itu dikatakan  James salah seorang saksi yang ikut merekam pasca peristiwa kecelakaan yang menyebabkan Andre Njotohusodo meninggal dunia di kawasan perumahan di Lippo Karawaci, Kota Tangerang pada Minggu (29/3/2020) sore. Namun, Aurelia yang juga disebut sebagai mahasiswi Universitas Pelita Harapan itu seusai ribut dengan istri Andre dibawa petugas. 

“Saya punya barang buktinya. Saya ada video dan foto-fotonnya, ada minuman keras dan dia sedang mendengarkan suara musik dengan kencang,” ujar James kepada TangerangNews.com, hari ini. BACA JUGA : VIDEO: Istri Berkelahi dengan Penabrak Wanita Muda Tangerang di Samping Jenazah Suami

“Seharusnya ada semacam pemberitahuan dari komplek Lippo Karawaci agar pengendara memiliki batas kecepatan sekitar 30 KM per jam, kalau melihat dari kerusakan mobil dan rekaman CCTV di lokasi, jelas dia sudah melebihi kecepatan di area kompeks perumahan,” tambahnya.

“Jadi tidak benar kalau dia (penabrak) sedang main ponsel, “ katanya.

 

Sebelumnya diketahui,  Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Ipda Heri menjelaskan kronologi kecelakaan maut ini.  Dia menyebut, insiden tepat terjadi di Perumahan Lippo Karawaci depan rumah nomor 815.

"Awalnya, kendaraan Honda Brio B-1578-NRT datang dari arah pintu masuk perumahan Lippo Karawaci menuju ke arah Jalan Sabang Perumahan Lippo," jelasnya dalam keterangan tertulis, Senin (30/3/2020).

Heri melanjutkan, saat berada di depan rumah nomor 815, Brio yang dikendarai wanita bernama Aurelia, 26, tersebut menabrak Andre. Saat itu, lanjut Heri, Andre sedang berjalan kaki bersama anjingnya.

 Mobil

"Sesampainya di dekat rumah 815, menabrak pejalan kaki yang saat itu berjalan di pinggir jalan. Berakibat pejalan kaki meninggal dunia di lokasi," kata Heri. Heri menambahkan, pelaku sudah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota untuk pendalaman lebih lanjut. (RAZ)

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill