Connect With Us

3 Pelaku Vandalisme Provokasi Krisis Kasus Covid-19 Ditangkap

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 11 April 2020 | 13:21

Vandalisme bertuliskan ’Sudah Krisis Saatnya Membakar’ terpampang di lokasi kawasan Pasar Anyar, Jumat (10/4/2020). (Istimewa / Istimewa)

 

 

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polres Metro Tangerang Kota berhasil meringkus tiga orang pemuda yang diduga pelaku vandalisme provokasi krisis kasus Covid-19.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua pelaku bukan warga Tangerang yakni Aflah warga Jakarta Barat, dan Rizky warga Jakarta Utara, hanya yang Rio merupakan warga Jati Uwung, Kota Tangerang.

Mereka berhasil diamankan polisi di Cafe Egaliter, Cibodasari, Kota Tangerang pada Kamis (9/4/2020) malam.

BACA JUGA : Vandalisme Provokasi Krisis Covid-19 Menyebar di Kota Tangerang

Ketiganya diduga menulis kata-kata provokasi seperti "sudah krisis saatnya membakar", "kill the rich", dan "mati konyol, apa mati melawan".

Tulisan-tulisan itu terpampang di sejumlah titik keramaian di kawasan Pasar Anyar dan Pasar Lama, Kota Tangerang. Coretan dilakukan dengan cat semprot.

Selain pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, seperti foto-foto pelaku mencoret, cat semprot atau pylox, satu unit sepeda motor dan rekaman CCTV.

Adapun menurut Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim, kasus ini akan dirilis Polda Metro Jaya pada Sabtu (11/4/2020) nanti.

“Nanti kasusnya dirilis Polda Metro Jaya,” ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews.(RMI/HRU)

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill