Connect With Us

3 Pelaku Vandalisme Provokasi Krisis Kasus Covid-19 Ditangkap

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 11 April 2020 | 13:21

Vandalisme bertuliskan ’Sudah Krisis Saatnya Membakar’ terpampang di lokasi kawasan Pasar Anyar, Jumat (10/4/2020). (Istimewa / Istimewa)

 

 

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polres Metro Tangerang Kota berhasil meringkus tiga orang pemuda yang diduga pelaku vandalisme provokasi krisis kasus Covid-19.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua pelaku bukan warga Tangerang yakni Aflah warga Jakarta Barat, dan Rizky warga Jakarta Utara, hanya yang Rio merupakan warga Jati Uwung, Kota Tangerang.

Mereka berhasil diamankan polisi di Cafe Egaliter, Cibodasari, Kota Tangerang pada Kamis (9/4/2020) malam.

BACA JUGA : Vandalisme Provokasi Krisis Covid-19 Menyebar di Kota Tangerang

Ketiganya diduga menulis kata-kata provokasi seperti "sudah krisis saatnya membakar", "kill the rich", dan "mati konyol, apa mati melawan".

Tulisan-tulisan itu terpampang di sejumlah titik keramaian di kawasan Pasar Anyar dan Pasar Lama, Kota Tangerang. Coretan dilakukan dengan cat semprot.

Selain pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, seperti foto-foto pelaku mencoret, cat semprot atau pylox, satu unit sepeda motor dan rekaman CCTV.

Adapun menurut Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim, kasus ini akan dirilis Polda Metro Jaya pada Sabtu (11/4/2020) nanti.

“Nanti kasusnya dirilis Polda Metro Jaya,” ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews.(RMI/HRU)

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

BANTEN
Hendak Kabur ke Luar Negeri, 2 Pelaku Penipuan Haji VIP Rp7,6 Miliar Diringkus di Apartemen Tangerang

Hendak Kabur ke Luar Negeri, 2 Pelaku Penipuan Haji VIP Rp7,6 Miliar Diringkus di Apartemen Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:36

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten meringkus dua orang pelaku dugaan penipuan dan penggelapan dana penyelenggaraan ibadah haji khusus jenis Mujamalah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill