Connect With Us

Industri di Kota Tangerang Tetap Beroperasi saat PSBB

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 14 April 2020 | 14:05

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah. (Humas Pemkot Tangerang / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan diberlakukan pada Sabtu (18/4/2020). Kawasan industri pun dipastikan tetap beroperasi selama masa PSBB. 

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan pihaknya tidak melarang operasional pabrik dan industri. 

Hal itu, menurut dia, tertuang dalam draft Peraturan Wali Kota Tangerang tentang pemberlakukan PSBB yang saat ini masih dalam tahap finalisasi untuk diterbitkan. 

"Karena di sini ada kawasan industri, maka dia (perusahaan) diperbolehkan tetap berproduksi operasional," ujar Arief dalam video conference dengan wartawan, Senin (13/4/2020). 

Namun, kata dia, perusahaan industri harus menerapkan social distancing dalam melaksanakan aktivitas operasionalnya. 

"Mereka harus benar-benar melakukan ketentuan seperti social distancing di perusahaannya," ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyetujui pemberlakuan status PSBB di Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan pada Minggu (12/4/2020).

Sementara Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan PSBB akan diberlakukan pada Sabtu pekan ini. (RAZ/RAC)

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

KAB. TANGERANG
Atasi Efek Kenaikan Pertamax, Pemkab Tangerang Wacanakan Keringanan Kredit hingga Hapus Bunga untuk UMKM

Atasi Efek Kenaikan Pertamax, Pemkab Tangerang Wacanakan Keringanan Kredit hingga Hapus Bunga untuk UMKM

Rabu, 17 Juni 2026 | 22:43

Menyusul kenaikan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, kini sedang menyusun langkah-langkah strategis, demi meredam dampak sosial-ekonomi yang mungkin timbul di kalangan masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill