Connect With Us

PSBB, Dishub se-Jabodetabek Sepakat Larang Ojek Angkut Penumpang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 14 April 2020 | 11:46

Ilustrasi Ojek Online Angkut Penumpang. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Perhubungan se-Jabodetabek menyepakati semua ojek, baik pangkalan maupaun online, dilarang mengangkut penumpang saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal ini dikatakan Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana Pramesti, Selasa (14/4/2020).

Dilansir dari Liputan6, menurut Polana, kesepakatan tersebut merupakan hasil rapat bersama pada Senin (13/4/2020).

"Seluruh peserta rapat sepakat jika selama masa berlakunya PSBB, ojek tidak untuk mengangkut penumpang di seluruh wilayah Jabodetabek," kata Polana dalam keterangan pers.

Dia menambahkan, Dishub se-Jabodetabek juga diminta untuk menyesuaikan kebijakan mengenai transportasi saat pelaksanaan PSBB dengan karakteristik masing-masing wilayah.

"Sebab mobilitas warga Jabodetabek saling terhubung," jelasnya.

Sedangkan untuk transportasi umum tidak diberhentikan, namun operasionalnya dibatasi, selama pukul 06.00-18.00 WIB, sebagai bentuk pencegahan penyebaran COVID-19.

"Angkutan penumpang tidak diberhentikan sama sekali, namun dilakukan pembatasan baik menyangkut waktu operasi," ucapnya. (RAZ/RAC)

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

BANDARA
Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 | 13:46

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo (APK) berinisial GM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengoperasian pesawat udara tahun 2022.

BANTEN
Polda Banten Ringkus Jaringan Curanmor Modus Aplikasi Kencan hingga Sita 27 Kendaraan, Ini Daftarnya

Polda Banten Ringkus Jaringan Curanmor Modus Aplikasi Kencan hingga Sita 27 Kendaraan, Ini Daftarnya

Senin, 26 Oktober 2026 | 07:00

TANGERANGNEWS.com-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten membongkar jaringan pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor lintas provinsi.

HIBURAN
Halloween Makin Seru di Living World Alam Sutera, Ada Singing Pumpkin hingga Kompetisi Kostum

Halloween Makin Seru di Living World Alam Sutera, Ada Singing Pumpkin hingga Kompetisi Kostum

Senin, 26 Oktober 2026 | 18:23

Living World Alam Sutera menghadirkan rangkaian Halloween Spooky Garden yang berlangsung hingga 1 November 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill