Kompetisi Marching Band Paramount Petals Wadahi Kreativitas Pelajar Tangerang
Senin, 27 Juli 2026 | 07:50
Paramount Petals menggelar kompetisi marching band untuk meramaikan akhir pekan Minggu, 26 Juli 2026 di area Pasar Modern Paramount Petals.
TANGERANGNEWS.com–Beredar foto di media sosial terkait penumpang yang nekat mudik dengan bersembunyi di bagasi bus.
Para pemudik tersebut disebutkan rela bayar ongkos Rp450 ribu untuk menghindari razia di Terminal Bus Ciledug, Kota Tangerang. Otoritas setempat pun memberikan penjelasan.
Kabid Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Bambang Dewanto mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan ke lapangan.
Pengecekan dilakukan di Terminal Pasar Lembang Ciledug, yang merupakan terminal bayangan. Sebab, tidak ada terminal bus resmi di kawasan timur Kota Tangerang ini.
"Langsung dipantau, tapi (di terminal) Lembang tidak ada AKAP yang beroperasi. Di Ciledug juga tidak ada terminal bus," katanya kepada TangerangNews, Minggu (26/4/2020).
Sehingga Bambang menyimpulkan foto tersebut diperkirakan bukan berlokasi di kawasan Ciledug.
Bambang menuturkan pihaknya telah melayangkan surat edaran kepada perusahaan-perusahaan otobus di Kota Tangerang untuk tidak beroperasi.
"Kita sudah membuat surat kepada PO agar tidak beroperasi serta agen atau pull tidak menjual tiket," jelasnya.
Langkah itu, kata dia, untuk mengimplementasikan kebijakan larangan mudik sesuai Permenhub No 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.
"Kami juga sudah mengimbau kepada angkutan umum terkait jam operasional PSBB," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Paramount Petals menggelar kompetisi marching band untuk meramaikan akhir pekan Minggu, 26 Juli 2026 di area Pasar Modern Paramount Petals.
TODAY TAGBadan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 121 peristiwa kebakaran yang terjadi terjadi sejak 1 Juli hingga 26 Juli 2026.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.
Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews