Connect With Us

Hanyut di Bogor, Remaja Ini Ditemukan Tewas di Pintu Air 10 Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 14 Agustus 2020 | 11:37

Timsar saat mengevakuasi jenazah Miftahul Huda, 18, di Kali Cisadane. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com–Tim SAR gabungan akhirnya menemukan Miftahul Huda, 18, warga Ciampea yang tenggelam di Kali Cisadane dalam keadaan meninggal.

Korban yang sebelumnya diketahui tenggelam di Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, ini ditemukan di Pintu Air 10, Kota Tangerang pada Jumat (14/8/2020) pukul 09.30 WIB.

Hal itu diungkapkan Hendra Sudirman, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta selaku SAR Mission Coordinator (SMC) dalam operasi SAR.

"Betul sekali kita temukan korban bersama Damkar Kota Tangerang kurang lebih sekitar 30 km dari lokasi kejadian. Kemudian korban dievakuasi menuju RSUD Tangerang untuk menunggu proses selanjutnya dari pihak keluarga," ujarnya. 

Hendra mengungkapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah yang dialami oleh keluarga korban. 

"Kami juga mengucapkan terima kasih serta apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh unsur yang terlibat dalam operasi SAR ini," ucapnya.

Dalam pencarian hari ketiga ini tim SAR gabungan memperluas area pencarian dengan membagi area pencarian menjadi 3 tim. 

Tim pertama melakukan penyisiran menggunakan rafting boat dari lokasi kejadian hingga daerah Ciseeng sejauh 10 km. 

Tim kedua melakukan penyisiran menggunakan rafting boat dari Ciseeng hingga daerah Gunung Sindur sejauh 10 km. 

Sedangkan tim ketiga melakukan penyisiran secara visual melalui jalur darat dari lokasi kejadian sejauh 2 km. 

Diketahui korban yang bernama Miftahul Huda, 18, sedang berenang bersama seorang rekannya di pinggiran Sungai Cisadane pada Rabu (12/8/2020), sekitar pukul 15.45 WIB.

Karena terlalu asyik berenang, tanpa sadar mereka sudah ada di tengah sungai kemudian mereka pun panik dan berusaha menyelamatkan diri.

Rekan korban, Gilang, 15, berhasil menyelamatkan diri ke tepian sungai sedangkan korban yang diduga panik akhirnya tenggelam dan terbawa arus Kali Cisadane.(RAZ/HRU)

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

TANGSEL
Polda Metro Jaya Tegaskan Kasat Narkoba Polres Tangsel Tidak Terlibat Jaringan Narkotika, Namun Tetap Diperiksa Propam

Polda Metro Jaya Tegaskan Kasat Narkoba Polres Tangsel Tidak Terlibat Jaringan Narkotika, Namun Tetap Diperiksa Propam

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:50

Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi terkait perkembangan penyidikan kasus kepemilikan dan peredaran narkotika jenis etomidate yang menjerat sejumlah tersangka.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill