TANGERANGNEWS.com–Perbankan menyatakan sebanyak 227.613 peserta program jaminan sosial yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cikokol Kota Tangerang dinyatakan valid sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah.
Kepala Kantor BP Jamsostek Cikokol Kota Tangerang, Hasan Fahmi mengatakan jumlah tenaga kerja penerima upah yang aktif membayar iuran hingga Juni tercatat 244.868.000 dari 3.652 perusahaan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 232.457.000 peserta telah mengirimkan nomor rekeningnya dalam program BSU. Namun, baru 227.613 peserta yang dinyatakan valid. Adapun sisanya perlu divalidasi.
"Untuk sisanya, akan kita kejar sesuai dengan kriteria yang diberikan oleh Kementrian Tenaga Kerja. Nanti akan kita sampaikan kepada manajemen perusahaan," ujarnya usai acara penyerahan BSU secara virtual untuk tingkat nasional, Kamis (27/8/2020).
BSU merupakan program pemerintah bagi pekerja bergaji di bawah Rp5 juta untuk mendapatkan bantuan senilai Rp600 per bulan selama empat bulan.
Salah satu pekerja dan peserta BP Jamsostek Cikokol Surnawati menuturkan bantuan yang diterimanya sangat berguna untuk memenuhi kebutuhan keluarga, karena selama pandemi COVID-19 ini pendapatan berkurang.
Sementara peserta lainnya, Nandang Setiawan juga mengaku bila pendapatannya menurun 40 persen selama pandemi. Kini dengan adanya bantuan, maka akan dirasakan manfaatnya.
"Buat beli sembako sebagai persediaan di rumah," katanya.
Seperti diketahui, hari ini pemerintah memberikan BSU kepada pekerja. Pemberian bantuan dilakukan secara virtual oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo kepada para perwakilan pekerja di Istana Negara, sekaligus menyerahkan BSU gelombang pertama untuk 2,5 juta pekerja secara simbolis.
Menurut Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto, 2,5 juta pekerja ini merupakan gelombang pertama dari total 10,8 juta nomor rekening yang sudah tervalidasi oleh BP Jamsostek
Gelombang berikutnya untuk transfer dana BSU akan segera dilakukan secara bertahap hingga seluruh rekening pekerja yang telah tervalidasi bisa menerima haknya.
“Kami tidak henti-hentinya mengimbau kepada perusahaan untuk menyerahkan data terkini para pekerja, yang mencakup nomor rekening aktif atas nama pekerja. Begitu pula dengan nomor rekening yang tidak valid, kami kembalikan kepada perusahaan untuk dikonfirmasi kembali kepada pekerjanya dan akan kami lakukan validasi ulang,” tutur Agus.
Sampai dengan Rabu, (26/8/2020), total nomor rekening yang diterima BP Jamsostek mencapai 13,8 juta. Dari jumlah tersebut data nomor rekening tervalidasi mencapai 10,8 juta data.
“Terkait dengan proses validasi yang cukup detail ini, kami minta kepada perusahaan untuk segera, baik yang belum mengirimkan maupun yang melakukan konfirmasi ulang, agar mengirimkan kepada kami paling lambat tanggal 31 Agustus 2020,” pungkasnya. (RMI/RAC)