Connect With Us

227.613 Peserta BP Jamsostek Cikokol Jadi Penerima Bantuan Upah Pekerja

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 27 Agustus 2020 | 17:02

Kepala Kantor BP Jamsostek Cikokol Hasan Fahmi saat memberikan BSU kepada 4 perwakilan buruh di kantornya, Cikokol, Kota Tangerang, Kamis (27/8/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Perbankan menyatakan sebanyak 227.613 peserta  program jaminan sosial yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cikokol Kota Tangerang dinyatakan valid sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah.

Kepala Kantor BP Jamsostek Cikokol Kota Tangerang, Hasan Fahmi mengatakan jumlah tenaga kerja penerima upah yang aktif membayar iuran hingga Juni tercatat 244.868.000 dari 3.652 perusahaan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 232.457.000 peserta telah mengirimkan nomor rekeningnya dalam program BSU. Namun, baru 227.613 peserta yang dinyatakan valid. Adapun sisanya perlu divalidasi.

"Untuk sisanya, akan kita kejar sesuai dengan kriteria yang diberikan oleh Kementrian Tenaga Kerja. Nanti akan kita sampaikan kepada manajemen perusahaan," ujarnya usai acara penyerahan BSU secara virtual untuk tingkat nasional, Kamis (27/8/2020). 

BSU merupakan program pemerintah bagi pekerja bergaji di bawah Rp5 juta untuk mendapatkan bantuan senilai Rp600 per bulan selama empat bulan.

Salah satu pekerja dan peserta BP Jamsostek Cikokol Surnawati menuturkan bantuan yang diterimanya sangat berguna untuk memenuhi kebutuhan keluarga, karena selama pandemi COVID-19 ini pendapatan berkurang. 

Sementara peserta lainnya, Nandang Setiawan juga mengaku bila pendapatannya menurun 40 persen selama pandemi. Kini dengan adanya bantuan, maka akan dirasakan manfaatnya.

"Buat beli sembako sebagai persediaan di rumah," katanya.

Seperti diketahui, hari ini pemerintah memberikan BSU kepada pekerja. Pemberian bantuan dilakukan secara virtual oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo kepada para perwakilan pekerja di Istana Negara, sekaligus menyerahkan BSU gelombang pertama untuk 2,5 juta pekerja secara simbolis. 

Menurut Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto, 2,5 juta pekerja ini merupakan gelombang pertama dari total 10,8 juta nomor rekening yang sudah tervalidasi oleh BP Jamsostek

Gelombang berikutnya untuk transfer dana BSU akan segera dilakukan secara bertahap hingga seluruh rekening pekerja yang telah tervalidasi bisa menerima haknya.  

“Kami tidak henti-hentinya mengimbau kepada perusahaan untuk menyerahkan data terkini para pekerja, yang mencakup nomor rekening aktif atas nama pekerja. Begitu pula dengan nomor rekening yang tidak valid, kami kembalikan kepada perusahaan untuk dikonfirmasi kembali kepada pekerjanya dan akan kami lakukan validasi ulang,” tutur Agus.

Sampai dengan Rabu, (26/8/2020), total nomor rekening yang diterima BP Jamsostek mencapai 13,8 juta. Dari jumlah tersebut data nomor rekening tervalidasi mencapai 10,8 juta data. 

“Terkait dengan proses validasi yang cukup detail ini, kami minta kepada perusahaan untuk segera, baik yang belum mengirimkan maupun yang melakukan konfirmasi ulang, agar mengirimkan kepada kami paling lambat tanggal 31 Agustus 2020,” pungkasnya. (RMI/RAC)

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

NASIONAL
BGN Ancam Tutup Permanen Dapur MBG yang Nekat Gunakan Barang dan Bahan Pokok Subsidi

BGN Ancam Tutup Permanen Dapur MBG yang Nekat Gunakan Barang dan Bahan Pokok Subsidi

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:31

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tetap menggunakan barang subsidi meski sudah diperingatkan akan ditutup secara permanen.

KOTA TANGERANG
Akui Kemacetan Tak Bisa Diatasi Sepenuhnya, Maryono Minta Petugas Dishub Perbanyak Hadir di Jalan

Akui Kemacetan Tak Bisa Diatasi Sepenuhnya, Maryono Minta Petugas Dishub Perbanyak Hadir di Jalan

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:21

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono mengakui kemacetan lalu lintas belum dapat dihilangkan sepenuhnya.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill