Connect With Us

227.613 Peserta BP Jamsostek Cikokol Jadi Penerima Bantuan Upah Pekerja

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 27 Agustus 2020 | 17:02

Kepala Kantor BP Jamsostek Cikokol Hasan Fahmi saat memberikan BSU kepada 4 perwakilan buruh di kantornya, Cikokol, Kota Tangerang, Kamis (27/8/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Perbankan menyatakan sebanyak 227.613 peserta  program jaminan sosial yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cikokol Kota Tangerang dinyatakan valid sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah.

Kepala Kantor BP Jamsostek Cikokol Kota Tangerang, Hasan Fahmi mengatakan jumlah tenaga kerja penerima upah yang aktif membayar iuran hingga Juni tercatat 244.868.000 dari 3.652 perusahaan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 232.457.000 peserta telah mengirimkan nomor rekeningnya dalam program BSU. Namun, baru 227.613 peserta yang dinyatakan valid. Adapun sisanya perlu divalidasi.

"Untuk sisanya, akan kita kejar sesuai dengan kriteria yang diberikan oleh Kementrian Tenaga Kerja. Nanti akan kita sampaikan kepada manajemen perusahaan," ujarnya usai acara penyerahan BSU secara virtual untuk tingkat nasional, Kamis (27/8/2020). 

BSU merupakan program pemerintah bagi pekerja bergaji di bawah Rp5 juta untuk mendapatkan bantuan senilai Rp600 per bulan selama empat bulan.

Salah satu pekerja dan peserta BP Jamsostek Cikokol Surnawati menuturkan bantuan yang diterimanya sangat berguna untuk memenuhi kebutuhan keluarga, karena selama pandemi COVID-19 ini pendapatan berkurang. 

Sementara peserta lainnya, Nandang Setiawan juga mengaku bila pendapatannya menurun 40 persen selama pandemi. Kini dengan adanya bantuan, maka akan dirasakan manfaatnya.

"Buat beli sembako sebagai persediaan di rumah," katanya.

Seperti diketahui, hari ini pemerintah memberikan BSU kepada pekerja. Pemberian bantuan dilakukan secara virtual oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo kepada para perwakilan pekerja di Istana Negara, sekaligus menyerahkan BSU gelombang pertama untuk 2,5 juta pekerja secara simbolis. 

Menurut Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto, 2,5 juta pekerja ini merupakan gelombang pertama dari total 10,8 juta nomor rekening yang sudah tervalidasi oleh BP Jamsostek

Gelombang berikutnya untuk transfer dana BSU akan segera dilakukan secara bertahap hingga seluruh rekening pekerja yang telah tervalidasi bisa menerima haknya.  

“Kami tidak henti-hentinya mengimbau kepada perusahaan untuk menyerahkan data terkini para pekerja, yang mencakup nomor rekening aktif atas nama pekerja. Begitu pula dengan nomor rekening yang tidak valid, kami kembalikan kepada perusahaan untuk dikonfirmasi kembali kepada pekerjanya dan akan kami lakukan validasi ulang,” tutur Agus.

Sampai dengan Rabu, (26/8/2020), total nomor rekening yang diterima BP Jamsostek mencapai 13,8 juta. Dari jumlah tersebut data nomor rekening tervalidasi mencapai 10,8 juta data. 

“Terkait dengan proses validasi yang cukup detail ini, kami minta kepada perusahaan untuk segera, baik yang belum mengirimkan maupun yang melakukan konfirmasi ulang, agar mengirimkan kepada kami paling lambat tanggal 31 Agustus 2020,” pungkasnya. (RMI/RAC)

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill