Connect With Us

Tak ada Jamsostek, Disnakertrans bakal panggil Balaraja Food

| Jumat, 12 Oktober 2012 | 17:08

Jamsostek (tangerangnews / ist)

 
TANGERANG-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Kabupaten Tangerang, akan memanggil PT Balaraja Food, perusahaan yang berlokasi di Jalan Raya Serang KM 26, Kawasan Industri Benua Permai, Balaraja, Kabupaten Tangerang. Sebab, perusahaan tersebut tak memberikan Jamsostek kepada pekerjanya sesuai dengan ketentuan di dalam UU No 3/1992.
 
“Kita akan tindaklanjuti persoalan itu dengan serius, kita akan panggil dan turun ke lapangan,” kata Deni Rohdiani Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Tenaga Kerja, Disnakertrans Kabupaten Tangerang, Jumat (12/10/2012).
 
Ia menyangkan kenapa perusahaan tersebut tak memberikan Jamsostek. Padahal, lanjut Deni, pihak perusahaan sudah mengerti mengenai aturan dan sanksi bila tak menggunakan Jamsostek.
 
Dalam aturan jelas, perusahaan yang mempekerjakan lebih dari sepuluh orang harus menggunakan Jamsotek.
 
“Ketentuan UU No 3/1992 pasal 4 ayat 1. Pasal 4 dan 1 berbunyi setiap perusahaan wajib masuk jamsostek. Bila perusahaan tidak menerapkan jamsostek maka diancam sanksi berupa 6 bulan kurungan plus denda Rp 50 juta sesuai dengan UU No 3/1992 pasal 29 ayat 1. Itu benar,’’ tegas Deni
 
Seperti diketahui, terkait pernyataan pekerja di PT Balaraja Food, pihak perusahaan tidak memberikan Jamsostek kepada pekerjannya.
 
Tak hanya itu, pihak perusahaan juga tidak menerapkan sistem kerja seperti dalam aturan. Salah satu pekerja PT Balaraja Food berinisial IRN membenarkan, bahwa pihak perusahaan tidak memberikan Jamsostek kepada pekerjanya.
 
“Benar kami tidak mendapatkan jaminan apapun dari pihak perusahaan. Termasuk Jamsostek kita tidak dapat,” kata salah satu pekerja di PT Balaraja Food.
 
Menurutnya, tak hanya itu, pihak perusahaan juga kerap tidak mempekerjakan pekerjanya.
 
“Perusahaan itu, kalau tidak ada oreder pekerjanya diberhentikan dahulu. Kalo gudang penuh kita di of kan dulu, tapi kalo kosong kita dipanggil lagi untuk kerja,” tambah IRN.
 
Terkait PT Balaraja Food yang tidak menggunakan Jamsostek, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Susilo Hartono juga geram.
 
Ia menyatakan akan mendatangi perusahaan tersebut. Menurut Susilo, tidak adanya Jamsostek dari pihak perusahaan itu jelas merupakan pelanggaran dan harus mendapatkan tindaklanjut yang serius dari Disnakertrans.
 
“Kita akan tindaklanjuti persoalan ini. Kita akan sidak ke perusahaan itu. Jika itu benar, perusahaan itu tak memberikan jamsostek, Komisi II akan memberikan rekomendasi kepada pihak Disnakertrans untuk memberikan sanksi kepada pihak perusahaan tersebut,’’ katanya.
 
Sementara itu, HRD PT Balaraja Food Kusnandar enggan memberikan konfirmasi terkait perusahaannya yang tak mau memakai Jamsostek. “Darimana tahu nomor saya?” ucapnya.

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

NASIONAL
Bos PLN Buka Suara Soal Pemadaman Listrik, Percepat Pemulihan Pembangkit dan Pasokan Batu Bara

Bos PLN Buka Suara Soal Pemadaman Listrik, Percepat Pemulihan Pembangkit dan Pasokan Batu Bara

Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:00

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyebut akan melakukan percepatan pemulihan sistem kelistrikan, khususnya di Pulau Jawa, menyusul gangguan operasional yang terjadi pada sejumlah pembangkit listrik.

KAB. TANGERANG
Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:21

Penyegelan PT BPE, pabrik pemanfaatan oli bekas di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang oleh Kementerian Lingkugan Hidup (KLH), pada Sabtu 20 Juni 2026, mengungkap bobroknya tata kelola limbah di perusahaan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill