Connect With Us

Tak ada Jamsostek, Disnakertrans bakal panggil Balaraja Food

| Jumat, 12 Oktober 2012 | 17:08

Jamsostek (tangerangnews / ist)

 
TANGERANG-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Kabupaten Tangerang, akan memanggil PT Balaraja Food, perusahaan yang berlokasi di Jalan Raya Serang KM 26, Kawasan Industri Benua Permai, Balaraja, Kabupaten Tangerang. Sebab, perusahaan tersebut tak memberikan Jamsostek kepada pekerjanya sesuai dengan ketentuan di dalam UU No 3/1992.
 
“Kita akan tindaklanjuti persoalan itu dengan serius, kita akan panggil dan turun ke lapangan,” kata Deni Rohdiani Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Tenaga Kerja, Disnakertrans Kabupaten Tangerang, Jumat (12/10/2012).
 
Ia menyangkan kenapa perusahaan tersebut tak memberikan Jamsostek. Padahal, lanjut Deni, pihak perusahaan sudah mengerti mengenai aturan dan sanksi bila tak menggunakan Jamsostek.
 
Dalam aturan jelas, perusahaan yang mempekerjakan lebih dari sepuluh orang harus menggunakan Jamsotek.
 
“Ketentuan UU No 3/1992 pasal 4 ayat 1. Pasal 4 dan 1 berbunyi setiap perusahaan wajib masuk jamsostek. Bila perusahaan tidak menerapkan jamsostek maka diancam sanksi berupa 6 bulan kurungan plus denda Rp 50 juta sesuai dengan UU No 3/1992 pasal 29 ayat 1. Itu benar,’’ tegas Deni
 
Seperti diketahui, terkait pernyataan pekerja di PT Balaraja Food, pihak perusahaan tidak memberikan Jamsostek kepada pekerjannya.
 
Tak hanya itu, pihak perusahaan juga tidak menerapkan sistem kerja seperti dalam aturan. Salah satu pekerja PT Balaraja Food berinisial IRN membenarkan, bahwa pihak perusahaan tidak memberikan Jamsostek kepada pekerjanya.
 
“Benar kami tidak mendapatkan jaminan apapun dari pihak perusahaan. Termasuk Jamsostek kita tidak dapat,” kata salah satu pekerja di PT Balaraja Food.
 
Menurutnya, tak hanya itu, pihak perusahaan juga kerap tidak mempekerjakan pekerjanya.
 
“Perusahaan itu, kalau tidak ada oreder pekerjanya diberhentikan dahulu. Kalo gudang penuh kita di of kan dulu, tapi kalo kosong kita dipanggil lagi untuk kerja,” tambah IRN.
 
Terkait PT Balaraja Food yang tidak menggunakan Jamsostek, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Susilo Hartono juga geram.
 
Ia menyatakan akan mendatangi perusahaan tersebut. Menurut Susilo, tidak adanya Jamsostek dari pihak perusahaan itu jelas merupakan pelanggaran dan harus mendapatkan tindaklanjut yang serius dari Disnakertrans.
 
“Kita akan tindaklanjuti persoalan ini. Kita akan sidak ke perusahaan itu. Jika itu benar, perusahaan itu tak memberikan jamsostek, Komisi II akan memberikan rekomendasi kepada pihak Disnakertrans untuk memberikan sanksi kepada pihak perusahaan tersebut,’’ katanya.
 
Sementara itu, HRD PT Balaraja Food Kusnandar enggan memberikan konfirmasi terkait perusahaannya yang tak mau memakai Jamsostek. “Darimana tahu nomor saya?” ucapnya.

KAB. TANGERANG
Sering Jadi Bahan Candaan, Ternyata Ini Asal-usul Nama Kelurahan Bencongan Kabupaten Tangerang

Sering Jadi Bahan Candaan, Ternyata Ini Asal-usul Nama Kelurahan Bencongan Kabupaten Tangerang

Kamis, 6 Agustus 2026 | 09:49

Nama Kelurahan Bencongan di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, kerap memancing perhatian karena dianggap unik.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

BANDARA
Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Rabu, 5 Agustus 2026 | 19:54

Empat maskapai internasional resmi bergabung untuk melayani keberangkatan dan kedatangan jemaah umrah di Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, mulai 7 Agustus 2026.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill