Connect With Us

Pedagang Kuliner Pasar Lama Geruduk Kantor Pemkot Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 28 Agustus 2020 | 17:23

Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Pasar Lama (APPAL) berdemonstrasi di depan kantor Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Jumat (28/8/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Massa yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Pasar Lama (APPAL) berdemonstrasi di depan kantor Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Jumat (28/8/2020). 

Mereka berunjuk rasa menuntut Pemerintah Kota Tangerang mencabut kebijakan pembatasan waktu operasional Pasar Lama hanya sampai pukul 18.00 WIB. Kebijakan itu mulai berlaku hari ini dianggap merugikan para pedagang kuliner di lokasi tersebut.

Ketua APPAL Abu Salam mengatakan Pemerintah Kota Tangerang tidak adil dalam mengambil kebijakan pembatasan waktu operasional Pasar Lama tersebut. 

"Kebijakan ini tidak adil. Kok hanya diberlakukan di Pasar Lama. Sementara di pasar lain tidak," ujarnya kepada TangerangNews. 

Menurutnya, para pedagang di Pasar Lama Tangerang yang berjumlah sekitar 250 pedagang akan merugi jika membuka lapak dagangan hanya sampai pukul 18.00 WIB. 

Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Pasar Lama (APPAL) berdemonstrasi di depan kantor Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Jumat (28/8/2020).

"Masa kami baru menyalakan arang, satu jam kemudian sudah disuruh tutup," katanya. 

Dia menambahkan, selama pandemi ini para pedagang taat terhadap peraturan pemerintah, yakni menerapkan protokol kesehatan COVID-19 saat menggelar dagangannya. 

Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Pasar Lama (APPAL) berdemonstrasi di depan kantor Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Jumat (28/8/2020).

Dia juga berharap Pemerintah Kota Tangerang berlaku adil dalam mengambil kebijakan. "Kami minta kebijakan ini dicabut. Tapi kalau tetap mau diberlakukan, harus berlaku juga di pasar lain," pungkasnya.

Diketahui, Pasar Lama Tangerang salah satu kawasan kuliner. Para pedagang biasanya mulai membuka lapak dagangan sejak sore hari. Kawasan ini biasa dipadati para penikmat kuliner, terutama saat akhir pekan.

Sebelumnya, Pemkot Tangerang pernah menutup sementara kawasan ini untuk operasional pedagang kuliner malam hari. Kebijakan tersebut karena terjadi pandemi COVID-19. Setelah tren kasus positif Corona menurun, pedagang diperbolehkan kembali berjualan. Namun, saat ini, kembali terjadi kenaikan kasus, sehingga dikeluarkan kebijakan membatasi waktu operasional hanya hingga pukul 18.00 WIB. (RMI/RAC)

 
  
View this post on Instagram
 

Pedagang Kuliner Pasar Lama Geruduk Kantor Pemkot Tangerang TANGERANGNEWS.com–Massa yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Pasar Lama (APPAL) berdemonstrasi di depan kantor Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Jumat (28/8/2020). Mereka berunjuk rasa menuntut Pemerintah Kota Tangerang mencabut kebijakan pembatasan waktu operasional Pasar Lama hanya sampai pukul 18.00 WIB. Kebijakan itu mulai berlaku hari ini dianggap merugikan para pedagang kuliner di lokasi tersebut. Ketua APPAL Abu Salam mengatakan Pemerintah Kota Tangerang tidak adil dalam mengambil kebijakan pembatasan waktu operasional Pasar Lama tersebut. "Kebijakan ini tidak adil. Kok hanya diberlakukan di Pasar Lama. Sementara di pasar lain tidak," ujarnya kepada TangerangNews. Menurutnya, para pedagang di Pasar Lama Tangerang yang berjumlah sekitar 250 pedagang akan merugi jika membuka lapak dagangan hanya sampai pukul 18.00 WIB. "Masa kami baru menyalakan arang, satu jam kemudian sudah disuruh tutup," katanya. Dia menambahkan, selama pandemi ini para pedagang taat terhadap peraturan pemerintah, yakni menerapkan protokol kesehatan COVID-19 saat menggelar dagangannya. Dia juga berharap Pemerintah Kota Tangerang berlaku adil dalam mengambil kebijakan. "Kami minta kebijakan ini dicabut. Tapi kalau tetap mau diberlakukan, harus berlaku juga di pasar lain," pungkasnya. Diketahui, Pasar Lama Tangerang salah satu kawasan kuliner. Para pedagang biasanya mulai membuka lapak dagangan sejak sore hari. Kawasan ini biasa dipadati para penikmat kuliner, terutama saat akhir pekan. Sebelumnya, Pemkot Tangerang pernah menutup sementara kawasan ini untuk operasional pedagang kuliner malam hari. Kebijakan tersebut karena terjadi pandemi COVID-19. Setelah tren kasus positif Corona menurun, pedagang diperbolehkan kembali berjualan. Namun, saat ini, kembali terjadi kenaikan kasus, sehingga dikeluarkan kebijakan membatasi waktu operasional hanya hingga pukul 18.00 WIB.

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom) on

KOTA TANGERANG
Warga Rawa Kambing Karang Tengah Kaget Tiba-tiba Kebanjiran, Ternyata Gegara Ada Ular Sanca 3 Meter Sumbat Drainase

Warga Rawa Kambing Karang Tengah Kaget Tiba-tiba Kebanjiran, Ternyata Gegara Ada Ular Sanca 3 Meter Sumbat Drainase

Minggu, 3 Mei 2026 | 08:56

Warga di kawasan GOR Rawa Kambing, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, dibuat panik setelah lingkungannya tiba-tiba tergenang air usai hujan deras pada Sabtu, 2 Mei 2026.

BISNIS
CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

Kamis, 30 April 2026 | 18:36

CellScience yang telah berdiri sejak 2015 terus memperluas jangkauannya dengan membuka cabang ketujuh di kawasan BSD City, tepatnya di Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

BANTEN
Gelar Inspiring Srikandi, PLN Banten Dorong Pegawai Perempuan Aktif Kontribusi Aksi Nyata

Gelar Inspiring Srikandi, PLN Banten Dorong Pegawai Perempuan Aktif Kontribusi Aksi Nyata

Jumat, 1 Mei 2026 | 12:38

PT PLN Persero melalui Unit Induk Distribusi (UID) Banten menggelar kegiatan Inspiring Srikandi, yakni program untuk mendorong peningkatan kapasitas sekaligus kontribusi nyata para pekerja perempuan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill