Connect With Us

Pedagang Kuliner Pasar Lama Geruduk Kantor Pemkot Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 28 Agustus 2020 | 17:23

Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Pasar Lama (APPAL) berdemonstrasi di depan kantor Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Jumat (28/8/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Massa yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Pasar Lama (APPAL) berdemonstrasi di depan kantor Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Jumat (28/8/2020). 

Mereka berunjuk rasa menuntut Pemerintah Kota Tangerang mencabut kebijakan pembatasan waktu operasional Pasar Lama hanya sampai pukul 18.00 WIB. Kebijakan itu mulai berlaku hari ini dianggap merugikan para pedagang kuliner di lokasi tersebut.

Ketua APPAL Abu Salam mengatakan Pemerintah Kota Tangerang tidak adil dalam mengambil kebijakan pembatasan waktu operasional Pasar Lama tersebut. 

"Kebijakan ini tidak adil. Kok hanya diberlakukan di Pasar Lama. Sementara di pasar lain tidak," ujarnya kepada TangerangNews. 

Menurutnya, para pedagang di Pasar Lama Tangerang yang berjumlah sekitar 250 pedagang akan merugi jika membuka lapak dagangan hanya sampai pukul 18.00 WIB. 

Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Pasar Lama (APPAL) berdemonstrasi di depan kantor Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Jumat (28/8/2020).

"Masa kami baru menyalakan arang, satu jam kemudian sudah disuruh tutup," katanya. 

Dia menambahkan, selama pandemi ini para pedagang taat terhadap peraturan pemerintah, yakni menerapkan protokol kesehatan COVID-19 saat menggelar dagangannya. 

Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Pasar Lama (APPAL) berdemonstrasi di depan kantor Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Jumat (28/8/2020).

Dia juga berharap Pemerintah Kota Tangerang berlaku adil dalam mengambil kebijakan. "Kami minta kebijakan ini dicabut. Tapi kalau tetap mau diberlakukan, harus berlaku juga di pasar lain," pungkasnya.

Diketahui, Pasar Lama Tangerang salah satu kawasan kuliner. Para pedagang biasanya mulai membuka lapak dagangan sejak sore hari. Kawasan ini biasa dipadati para penikmat kuliner, terutama saat akhir pekan.

Sebelumnya, Pemkot Tangerang pernah menutup sementara kawasan ini untuk operasional pedagang kuliner malam hari. Kebijakan tersebut karena terjadi pandemi COVID-19. Setelah tren kasus positif Corona menurun, pedagang diperbolehkan kembali berjualan. Namun, saat ini, kembali terjadi kenaikan kasus, sehingga dikeluarkan kebijakan membatasi waktu operasional hanya hingga pukul 18.00 WIB. (RMI/RAC)

 
  
View this post on Instagram
 

Pedagang Kuliner Pasar Lama Geruduk Kantor Pemkot Tangerang TANGERANGNEWS.com–Massa yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Pasar Lama (APPAL) berdemonstrasi di depan kantor Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Jumat (28/8/2020). Mereka berunjuk rasa menuntut Pemerintah Kota Tangerang mencabut kebijakan pembatasan waktu operasional Pasar Lama hanya sampai pukul 18.00 WIB. Kebijakan itu mulai berlaku hari ini dianggap merugikan para pedagang kuliner di lokasi tersebut. Ketua APPAL Abu Salam mengatakan Pemerintah Kota Tangerang tidak adil dalam mengambil kebijakan pembatasan waktu operasional Pasar Lama tersebut. "Kebijakan ini tidak adil. Kok hanya diberlakukan di Pasar Lama. Sementara di pasar lain tidak," ujarnya kepada TangerangNews. Menurutnya, para pedagang di Pasar Lama Tangerang yang berjumlah sekitar 250 pedagang akan merugi jika membuka lapak dagangan hanya sampai pukul 18.00 WIB. "Masa kami baru menyalakan arang, satu jam kemudian sudah disuruh tutup," katanya. Dia menambahkan, selama pandemi ini para pedagang taat terhadap peraturan pemerintah, yakni menerapkan protokol kesehatan COVID-19 saat menggelar dagangannya. Dia juga berharap Pemerintah Kota Tangerang berlaku adil dalam mengambil kebijakan. "Kami minta kebijakan ini dicabut. Tapi kalau tetap mau diberlakukan, harus berlaku juga di pasar lain," pungkasnya. Diketahui, Pasar Lama Tangerang salah satu kawasan kuliner. Para pedagang biasanya mulai membuka lapak dagangan sejak sore hari. Kawasan ini biasa dipadati para penikmat kuliner, terutama saat akhir pekan. Sebelumnya, Pemkot Tangerang pernah menutup sementara kawasan ini untuk operasional pedagang kuliner malam hari. Kebijakan tersebut karena terjadi pandemi COVID-19. Setelah tren kasus positif Corona menurun, pedagang diperbolehkan kembali berjualan. Namun, saat ini, kembali terjadi kenaikan kasus, sehingga dikeluarkan kebijakan membatasi waktu operasional hanya hingga pukul 18.00 WIB.

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom) on

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill