Connect With Us

Potret Anak-anak Benda di Lokasi Tergusur Proyek Nasional

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 2 September 2020 | 21:05

Seorang anak sedang berdiri di atas tumpukan puing rumah di Kampung Baru, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Rabu (2/9/2020). (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Sebanyak 27 bidang tanah di Kampung Baru, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang terdampak proyek Tol JORR II atau Serpong, Kunciran-Bandara Soekarno-Hatta. 22 dari 27 rumah kini telah rata dengan tanah.

Eksekusi pengosongan lahan pada Selasa (1/9/2020) itu sempat diwarnai kericuhan antara petugas gabungan dengan warga. Warga mempertahankan rumahnya agar tidak digusur, karena uang ganti pembebasan lahan tersebut belum dibayarkan, atau dalam proses konsinyasi.

Namun upaya warga menghalau petugas mempertahankan tanah dan rumahnya itu tidak berhasil. Satu persatu, rumah diratakan menggunakan alat berat.

Usai rumah mereka digusur, puluhan warga tersebut kemudian merangsek ke Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang. Mereka mengadukan nasib kepada Pemkot Tangerang karena mereka kini sudah tak memiliki rumah untuk bernaung.

Anak-anak saat melihat langsung penggusuran rumah di lingkungannya di Kampung Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

Pantauan TangerangNews, Rabu (2/9/2020), di lokasi tampak sepi. Namun, beberapa anak tampak sedang mencari barang-barang milik mereka yang tak sempat terselamatkan saat rumah mereka dirobohkan.

Seorang anak mengaku tengah mencari buku miliknya diantara tumpukan puing. Bapaknya yang saat ini belum kembali ke lokasi sejak berdemontrasi ke Puspemkot Tangerang, tidak sempat mengemas barang-barang perlengkapan sekolahnya.

Ia juga mengatakan, tak memiliki keberanian dibelikan buku yang baru, sebab khawatir orang tuanya tidak memiliki cukup uang.

Peristiwa robohnya rumah-rumah di lokasi terdampak proyek yang dibangun Kementerian Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) itu, juga diduga terjadi tindakan refresif dari personel aparat.

Kumala (bukan nama sebenarnya), seorang ibu rumah tangga membeberkan kesaksiannya. Ia menyebut, anak-anak tersebut mengalami trauma akibat penggusuran itu.

"Namanya anak-anak pasti trauma dengan segala bentuk intimidasi baik sebelum penertiban hingga rumah kami rata dengan tanah. Enggak usah jauh-jauh, anak saya yang mencoba mempertahankan rumahnya dengan menghalau beko, diperlakukan seperti binatang. Ditarik sana ditarik sini sampai baju yang dipakai robek," ungkapnya kepada TangerangNews.

Anggota Komisi III DPR RI Mohamad Rano Alfath menuturkan, pihaknya menerima informasi jika terdapat oknum kepolisian yang bertindak keras dalam proses penggusuran lahan di Benda. 

Bahkan, Rano mengaku akan menyiapkan pengacara untuk melakukan gugatan atas penindakan oknum kepolisian tersebut. 

"Saya juga akan berkordinasi ke Polri dan akan melakukan pemanggilan. Kami sudah jelaskan melakukan advokasi keadilan sampai prosesnya memenuhi," katanya.(RMI/HRU)

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

BISNIS
Damessa Family Dental Care Hadir di Gading Serpong dengan 6 Layanan Spesialis

Damessa Family Dental Care Hadir di Gading Serpong dengan 6 Layanan Spesialis

Senin, 27 April 2026 | 22:27

Kabar gembira bagi masyarakat Tangerang, khususnya di kawasan Gading Serpong dan sekitarnya. Damessa Family Dental Care, klinik gigi keluarga terpercaya yang telah berdiri sejak 2008, resmi mengumumkan ekspansi terbarunya dengan membuka cabang

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill