Connect With Us

Aksi Wartawan Tangerang Kecam Kekerasan

| Rabu, 25 Agustus 2010 | 16:53

Kelompok Kerja Wartawan Harian Tangerang melakukan aksi solidaritas di depan Mapolrestro Tangerang. (tangerangnews / rangga)


TANGERANGNEWS-Puluhan wartawan media cetak, elektronik dan online, yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Harian Tangerang, Rabu (25/8), menggelar aksi demo mengecam tindak kekerasan terhadap wartawan (kontributor) Sun TV Ridwan Salamun hingga tewas di Tual, Maluku, akhir pekan lalu.
 
Demo dilakukan di pintu gerbang Mapolres Metro Kota Tangerang, Jalan Daan Mogot, No 52. Dalam aksinya, mereka menutup mulut dengan lakban sebagai simbol pembungkaman terhadap pers. Tak hanya itu, wartawan juga melepas dan mengumpulkan id card pers serta menaburinya dengan bunga sebagai tanda duka cita atas tindak kekerasan terhadap pers yang masih saja terjadi.
 
Ketua Pokja Wartawan Harian Tangerang Andre Sumanegara mengatakan, aksi demo digelar sebagai bentuk solidaritas dan keprihatinan menyusul kian berkembangnya tindak kekerasan terhadap pers akhir-akhir ini. Menurutnya, kinerja Pers dilindungi oleh Undang-Undang sebagaimana yang diatur dalam pasal 08, UU No 40 tahun 2009.
 
“Tewasnya Ridwan menunjukkan lemahnya pengamanan terhadap pekerjaan jurnalisme. Kami menuntut polisi menuntaskan setiap kasus kekerasan yang terjadi pada Pers,” ujar Andre yang juga wartawan koran lokal Satelit News.
 
Dijelaskan Andre, dalam demo tersebut, pihaknya juga menyampaikan 4 tuntutan terhadap pihak kepolisian yaitu, mengecam keras apapun bentuk kekerasan yang dialami wartawan, mendesak pihak kepolisian untuk mengusut kasus yang menimpa Ridwan Salamun, mendesak polisi memproses hukum pelaku kekerasan terhadap Ridwan Salamun, memberikan jaminan keamanan pada para wartawan yang sedang melakukan peliputan sesuai UU Pers yang berlaku.
 
“Tuntutan tersebut harus dipenuhi agar tidak ada lagi kekerasa yang kami terima dalam mencari informasi dilapangan untuk masyarakat,” ujarnya.(rangga)
 

TEKNO
Download Aplikasi by.U: Cara Instal dan Kenali Fitur Utamanya

Download Aplikasi by.U: Cara Instal dan Kenali Fitur Utamanya

Senin, 21 September 2026 | 17:29

Aplikasi by.U menjadi pusat pengelolaan layanan yang bisa kamu akses langsung dari perangkat mobile. Dari satu aplikasi, kamu dapat mengecek kuota, melakukan pembelian, melihat promo, mengumpulkan uCoin, dan mencari hiburan ketika sedang senggang.

NASIONAL
Komisi III DPR Minta Penyelesaian Kasus Pembubaran Ibadah di Tangerang Jangan Dibiasakan Damai

Komisi III DPR Minta Penyelesaian Kasus Pembubaran Ibadah di Tangerang Jangan Dibiasakan Damai

Senin, 21 September 2026 | 20:55

Jagat media sosial dihebohkan dengan video aksi pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) oleh sekelompok warga di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 20 September 2026.

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

BANTEN
Paguyuban Tionghoa Banten Jajaki Kerja Sama Percepatan Sertifikasi Halal Bersama PHRI

Paguyuban Tionghoa Banten Jajaki Kerja Sama Percepatan Sertifikasi Halal Bersama PHRI

Senin, 21 September 2026 | 21:21

Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Provinsi Banten menjajaki kerja sama dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk mendorong percepatan sertifikasi halal bagi anggota yang bergerak di bidang usaha kuliner.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill