Connect With Us

Aksi Wartawan Tangerang Kecam Kekerasan

| Rabu, 25 Agustus 2010 | 16:53

Kelompok Kerja Wartawan Harian Tangerang melakukan aksi solidaritas di depan Mapolrestro Tangerang. (tangerangnews / rangga)


TANGERANGNEWS-Puluhan wartawan media cetak, elektronik dan online, yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Harian Tangerang, Rabu (25/8), menggelar aksi demo mengecam tindak kekerasan terhadap wartawan (kontributor) Sun TV Ridwan Salamun hingga tewas di Tual, Maluku, akhir pekan lalu.
 
Demo dilakukan di pintu gerbang Mapolres Metro Kota Tangerang, Jalan Daan Mogot, No 52. Dalam aksinya, mereka menutup mulut dengan lakban sebagai simbol pembungkaman terhadap pers. Tak hanya itu, wartawan juga melepas dan mengumpulkan id card pers serta menaburinya dengan bunga sebagai tanda duka cita atas tindak kekerasan terhadap pers yang masih saja terjadi.
 
Ketua Pokja Wartawan Harian Tangerang Andre Sumanegara mengatakan, aksi demo digelar sebagai bentuk solidaritas dan keprihatinan menyusul kian berkembangnya tindak kekerasan terhadap pers akhir-akhir ini. Menurutnya, kinerja Pers dilindungi oleh Undang-Undang sebagaimana yang diatur dalam pasal 08, UU No 40 tahun 2009.
 
“Tewasnya Ridwan menunjukkan lemahnya pengamanan terhadap pekerjaan jurnalisme. Kami menuntut polisi menuntaskan setiap kasus kekerasan yang terjadi pada Pers,” ujar Andre yang juga wartawan koran lokal Satelit News.
 
Dijelaskan Andre, dalam demo tersebut, pihaknya juga menyampaikan 4 tuntutan terhadap pihak kepolisian yaitu, mengecam keras apapun bentuk kekerasan yang dialami wartawan, mendesak pihak kepolisian untuk mengusut kasus yang menimpa Ridwan Salamun, mendesak polisi memproses hukum pelaku kekerasan terhadap Ridwan Salamun, memberikan jaminan keamanan pada para wartawan yang sedang melakukan peliputan sesuai UU Pers yang berlaku.
 
“Tuntutan tersebut harus dipenuhi agar tidak ada lagi kekerasa yang kami terima dalam mencari informasi dilapangan untuk masyarakat,” ujarnya.(rangga)
 

BANDARA
Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:08

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.

PROPERTI
Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:39

Kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang mendambakan hunian dengan harga terjangkau di kawasan sekitar Ibu Kota.

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

KAB. TANGERANG
Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:21

Penyegelan PT BPE, pabrik pemanfaatan oli bekas di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang oleh Kementerian Lingkugan Hidup (KLH), pada Sabtu 20 Juni 2026, mengungkap bobroknya tata kelola limbah di perusahaan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill