Connect With Us

DPRD Kota Tangerang Usulkan Raperda Transportasi, Ini Isinya

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 2 November 2020 | 14:14

Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang Edi Suhendi. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mengusulkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Transportasi.

 

Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang Edi Suhendi mengatakan pihaknya telah melakukan ekspose terkait rencana Raperda tentang Transporstasi ini. 

 

"Iya sudah ekspose dan baru dalam tahap penyusunan naskah akademik," ujar Edi kepada TangerangNews, Senin (2/11/2020). 

 

Raperda tentang Transportasi ini mengacu adanya UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan Permenhub No 15/2019. 

 

Adapun sejumlah yang akan diatur dalam Raperda tentang Transportasi ini, yaitu terkait dengan pembinaan dan penyelenggaraan LLAJ yang harus disesuaikan dengan kebijakan pusat dan provinsi.

 

"Beberapa hal yang sekarang menjadi kewenangan kepolisian bisa juga kita atur dengan poin kerjasama antar kepala daerah dan Kapolda atau Kapolres, misal tentang pengaturan LLAJ," kata Edi. 

 

Selain itu, juga akan mengatur tentang jaringan lalu lintas dalam kota, tentang angkutan perkotaan dan sistem integrasi transportasi perkotaan, tentang bengkel dan pengujian, pemeriksaan kendaraan bermotor serta terminal dan peran masyarakat dan forum LLAJ.

 

"Jadi, itu termasuk di dalamnya akan ada aturan tentang Bus Rapid Trans (BRT) serta tentang izin trayeknya," imbuh Edi.

Menurutnya, Raperda tentang Transporstasi ini merupakan prioritas dalam program Bapemperda. Dengan adanya Raperda tentang Transportasi ini jika menjadi Perda, diharapkan sistem transportasi di Kota Tangerang sudah dapat terintegrasi, sehingga pelayanan terhadap masyarakat semakin baik.

 

"Tentunya dengan tetap memperhatikan kondisi bisnis transportasi yang dilaksanakan oleh swasta atau perusahan angkutan umum, dengan tetap melibatkan pengusaha lokal di bidang transportasi atau angkutan," pungkasnya.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

OPINI
Selat Hormuz: Dari Jalur Vital Menuju Leher Botol Dunia

Selat Hormuz: Dari Jalur Vital Menuju Leher Botol Dunia

Rabu, 29 April 2026 | 19:48

Penutupan Selat Hormuz kembali menegaskan satu hal yang kerap luput dari kesadaran kita: dunia modern tidak sepenuhnya berdiri di atas fondasi yang kokoh.

NASIONAL
200 Ribu Buruh Bakal Ikuti May Day di Jakarta Besok, Ini Titik Parkir Resmi yang Tersedia

200 Ribu Buruh Bakal Ikuti May Day di Jakarta Besok, Ini Titik Parkir Resmi yang Tersedia

Kamis, 30 April 2026 | 18:20

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah memetakan sejumlah titik kantong parkir strategis bagi para buruh yang akan mengikuti peringatan May Day di Monumen Nasional (Monas), Jumat 1 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill