Connect With Us

DPRD Soroti Dugaan Penyelewengan Dana PKH Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 2 Oktober 2020 | 13:24

Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Anggraini Jatmikaningsih saat di wawancarai awak media, Kota Tangerang, Jumat (2/10/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Dana bantuan Kementerian Sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) diduga diselewengkan oknum Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di Kota Tangerang.

Kasus tersebut pun disoroti Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Anggraini Jatmikaningsih. Dia mengaku telah menerima sejumlah aduan terkait penyelewengan dana PKH yang diduga dilakukan oknum tersebut.

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan terdapat sekitar 16 warga yang telah melapor dengan menyertai barang bukti berupa transaksi bank.

"Memang ada beberapa keluhan, contoh di Tanah Tinggi RW 2, juga seperti itu (terjadi penggelapan dana)," ujar Mika, Jumat (2/10/2020).

Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Anggraini Jatmikaningsih saat di wawancarai awak media, Kota Tangerang, Jumat (2/10/2020).

Mika menerangkan, oknum TKSK tersebut beralasan kasus itu dipicu karena adanya salah transfer yang dilakukan oleh Kementerian Sosial.

Namun, Mika menilai lembaga sekelas Kementerian Sosial tak mungkin melakukan kesalahan tersebut.

"Logikanya satu lembaga besar seperti Kementerian Sosial bisa salah transfer, ini enggak mungkin," katanya.

Mika telah melaporkan kasus tersebut ke Dinas Sosial Kota Tangerang. Hingga kini pihaknya belum menerima tindaklanjut dari pelaporan tersebut.

"Sampai sekarang yang bersangkutan gak ada lagi laporan ke kita seperti apa," pungkasnya. (RAZ/RAC)

TEKNO
Siloam Hospitals Fokus Hadirkan Layanan Teknologi AI dan Robot

Siloam Hospitals Fokus Hadirkan Layanan Teknologi AI dan Robot

Rabu, 11 Juni 2025 | 19:01

Siloam Hospitals tengah berfokus untuk menghadirkan layanan kesehatan yang lebih efisien dan mudah diakses bagi seluruh masyarakat melalui implementasi strategi Next Generation Siloam (NGS).

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill