Connect With Us

12 Pegawai PD Pasar Tanah Tinggi Layangkan Somasi karena di-PKH

| Senin, 4 Februari 2013 | 18:44

Pasar tradisional (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG-Sebanyak 12 karyawan PT Selaras Griya Adi Gunama, pengelola Pasar Induk Tanah Tinggi,  Kota Tangerang melayangkan surat somasi karena di PHK Sepihak. Tindakan sewenang-wenang pengelola diduga karena karyawan membentuk serikat pekerja.
 
Hal itu dikatakan kuasa hukum para karyawan, Carter Marnaek Panjaitan, Senin (4/2). Menurutnya, 12 kliennya dipecat secara sepihak sejak 13 Desember 2012. “Padahal mereka mengaku sebelum dipecat tidak ada keselahan apapun yang dilakukan,” ungkapnya.
 
Atas perlakuan sepihak itu, ujar Carter, rencananya pada Selasa (5/2), pihaknya akan melayangkan surat somasi kepada PT Selaras Griya Adi Gunatama selaku perusahaan yang memecat secara sepihak para karyawan.
 
 “Kita minta penjelasan dulu apa penyebab dipecatnya ke 12 klien kami ini. Karena dari awal surat pemecatan tersebut dikeluarkan, mereka sama sekali tidak pernah melakukan kesalahan,” jelasnya.
 
Sementara itu, satu dari 12 pegawai yang dipecat PT Selaras Gri Adi Gunatama yang enggan disebutkan namanya itu menjelaskan, awal mula konflik karena dia dan 11 rekannya mendirikan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Tangerang . Pihaknya telah mendapatkan izin dari kepala pasar direksi tidak menyetujuinya.
 
“Saat surat pengajuan izin pendirian serikat pekerja ke direksi PT Selaras Griya Adi Gunatama sebanyak tiga kali, sama sekali tidak ada jawaban. Akhirnya, pada tanggal 13 Desember, keluarlah surat pemecatan dengan alasan adanya rampingan atau efisensi perusahaan. Kami mulai tidak dipekerjakan kembali terhitung 1 Januari 2013,” katanya.
 
Menurutnya, sampai saat ini belum ada pesangon yang mereka terima. “Memang ada etikat pemberian pesangon, tapi itu hanya satu kali PMTK, sedanngkan kalau sesuai UU Keternagakerjaan, seharusnya 2 kali PMTK,” jelasnya.(RAZ)
 
 
 
BANTEN
Pemprov Banten Dukung Inisiasi Kabupaten Tangerang Perkuat Wilayah Aglomerasi Jabodetabekpunjur

Pemprov Banten Dukung Inisiasi Kabupaten Tangerang Perkuat Wilayah Aglomerasi Jabodetabekpunjur

Jumat, 24 April 2026 | 21:21

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendukung terhadap penguatan wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur).

KOTA TANGERANG
Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Jumat, 24 April 2026 | 21:14

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill