Connect With Us

Mensos Ancam Cabut Bantuan PKH Jika Dipakai Beli Rokok

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 12 Januari 2017 | 18:45

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawangsa melaunching Layanan Elektronik Warung Kelompok Usaha Bersama e-Warung KUBE untuk Program Keluarga Harapan (PKH) di Kelurahan Cimone Jaya, Kecamatan Cimone, Kota Tangerang, Kamis (12/1/2017). (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews,com)


TANGERANGNews.com-Menteri Sosial Khofifah Indar Parawangsa melaunching Layanan Elektronik Warung Kelompok Usaha Bersama e-Warung KUBE untuk Program Keluarga Harapan (PKH) di Kelurahan Cimone Jaya, Kecamatan Cimone, Kota Tangerang, Kamis (12/1/2017).


"Kalau suaminya minta untuk beli rokok, jangan dikasih. Kalau ketahuan  maka dicabut bantuannya," tegas Khofifah di depan ibu-ibu penerima PKH.

Khofifah memastikan, bila peruntukan PKH hanya untuk biaya sekolah anak. Kalaupun belum memiliki anak usia sekolah, PKH hanya untuk perbaikan atau pemenuhan gizi anak.

Adapun penerima PKH di Kota Tangerang berjumlah 19 ribu orang. Jumlah bantuan yang diterima berbeda-beda. Untuk ibu yang sedang hamil, punya bayi, balita atau anak SMA/SMK menerima Rp1 juta per tahun. Kalau punya anak SMP Rp750 ribu per tahun dan anak SD Rp450 ribu per tahun. Maksimal tiga anak yang bisa dibantu

"Sedangkan penerima beras untuk keluarga sejahtera (Rastra) sebanyak 52 ribu orang. Dengan jumlah bantuan Rp110 ribu tiap bulan," kata Khofifah.

Bantuan itu akan langsung ditransfer ke rekening BNI. Jika ingin dicairan, penerima bisa mengambilnya di e-warung yang tersedia di wilayahnya, jika sewaktu-waktu membutuhkan.

"Warga juga bisa menggunakan untuk bertransaksi di e-warong secara non tunai, seperti beli beras, gula atau minyak goreng. Ini merupakan upaya pemerintah untuk memfasilitasi penerimaan subsidi secara non tunai," kata Khofifah.

Targetnya, kata Khofifah, di kota Tangerang akan dibangun sebanyak 52 e-warung untuk para PKH. Mensos sudah menyediakan anggaran, tinggal Pemkot Tangerang melalui dinas sosial yang mencari tempatnya.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp141,61 Miliar untuk THR ASN

Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp141,61 Miliar untuk THR ASN

Selasa, 10 Maret 2026 | 21:51

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiapkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp141,61 miliar untuk aparatus sipil negara (ASN) di wilayahnya.

HIBURAN
Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:44

Pengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill