Connect With Us

Minggu Ini, BPLH Panggil RS Mayapada

| Minggu, 29 Agustus 2010 | 18:49

Sampah Rumah Sakit (tangerangnews / rangga)

TANGERANGNEWS- Badan Pengawasan Lingkungan Hidup(BPLH) Kota Tangerang akan memanggil pihak dari Rumah Sakit Mayapada Moderland Kota Tangerang pada minggu ini. Pemanggilan tersebut terkait adanya dugaan pembuangan sampah medis di pemukiman warga.
 
Kepala BPLH Kota Tangerang Roostiwie mengatakan, surat pemanggilan terhadap pihak rumah sakit akan segera dikirimkan untuk meminta penjelasan keberadaan sampah medis berlogo RS Mayapada yang berada di lingkungan masayarakat. “Kita akan mintai klarifikasi pada minggu ini. Surat panggilan sudah di siapkan,” katanya, Minggu (29/8).
 
Menurut Roostiwie, sesuai peraturan yang ada, sampah medis mestinya tidak boleh keluar tanpa pengawasan, bahkan dibuang sembarangan karena sangat berbahaya bagi makhluk hidup. Sampah medis, kata dia, termasuk dalam kategori limbah infeksius, dimana pembuangan limbah ini diatur dalam Permenkes nomor 1204/2004 tentang pengelolaan limbah infeksius. Apabila memang terbukti melanggar, rumah sakit bisa dikenai sanksi.
 
“Sampah medis mempunyai tempat khusus pengelolaan sampah seperti PT Medifest di Karawang dan PPLI di Bogor. Kalau selain dibuang di perusahaan tersebut, berarti termasuk pembuangan illegal dan bias dijerat sanksi,” kata Roostiwie.
 
Sebagaimana diketahui, sebelumnya BPLH bersama DPRD Komsisi B Kota Tangerang menemukan sampah medis tersebut di tempat pengepul limbah yang terletak di Jalan Sunan Sahid, RT 003/02 Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Disana ditemukan sampah medis padat berupa selang, jarum dan botol infus, serta tempat obat-obatan yang berlogo RS Mayapada.
 
Menurut pengakuan pengepul limbah, Suhendar, 29, barang barang bekas rumah sakit memang banyak ditemukan sepeti  jarum, selang dan botol infu, serta bungkus obat . Menurutnya, sampah yang dia dapat telah bercampur dengan sampah lainnya dari truk pengangkut sampah. Ia juga mengaku tidak tahu jika sampah medis itu sangat berbahaya bagi manusia dan lingkungan.
 
“Saya tidak tahu sampah medis itu dari mana. Truk yang tiap hari mengangkut sampah kesini sudah membawa sampah yang telah dibungkus,” ungkapnya.(rangga)
 
 
KAB. TANGERANG
89 SPPG di Kabupaten Tangerang Terancam Ditutup Permanen

89 SPPG di Kabupaten Tangerang Terancam Ditutup Permanen

Kamis, 6 Agustus 2026 | 18:27

Sebanyak 89 Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang ada di Kabupaten Tangerang terancam ditutup permanen oleh kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

KOTA TANGERANG
Batuceper, Neglasari, Cipondoh Paling Rawan Kekeringan dan Kebakaran saat Kemarau

Batuceper, Neglasari, Cipondoh Paling Rawan Kekeringan dan Kebakaran saat Kemarau

Kamis, 6 Agustus 2026 | 15:42

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memperkuat langkah-langkah mitigasi dan kesiapsiagaan guna menghadapi musim kemarau yang diprediksi masih akan berlangsung hingga September 2026 mendatang.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill