Connect With Us

Minggu Ini, BPLH Panggil RS Mayapada

| Minggu, 29 Agustus 2010 | 18:49

Sampah Rumah Sakit (tangerangnews / rangga)

TANGERANGNEWS- Badan Pengawasan Lingkungan Hidup(BPLH) Kota Tangerang akan memanggil pihak dari Rumah Sakit Mayapada Moderland Kota Tangerang pada minggu ini. Pemanggilan tersebut terkait adanya dugaan pembuangan sampah medis di pemukiman warga.
 
Kepala BPLH Kota Tangerang Roostiwie mengatakan, surat pemanggilan terhadap pihak rumah sakit akan segera dikirimkan untuk meminta penjelasan keberadaan sampah medis berlogo RS Mayapada yang berada di lingkungan masayarakat. “Kita akan mintai klarifikasi pada minggu ini. Surat panggilan sudah di siapkan,” katanya, Minggu (29/8).
 
Menurut Roostiwie, sesuai peraturan yang ada, sampah medis mestinya tidak boleh keluar tanpa pengawasan, bahkan dibuang sembarangan karena sangat berbahaya bagi makhluk hidup. Sampah medis, kata dia, termasuk dalam kategori limbah infeksius, dimana pembuangan limbah ini diatur dalam Permenkes nomor 1204/2004 tentang pengelolaan limbah infeksius. Apabila memang terbukti melanggar, rumah sakit bisa dikenai sanksi.
 
“Sampah medis mempunyai tempat khusus pengelolaan sampah seperti PT Medifest di Karawang dan PPLI di Bogor. Kalau selain dibuang di perusahaan tersebut, berarti termasuk pembuangan illegal dan bias dijerat sanksi,” kata Roostiwie.
 
Sebagaimana diketahui, sebelumnya BPLH bersama DPRD Komsisi B Kota Tangerang menemukan sampah medis tersebut di tempat pengepul limbah yang terletak di Jalan Sunan Sahid, RT 003/02 Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Disana ditemukan sampah medis padat berupa selang, jarum dan botol infus, serta tempat obat-obatan yang berlogo RS Mayapada.
 
Menurut pengakuan pengepul limbah, Suhendar, 29, barang barang bekas rumah sakit memang banyak ditemukan sepeti  jarum, selang dan botol infu, serta bungkus obat . Menurutnya, sampah yang dia dapat telah bercampur dengan sampah lainnya dari truk pengangkut sampah. Ia juga mengaku tidak tahu jika sampah medis itu sangat berbahaya bagi manusia dan lingkungan.
 
“Saya tidak tahu sampah medis itu dari mana. Truk yang tiap hari mengangkut sampah kesini sudah membawa sampah yang telah dibungkus,” ungkapnya.(rangga)
 
 
OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

KOTA TANGERANG
2 Wanita Jaringan Pengedar Etomidate Diringkus di Apartemen Jakarta dan Klaster Tangerang, 82 Cartridge Disita

2 Wanita Jaringan Pengedar Etomidate Diringkus di Apartemen Jakarta dan Klaster Tangerang, 82 Cartridge Disita

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:19

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kembali membongkar praktik peredaran gelap narkotika jenis baru. Kali ini, petugas berhasil mengamankan 82 pcs cartridge vape berisi Etomidate dari dua lokasi berbeda di Jakarta Barat dan Kota Tangerang.

WISATA
Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:55

Telaga Biru Cigaru di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang dulu pernah menjadi wisata favorit keluarga untuk menikmati momen liburan, kini tampak sepi dan terbengkalai.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill