Petugas Satpol PP langsung turun tangan untuk mengecek Lapangan Ahmad Yani yang dikotori orang tidak bertanggung jawab dengan butiran karet, Kota Tangerang, Senin (9/11/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )
TANGERANGNEWS.com–Lapangan Ahmad Yani atau Alun-alun Kota Tangerang dikotori orang tidak bertanggung jawab dengan butiran karet.
Petugas Satpol PP pun langsung turun tangan untuk mengecek lapangan yang masih dalam proses renovasi ini.
“Tadi pagi kami menemukan peristiwa yang sangat merugikan sekali. Karena lapangan yang menjadi kebanggaan masyarakat Kota Tangerang dikotori oleh tangan-tangan yang tidak bertanggungjawab,” ujar Ghufron Falfeli, Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Senin (9/11/2020).
Ghufron mengatakan pihaknya meminta kepada kontraktor untuk membuat pembatas atau pagar agar masyarakat tidak menggunakan lapangan.
“Kita terus melakukan pemantauan di lokasi. Dan, kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di dalam Lapangan Ahmad Yani,” imbuhnya.
Alun-alun Kota Tangerang saat ini sedang direnovasi dengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank BJB.
Ketua Forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (FTJSL) Kota Tangerang Mulyanto menerangkan, saat ini Lapangan Ahmad Yani masih dalam proses rehab untuk tahap dua.
Sehingga dibutuhkan kesabaran dari masyarakat untuk tidak menggunakan lapangan Ahmad Yani serta untuk menghindari hal-hal negatif.
“Kami memohon agar masyarakat bisa menahan diri. Sebab, saat ini pengerjaan rehab Lapangan Ahmad Yani sedang dilakukan,” pungkasnya. (RAZ/RAC)
Pemerintah Provinsi Banten turut membantu mengatasi sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan mulai mendistribusikan fasilitas Toren Pupuk Organik Cair (POC) dan sistem Biogas.
Keributan antar suporter mewarnai berlangsungnya pertandingan pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026 yang mempertemukan Persita Tangerang vs Persija Jakarta di Stadion Indomilk Arena, Kabupaten Tangerang pada Jumat 30 Januari 2026.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""