Petugas Satpol PP langsung turun tangan untuk mengecek Lapangan Ahmad Yani yang dikotori orang tidak bertanggung jawab dengan butiran karet, Kota Tangerang, Senin (9/11/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )
TANGERANGNEWS.com–Lapangan Ahmad Yani atau Alun-alun Kota Tangerang dikotori orang tidak bertanggung jawab dengan butiran karet.
Petugas Satpol PP pun langsung turun tangan untuk mengecek lapangan yang masih dalam proses renovasi ini.
“Tadi pagi kami menemukan peristiwa yang sangat merugikan sekali. Karena lapangan yang menjadi kebanggaan masyarakat Kota Tangerang dikotori oleh tangan-tangan yang tidak bertanggungjawab,” ujar Ghufron Falfeli, Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Senin (9/11/2020).
Ghufron mengatakan pihaknya meminta kepada kontraktor untuk membuat pembatas atau pagar agar masyarakat tidak menggunakan lapangan.
“Kita terus melakukan pemantauan di lokasi. Dan, kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di dalam Lapangan Ahmad Yani,” imbuhnya.
Alun-alun Kota Tangerang saat ini sedang direnovasi dengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank BJB.
Ketua Forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (FTJSL) Kota Tangerang Mulyanto menerangkan, saat ini Lapangan Ahmad Yani masih dalam proses rehab untuk tahap dua.
Sehingga dibutuhkan kesabaran dari masyarakat untuk tidak menggunakan lapangan Ahmad Yani serta untuk menghindari hal-hal negatif.
“Kami memohon agar masyarakat bisa menahan diri. Sebab, saat ini pengerjaan rehab Lapangan Ahmad Yani sedang dilakukan,” pungkasnya. (RAZ/RAC)
Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan pengamanan data masyarakat dalam layanan Tangsel One.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari paparan asap rokok.