Petugas Satpol PP langsung turun tangan untuk mengecek Lapangan Ahmad Yani yang dikotori orang tidak bertanggung jawab dengan butiran karet, Kota Tangerang, Senin (9/11/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )
TANGERANGNEWS.com–Lapangan Ahmad Yani atau Alun-alun Kota Tangerang dikotori orang tidak bertanggung jawab dengan butiran karet.
Petugas Satpol PP pun langsung turun tangan untuk mengecek lapangan yang masih dalam proses renovasi ini.
“Tadi pagi kami menemukan peristiwa yang sangat merugikan sekali. Karena lapangan yang menjadi kebanggaan masyarakat Kota Tangerang dikotori oleh tangan-tangan yang tidak bertanggungjawab,” ujar Ghufron Falfeli, Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Senin (9/11/2020).
Ghufron mengatakan pihaknya meminta kepada kontraktor untuk membuat pembatas atau pagar agar masyarakat tidak menggunakan lapangan.
“Kita terus melakukan pemantauan di lokasi. Dan, kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di dalam Lapangan Ahmad Yani,” imbuhnya.
Alun-alun Kota Tangerang saat ini sedang direnovasi dengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank BJB.
Ketua Forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (FTJSL) Kota Tangerang Mulyanto menerangkan, saat ini Lapangan Ahmad Yani masih dalam proses rehab untuk tahap dua.
Sehingga dibutuhkan kesabaran dari masyarakat untuk tidak menggunakan lapangan Ahmad Yani serta untuk menghindari hal-hal negatif.
“Kami memohon agar masyarakat bisa menahan diri. Sebab, saat ini pengerjaan rehab Lapangan Ahmad Yani sedang dilakukan,” pungkasnya. (RAZ/RAC)
Operasi gabungan yang digelar Polres Tangerang Selatan pada Minggu dini hari, 31 Mei 2026, mengungkap temuan narkotika jenis tembakau sintetis hingga obat keras daftar G di sejumlah titik yang menjadi sasaran razia.
Meningkatnya perhatian masyarakat terhadap kesehatan dan kualitas lingkungan mendorong kebutuhan akan perangkat rumah tangga yang mampu mendukung gaya hidup sehat.
Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total.
Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""