Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com–Lapangan Ahmad Yani atau Alun-alun Kota Tangerang dikotori orang tidak bertanggung jawab dengan butiran karet.
Petugas Satpol PP pun langsung turun tangan untuk mengecek lapangan yang masih dalam proses renovasi ini.

“Tadi pagi kami menemukan peristiwa yang sangat merugikan sekali. Karena lapangan yang menjadi kebanggaan masyarakat Kota Tangerang dikotori oleh tangan-tangan yang tidak bertanggungjawab,” ujar Ghufron Falfeli, Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Senin (9/11/2020).

Ghufron mengatakan pihaknya meminta kepada kontraktor untuk membuat pembatas atau pagar agar masyarakat tidak menggunakan lapangan.

“Kita terus melakukan pemantauan di lokasi. Dan, kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di dalam Lapangan Ahmad Yani,” imbuhnya.
Alun-alun Kota Tangerang saat ini sedang direnovasi dengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank BJB.

Ketua Forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (FTJSL) Kota Tangerang Mulyanto menerangkan, saat ini Lapangan Ahmad Yani masih dalam proses rehab untuk tahap dua.
Sehingga dibutuhkan kesabaran dari masyarakat untuk tidak menggunakan lapangan Ahmad Yani serta untuk menghindari hal-hal negatif.
“Kami memohon agar masyarakat bisa menahan diri. Sebab, saat ini pengerjaan rehab Lapangan Ahmad Yani sedang dilakukan,” pungkasnya. (RAZ/RAC)
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TODAY TAGRatusan UMKM di kawasan BSD City, Tangerang, diajari pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk promosi hingga dapat meningkatkan daya saing.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
Aksi pengendara motor yang sengaja menutup pelat nomor untuk menghindari tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai jadi perhatian serius Kepolisian Negara Republik Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews