Connect With Us

Gas Melon di Kota Tangerang Mulai Langka

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 16 November 2020 | 12:31

Gas 3 Kilogram. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Warga di Kota Tangerang pada akhir tahun ini kesulitan mendapatkan gas melon berukuran 3 kilogram. Pedagang juga mengeluhkan langkanya gas melon ini.

Seperti yang dirasakan Anwar, warga Babakan, Kecamatan Tangerang. Dia mengaku sulit mendapatkan gas melon belakangan ini.

“Sulit gas sekarang, susah dicarinya,” ujar Anwar kepada TangerangNews, Senin (16/11/2020).

 

Sulitnya gas melon tersebut berdampak pada masakan dapur di rumah. “Kalau gini terus keluarga jadi enggak bisa masak. Orang yang berjualan (UMKM) juga kasihan kalau enggak ada gas,” katanya.

Sementara Setiawan, pengusaha warung klontong di Jalan Kisamaun Kota Tangerang, mengatakan kalau gas melon memang sulit didapatkan belakangan ini.

Kalaupun ada, pihak agen menaikan harga gas melon tersebut. Harga normal gas melon Rp18 ribu, sedangkan jika dinaikan harganya menjadi Rp22 ribu sampai Rp24 ribu.

“Iya, langka. Memang dari agennya langka. Kalau kami, kan, ngikutin agen,” katanya.

Setiawan menambahkan alasan sulitnya mendapatkan gas melon ini karena momen akhir tahun. “Kalau dari agen alasannya akhir tahun jadi stok berkurang, makanya sulit dicari,” pungkasnya.

MANCANEGARA
Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai 

Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai 

Rabu, 23 April 2025 | 12:03

Di tengah sulitnya mencari pekerjaan di dalam negeri, Jepang justru membuka peluang kerja yang sangat besar bagi tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia.

WISATA
Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Kamis, 1 Mei 2025 | 21:07

Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill