Connect With Us

Rumah di Tengah Jalan Tangerang Akan Dieksekusi, Ini Permintaan Pemilik

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 22 November 2020 | 14:24

Rumah yangn dijadikan toko berada di tengah-tengah jalan. (Rangga A Zuliansyah / Tangerangnews)

TANGERANGNEWS.com-Satu unit rumah yang berada di tengah Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang akan segera dieksekusi pemerintah daerah setempat.

Diketahui rumah yang berdiri di tengah jalan selama 13 tahun ini sulit dieksekusi karena masalah sengketa.

Pasalnya, sertifikat rumah itu digadaikan oleh oknum tak bertanggung jawab ke pihak bank, sehingga pemilik rumah melakukan gugaran ke Pengadilan Negeri Tangerang.

Pemilik rumah tersebut diketahui bernama Anwar Hidayat. Melalui kuasa hukumnya, Anwar menjelaskan proses kasus rumah itu sudah tahap konsinyasi.

 

“Uang pembayaran dari Pemkot Tangerang dititipkan ke Pengadilan Negeri Tangerang," ujar Haris, kuasa hukum Anwar seperti dilansir dari Wartakota, Minggu (22/11/2020).

Jika rumah tersebut akan segera dieksekusi, Haris berharap nasib sang pemilik rumah didahulukan oleh Pemkot Tangerang.

“Sebaiknya kalau mau dieksekusi Pemkot Tangerang dapat menyediakan tempat tinggal terlebih dulu untuk pemilik rumah itu," imbuh Haris. (RAZ/RAC)

NASIONAL
PLN Gaspol Proyek Surya Raksasa 1,2 GW, Target Operasi 2029

PLN Gaspol Proyek Surya Raksasa 1,2 GW, Target Operasi 2029

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:38

PT PLN Persero mulai menggeber proyek energi terbarukan skala besar melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Mentari Nusantara I dengan kapasitas mencapai 1,225 gigawatt.

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill