Connect With Us

Ini Klarifikasi RS Bhakti Asih Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 23 November 2020 | 18:48

Para pengunjung saat berada di ruang tunggu RS Bhakti Asih, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Manajemen RS Bhakti Asih di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang memberikan klarifikasi ihwal lambatnya memberikan hasil tes PCR pada pasiennya. 

 

Wakil Direktur RS Bhakti Asih, Agus Muslim mengatakan, pihaknya telah memberikan hasil tes PCR berbentuk dokumen fisik atau hard copy kepada Arief Rachman. 

 

Arief Rachman warga Pondok Bahar, Karang Tengah itu merupakan pasien yang menjalani tes PCR di RS Bhakti Asih. 

 

"Sudah clear. Hard copy-nya sudah diberikan kepada yang bersangkutan tadi pukul 09.00 pagi. Dan, yang bersangkutan terima, enggak ada keluhan," ujarnya saat ditemui TangerangNews.com di RS Bhakti Asih, Senin (23/11/2020) sore.

 

Menurutnya, para petugas medis yang memberikan pelayanan tes PCR juga telah memberikan informasi kepada Arief Rachman bahwa hasil tesnya dapat diambil pada tiga atau empat hari ke depan. 

 

"Memang sudah jadi hasilnya tinggal dikasih, tetapi tadi pagi memang pegawai ada keterlambatan memberikan hasilnya," katanya. 

Agus menuturkan, pihaknya menerima keluhan pasien sebagai upaya manajemen RS Bhakti Asih untuk terus memberikan pelayanan kesehatan secara paripurna. 

 

Ke depan, Agus menambahkan, RS Bhakti Asih berkomitmen untuk memberikan seluruh pelayanan kesehatan termasuk tes PCR dengan optimal. 

 

"Kami meminta maaf jika ada kekurangan dalam memberikan pelayanan. Keluhan pasien itu sebagai masukan bagi kami. Kami terima demi pelayanan yang optimal," pungkasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill