Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya
Kamis, 1 Mei 2025 | 21:07
Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.
TANGERANGNEWS.com—Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo setuju dengan diperbolehkannya sekolah melakukan pembelajaran tatap muka pada Januari 2021.
Menurutnya, pihak Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pendidikan harus melakukan kajian secara utuh agar siswa maupun guru aman dari penularan COVID-19.
"Selama demi kepentingan masyarakat kenapa enggak setuju. Kita berharap pemerintah kota kajiannya harus utuh. Jangan sampai menimbulkan klaster-klaster baru," ujarnya kepada TangerangNews, Jumat (27/11/2020).
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang ini mengatakan para siswa sangat merasa jenuh menjalani kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara online.
"Belajar online itu kurang efektif. Anak saya dua sudah bersekolah. Melihatnya kasihan dan stres belajar daring. Jadi, belajarnya kurang," ucapnya.
Gatot menambahkan kalau diterapkan sekolah tatap, muka protokol kesehatan COVID-19 harus dimaksimalkan. Selain itu, jam belajar juga harus diatur karena berada dalam satu ruangan rentan penularan COVID-19.
"Mudah-mudahan juga ketika Januari diterapkan sekolah tatap muka, vaksin sudah final," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan
Setiap tahun, dunia kuliner di Indonesia selalu diramaikan oleh tren baru yang kreatif dan menggugah selera. Inovasi rasa dan tampilan terus bermunculan dari tangan-tangan kreatif pecinta kuliner.
Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih