Connect With Us

Mayat Wanita Kaku Ditemukan Warga di Cisadane Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 3 Desember 2020 | 13:47

Warga menemukan mayat di Sungai Cisadane, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Kamis (3/12/2020). (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Sesosok mayat dengan kondisi tubuh kaku ditemukan warga di Sungai Cisadane, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Kamis (3/12/2020). 

 

Jasad korban tanpa identitas ini ditemukan warga sekitar pukul 01.18 WIB saat cuaca sedang hujan. Jassd tersebut mengambang di pinggir sungai bersamaan dengan sampah.

"Ya, tadi mayatnya terlentang di pinggir. Warga heboh. Akhirnya ada petugas datang," ujar Arief Arfan, warga Babakan, Kota Tangerang. 

Kapolsek Tangerang Kompol Markos Sihombing menjelaskan petugas berhasil mengevakuasi mayat wanita tersebut pukul 02.30 WIB.

 

"Sudah kita angkat dan bawa ke Kamar Jenazah RSUD Kabupaten Tangerang," jelasnya. 

 

Menurutnya, belum diketahui identitasnya mayat wanita ini. Tetapi diperkirakan korban berusia 35 tahun. Dari hasil pemeriksaan sementara tidak ada tanda atau luka akibat kekerasan di tubuh korban. 

 

"Diperkirakan meninggal karena tenggelam," pungkasnya.

BANDARA
Begini Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Layani Keberangkatan Jemaah Haji 2025

Begini Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Layani Keberangkatan Jemaah Haji 2025

Kamis, 1 Mei 2025 | 20:46

Menyambut musim haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi, PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyatakan kesiapan penuh, dalam mendukung kelancaran pelayanan keberangkatan jemaah haji.

BISNIS
Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Selasa, 29 April 2025 | 19:55

PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) melanjutkan kinerja positif dengan mencatatkan laba bersih sebesar Rp87,83 miliar dalam Laporan Keuangan Kuartal I tahun 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill