Connect With Us

Mayat Warga Tangerang Dievakuasi di Sungai Cisadane, Ini Identitasnya

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 30 Oktober 2020 | 14:07

Petugas gabungan saat mengevakuasi mayat pria yang mengambang setelah tenggelam di Sungai Cisadane Tangerang, Jumat (30/10/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Petugas gabungan berhasil mengevakuasi mayat pria yang mengambang setelah tenggelam di Sungai Cisadane Tangerang. Identitas korban berhasil diungkap.

"Ya, kami bersama petugas BPBD, Polsek dan Pokdar telah berhasil mengevakuasi mayat pria," ujar Ade Kurniawan, Kepala Divisi Humas PMI Kota Tangerang, Jumat (30/10/2020). 

Ade menjelaskan penemuan mayat mengambang di Sungai Cisadane kawasan Neglasari, Kota Tangerang ini berdasarkan laporan petugas Kepolisian pukul 08.45 WIB. 

Petugas gabungan saat mengevakuasi mayat pria yang mengambang setelah tenggelam di Sungai Cisadane Tangerang, Jumat (30/10/2020).

"Tim langsung menghubungi BPBD Kota Tangerang untuk support evakuasi, karena posisi korban di pinggir sungai dan lokasi evakuasi cukup curam dan licin," katanya. 

Menurut Ade, proses evakuasi korban memakan waktu 15 menit. Korban berhasil dievakuasi pukul 9.30 WIB. Lalu, jenazah korban langsung dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang. 

Identitas Korban.

Petugas juga berhasil menemukan identitas korban dari kantong celananya. Berdasar KTP-nya, korban bernama Muhamad Nur berusia 56 tahun.

Korban merupakan warga Kampung Bitung RT 5/2, Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Dia berprofesi sebagai pedagang. 

Petugas gabungan saat mengevakuasi mayat pria yang mengambang setelah tenggelam di Sungai Cisadane Tangerang, Jumat (30/10/2020).

"Korban sudah seminggu hilang kontak dengan keluarga dan ditemukan dalam keadaan meninggal dunia," pungkasnya. (RAZ/RAC)

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill