Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com–Sesosok mayat pria ditemukan mengapung di Sungai Cisadane, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (10/9/2020). Mayat yang telah dievakuasi ini ditemukan dalam kondisi membengkak.
Menurut saksi mata, Normansyah, dirinya mendapat informasi penemuan mayat dari warga saat tengah di rumah, sekitar pukul 08.00 WIB.
Norman pun bersama warga lainnya langsung mendatangi lokasi penemuan mayat ini. Warga terjun langsung ke sungai menggunakan perahu kayu untuk mengevakuasi mayat ke pinggir sungai.

"Saya muntah karena saat diangkat tubuh mayat keluar darah," ungkapnya.
Setelah dievakuasi, mayat ini diketahui mengenakan pakaian lengkap. Namun, tidak ada identitas yang melekat pada tubuh korban. Diperkirakan usianya sekitar 40 tahunan.
"Mayatnya sudah bengkak. Kira-kira sudah tiga hari hanyut," ujarnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Karawaci Ipda Jayadi mengatakan saat divisum juga pihaknya tak menemukan tanda-tanda kekerasan pada mayat tersebut. Dirinya pun belum dapat menyimpulkan penyebab kematiannya.
"Sudah dievakuasi. Hasil identifikasi sementara tidak ada tanda-tanda kekerasan. Ini mayatnya Mr X (tanpa identitas)," pungkasnya.(RAZ/HRU)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
Menyambut libur akhir pekan panjang di bulan Mei 2026, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan promo menginap bertajuk “FAM JAM STAY” yang dirancang khusus untuk keluarga.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews