Connect With Us

Ini Raperda yang Sudah Disahkan DPRD Tangerang 

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 3 Desember 2020 | 21:00

Ketua Badan Pembuat Perda (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang Edi Suhendi. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—DPRD Kota Tangerang telah membahas 13 dari 21 Raperda yang masuk kedalam Program Legislasi Daerah (Prolegda). Enam Raperda diantaranya telah disahkan menjadi peraturan daerah (Perda). 

Ketua Badan Pembuat Perda (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang Edi Suhendi mengatakan, enam Perda yang telah disahkan tersebut adalah Perda perubahan ketiga retribusi jasa umum, Perda APBD tahun 2021 Perda APBD-Perubahan tahun 2020, Perda Laporan Pertanggungjawaban(LPJ) tahun 2020. Kemudian Perda Disabilitas dan HIV AIDS yang sampai saat ini masih menunggu fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Banten. 

"Ada sejumlah Raperda yang sudah dibahas tinggal disahkan saja akan tetapi menunggu fasilitasi dari Pemprov Banten seperti raperda ketahanan pangan, Olahraga, Ketenagakerjaan, penyertaan modal, BUMD, Perumdam, dan Perda perubahan SOTK," papar Edi, Kamis (3/12/2020). 

Edi menjelaskan, banyaknya Raperda yang masih menunggu fasilitasi Pemprov dikarenakan adanya perubahan aturan. Sebelumnya perda disahkan terlebih dahulu kemudian difasilitasi namun saat ini dibalik yakni sebelum disahkan harus difasilitasi. 

"Setelah kembali dari biro hukum provinsi langsung kita adakan paripurna pengesahan," ujarnya. 

Kemudian dikatakan politisi PKS ini, 8 Raperda yang belum sempat dibahas akan dimasukan kembali ke dalam Prolegda tahun 2021. 

Adapun 8 Raperda yang belum dibahas yakni raperda penyelenggaraan transportasi, raperda Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), Raperda perseroan Daerah Tangerang Nusantara Global (TNG), Raperda Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Tangerang, Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Tangerang tahun 2020-2024, Raperda penyelenggaraan kesejahteraan sosial, Raperda sistem pemerintahan berbasis elektronik dan Raperda pengelolaan keuangan daerah. 

"Akan menjadi prioritas pembahasan di tahun depan," pungkasnya. (RED/RAC)

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

BANTEN
Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Sabtu, 1 November 2025 | 13:36

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Komando Grup 1 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Serang, Banten.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill