Connect With Us

DPRD Tangsel Akan Bahas 27 Raperda di 2020

Yudi Adiyatna | Jumat, 3 Januari 2020 | 21:43

Gedung DPRD Tangsel. (@TangerangNews / Denni Bagus Irawan)

 

TANGERANGNEWS.com-Memasuki tahun anggaran 2020, Progam Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD Kota Tangsel telah menyiapkan 27 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas di 2020 ini.

Ada pun 27 Raperda tersebut tidak seluruhnya Raperda baru, tetapi ada sebagian Raperda susulan dari 2019 yang belum sempat disahkan menjadi Perda, namun sudah difinialisasi, dan juga sebagian lagi Raperda dari 2019 yang pembahasannya dilanjutkan di 2020, dan sisanya ialah Raperda baru yang memamg diusulkan untuk dibahas di 2020.

27 Raperda itu ialah, Raperda Penanggulangan Kemiskinan, Raperda Kesejahteraan Lanjut Usia, Raperda Penyelenggaraan Kota Sehat, Raperda Hari Jadi DPRD Kota Tangsel, Raperda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pesantren, Raperda Penyelenggaraan Lalulintas dan Angkutan Jalan di Kota Tangsel.

Raperda Jaminan Makanan Halal, Raperda Penyertaan Modal Kepada Bank Banten, Raperda Ketahanan Keluarga, Raperda Pembangunan Budaya Integritas, Raperda Perlindungan Produk Hukum Lokal, Raperda Badan Usaha Milik Daerah Khusus Air Minum, Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah.

Raperda Atas Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Raperda Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 5  Tahun 2013 Tentang bangunan Gedung, Raperda Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Raperda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Raperda Penyertaan Modal Daerah Dalam Bentuk Barang Milik Daerah Pada Perseroan Terbatas Pembangunan Investasi Tangerang Selatan.

Raperda Pernyetaan Modal Kepada Perseroan Terbatas Bank Jawa Barat dan Banten, Raperda Pengelolaan Rumah Susun dan Sewa, Raperda Hymne Daerah, Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Kota Tangsel, Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pemakaman dan Pengabuan Jenazah, Raperda Fasilitasi Pencegahan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, Raperda APBD Perubahan 2020, dan terakhir Raperda APBD 2021.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampeperda) DPRD Kota Tangsel Wawan Syakir Darmawan, mengatakan, Bahwa seluruh Raperda tersebut akan dibahas dan dibagi menjadi 4 masa sidang.

“Untuk tujuh Raperda itu, tinggal disahkan saja, karena itu sudah selesai pembahasannya di 2019, seperti Raperda Penyertaan Modal Kepada Bank Banten, Raperda Ketahanan Keluarga, Raperda Pembangunan Budaya Integritas, Raperda Perlindungan Produk Hukum Lokal, Raperda Pernyertaan Modal Kepada Perseroan Terbatas Bank Jawa Barat dan Banten, Raperda Pengelolaan Rumah Susun dan Sewa, Raperda Hymne Daerah, Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Kota Tangsel, Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pemakaman dan Pengabuan Jenazah, dan Raperda Hymne Daerah. Sedangkan sisanya akan kita bahas dengan 4 masa sidang,” ujarnya.

Disinggung lebih lanjut apakah DPRD bisa menyelesaikan seluruh Raperda tersebut dalam kurun waktu setahun. Wawan mengaku cukup optimis untuk bisa menjalankannya. “Kami optimis, yang terpenting itu kalau sinergi bagian hukum Pemkot Tangsel, dan OPD terkait itu bagus, maka semuanya bisa selesai tepat waktu,” paparnya.

Kendati demikian, Wawan juga tidak menafikan jika nantinya ada beberapa Raperda yang memang tidak dibahas. Karena tergantung bagaimana nantinya di tingkat pusat. “Tapi bisa saja nanti ada koreksi, karena kita juga harus mengikuti aturan di atasnya yaitu Undang-undang. Karena bisa saja suatu saat ada perubahan Undang-undang,” ujarnya.

Politisi Partai Demokrat ini juga mengatakan bahwa seluruh Raperda yang diusulkan di 2020 tersebut, merupakan Raperda yang cukup penting. “Kami lihat selurunya penting, dan bersinggungan dengan kebutuhan masyarakat. Maka kami akan berupaya maksimal untuk menyelesaikannya tepat waktu,” pungkasnya.(RMI/HRU)

WISATA
Hampton Square Hadirkan Menu Legendaris Kuliner Glodok Pancoran, Puaskan Lidah Para Foodies

Hampton Square Hadirkan Menu Legendaris Kuliner Glodok Pancoran, Puaskan Lidah Para Foodies

Kamis, 26 Juni 2025 | 09:54

Pecinta kuliner siap-siap dimanjakan lidahnya. Sejak 25 Juni hingga 6 Juli 2025, Hampton Square Gading Serpong disulap jadi surga makanan lewat Festival Kuliner Glodok Pancoran.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

KOTA TANGERANG
3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

Selasa, 1 Juli 2025 | 01:09

Tiga terdakwa predator seks anak panti di Panti Asuhan Darussalam Annur, Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang dituntut 19 tahun penjara denda senilai Rp4 miliar subsider enam bulan kurungan

TANGSEL
Fraksi PSI Pertanyakan Langkah Nyata OPD Tangsel Tindaklanjuti Temuan BPK

Fraksi PSI Pertanyakan Langkah Nyata OPD Tangsel Tindaklanjuti Temuan BPK

Senin, 30 Juni 2025 | 20:54

Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Tangerang Selatan Alex Prabu menanggapi serius hasil audit BPK Provinsi Banten atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Anggaran 2024 pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill