Connect With Us

DPRD Tangsel Akan Bahas 27 Raperda di 2020

Yudi Adiyatna | Jumat, 3 Januari 2020 | 21:43

Gedung DPRD Tangsel. (@TangerangNews / Denni Bagus Irawan)

 

TANGERANGNEWS.com-Memasuki tahun anggaran 2020, Progam Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD Kota Tangsel telah menyiapkan 27 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas di 2020 ini.

Ada pun 27 Raperda tersebut tidak seluruhnya Raperda baru, tetapi ada sebagian Raperda susulan dari 2019 yang belum sempat disahkan menjadi Perda, namun sudah difinialisasi, dan juga sebagian lagi Raperda dari 2019 yang pembahasannya dilanjutkan di 2020, dan sisanya ialah Raperda baru yang memamg diusulkan untuk dibahas di 2020.

27 Raperda itu ialah, Raperda Penanggulangan Kemiskinan, Raperda Kesejahteraan Lanjut Usia, Raperda Penyelenggaraan Kota Sehat, Raperda Hari Jadi DPRD Kota Tangsel, Raperda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pesantren, Raperda Penyelenggaraan Lalulintas dan Angkutan Jalan di Kota Tangsel.

Raperda Jaminan Makanan Halal, Raperda Penyertaan Modal Kepada Bank Banten, Raperda Ketahanan Keluarga, Raperda Pembangunan Budaya Integritas, Raperda Perlindungan Produk Hukum Lokal, Raperda Badan Usaha Milik Daerah Khusus Air Minum, Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah.

Raperda Atas Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Raperda Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 5  Tahun 2013 Tentang bangunan Gedung, Raperda Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Raperda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Raperda Penyertaan Modal Daerah Dalam Bentuk Barang Milik Daerah Pada Perseroan Terbatas Pembangunan Investasi Tangerang Selatan.

Raperda Pernyetaan Modal Kepada Perseroan Terbatas Bank Jawa Barat dan Banten, Raperda Pengelolaan Rumah Susun dan Sewa, Raperda Hymne Daerah, Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Kota Tangsel, Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pemakaman dan Pengabuan Jenazah, Raperda Fasilitasi Pencegahan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, Raperda APBD Perubahan 2020, dan terakhir Raperda APBD 2021.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampeperda) DPRD Kota Tangsel Wawan Syakir Darmawan, mengatakan, Bahwa seluruh Raperda tersebut akan dibahas dan dibagi menjadi 4 masa sidang.

“Untuk tujuh Raperda itu, tinggal disahkan saja, karena itu sudah selesai pembahasannya di 2019, seperti Raperda Penyertaan Modal Kepada Bank Banten, Raperda Ketahanan Keluarga, Raperda Pembangunan Budaya Integritas, Raperda Perlindungan Produk Hukum Lokal, Raperda Pernyertaan Modal Kepada Perseroan Terbatas Bank Jawa Barat dan Banten, Raperda Pengelolaan Rumah Susun dan Sewa, Raperda Hymne Daerah, Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Kota Tangsel, Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pemakaman dan Pengabuan Jenazah, dan Raperda Hymne Daerah. Sedangkan sisanya akan kita bahas dengan 4 masa sidang,” ujarnya.

Disinggung lebih lanjut apakah DPRD bisa menyelesaikan seluruh Raperda tersebut dalam kurun waktu setahun. Wawan mengaku cukup optimis untuk bisa menjalankannya. “Kami optimis, yang terpenting itu kalau sinergi bagian hukum Pemkot Tangsel, dan OPD terkait itu bagus, maka semuanya bisa selesai tepat waktu,” paparnya.

Kendati demikian, Wawan juga tidak menafikan jika nantinya ada beberapa Raperda yang memang tidak dibahas. Karena tergantung bagaimana nantinya di tingkat pusat. “Tapi bisa saja nanti ada koreksi, karena kita juga harus mengikuti aturan di atasnya yaitu Undang-undang. Karena bisa saja suatu saat ada perubahan Undang-undang,” ujarnya.

Politisi Partai Demokrat ini juga mengatakan bahwa seluruh Raperda yang diusulkan di 2020 tersebut, merupakan Raperda yang cukup penting. “Kami lihat selurunya penting, dan bersinggungan dengan kebutuhan masyarakat. Maka kami akan berupaya maksimal untuk menyelesaikannya tepat waktu,” pungkasnya.(RMI/HRU)

TEKNO
Coway Indonesia Debut di IndoBuildTech 2026, Kenalkan Pemurni Air Slim Stand Terbaru

Coway Indonesia Debut di IndoBuildTech 2026, Kenalkan Pemurni Air Slim Stand Terbaru

Selasa, 7 Juli 2026 | 11:09

PT Coway International Indonesia resmi memperkenalkan Slim Stand, produk pemurni air standing terbaru, dalam debutnya di ajang IndoBuildTech (IBT) 2026 di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang.

SPORT
Tatap BRI Super League 2026/2027, Carlos Pena Geber Fisik Pemain Persita Tangerang 

Tatap BRI Super League 2026/2027, Carlos Pena Geber Fisik Pemain Persita Tangerang 

Rabu, 8 Juli 2026 | 21:34

Pelatih Persita Tangerang Carlos Pena akan kembali mengumpulkan seluruh pemain pada 14 Juli 2026 untuk memulai persiapan menghadapi kompetisi BRI Super League 2026/2027 yang dijadwalkan bergulir mulai 4 September mendatang.

NASIONAL
Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Senin, 6 Juli 2026 | 12:59

Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

BANTEN
62 Juta Kendaraan di Indonesia Menunggak Pajak, Didominasi Sepeda Motor

62 Juta Kendaraan di Indonesia Menunggak Pajak, Didominasi Sepeda Motor

Rabu, 8 Juli 2026 | 21:22

Tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill