Connect With Us

DPRD Tangsel: Pengolaan Pasar oleh PT PITS Berbentuk HPL

Yudi Adiyatna | Rabu, 16 Oktober 2019 | 21:37

Pasar Ciputat. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah membahas penyertaan modal untuk PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PT PITS) pada anggaran 2020, dimana dalam penyertaan modal tersebut, ada beberapa persen pengelolaan pasar yang akan dilakukan oleh PT PITS sebagai BUMD Tangsel. 

Dalam persyaratan pengelolaan pasar tersebut, Komisi I DPRD Kota Tangsel berharap setiap pasar yang ada dan dikelola oleh PT PITS lahan pasar tetap menjadi aset daerah.

Sehingga, menurut Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tangsel, Drajat Sumarsono, pengelolaan pasar oleh PT PITS harus dalam bentuk Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Sehingga pasar tersebut lahannya masih menjadi aset pemerintah daerah, dan sistem pengelolaan hanya peminjaman lahan oleh PT PITS dari pemerintah daerah.

“Ada kekhawatiran dari kami, ke depannya jika pengelolaan pasar itu sifatnya pegelolaan secara penuh oleh PT PITS, maka bisa saja dilain waktu nanti lahan atau aset daerah itu akan dikelola lagi oleh pihak ketiga atau mungkin diperjualbelikan. Makanya rekomendasi dari Komisi I merekomendasikan pengelolaan pasar yang dilakukan oleh PT PITS itu dalam bentuk HPL, bukan hak milik penuh,” ujarnya.

BACA JUGA:

Ditanya lebih lanjut lagi, apakah akan ada kemungkinan PT PIT menyerahkan pengelolaan pasar kepada pihak ketiga. Drajat mengatakan, rekomendasi tersebut diberikan untuk antisipasi kedepannya.

“Sekarang kita percaya, mungkin 10 atau mungkin 20 tahun lagi kita tidak tahu akan seperti apa prilaku bisnis dari PT PITS. Makanya kita antisipasi kerjasama ini berbentuk HPL, agar aset kita tetap aman dan pengelokaan pasar pun nantinya benar-benar murni dilakukan oleh PT PITS,” ujarnya.

Drajat juga mengatakan, bahwa setelah mendapatkan HPL tersebut, maka PT PITS juga harus mengelola pasar itu sendiri, jangan sampai nanti justru HPL itu diserahkan kepada pihak ketiga.

 

Sementara itu Anggota Komisi I DPRD Kota Tangsel, Rizki Jonis mengatakan, bahwa DPRD Kota Tangsel secara umum sangat menyetujui dalam pengelolaan pasar yang ditangani oleh PT PITS secara bisnis.

Sehingga hal itu dinilai akan mampu mendatangkan keuntungan sendiri bagi PT PITS selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Secara menyeluruh kami angat mendukung penyertaan modal untuk PT PITS dalam hal pengelolaan pasar ini, yang terpenting syarat dan sistem pengelolaan harus berjalan dengan benar dan kami harap harus berbentuk HPL pengelolaan pasar tersebut,” pungkasnya.(MRI/RGI)

KAB. TANGERANG
Klarifikasi Kopdes Merah Putih Solear, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bukan Pegawai

Klarifikasi Kopdes Merah Putih Solear, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bukan Pegawai

Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:48

Pihak Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan kekerasan seksual terjadi di tempat tersebut.

PROPERTI
Pasar Modern Paramount Petals Hadirkan Pengalaman Belanja yang Nyaman

Pasar Modern Paramount Petals Hadirkan Pengalaman Belanja yang Nyaman

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Paramount Petals menghadirkan pengalaman baru dalam berbelanja yang lebih praktis, nyaman, dan menyenangkan.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill