Connect With Us

DPRD Tangsel: Pengolaan Pasar oleh PT PITS Berbentuk HPL

Yudi Adiyatna | Rabu, 16 Oktober 2019 | 21:37

Pasar Ciputat. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah membahas penyertaan modal untuk PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PT PITS) pada anggaran 2020, dimana dalam penyertaan modal tersebut, ada beberapa persen pengelolaan pasar yang akan dilakukan oleh PT PITS sebagai BUMD Tangsel. 

Dalam persyaratan pengelolaan pasar tersebut, Komisi I DPRD Kota Tangsel berharap setiap pasar yang ada dan dikelola oleh PT PITS lahan pasar tetap menjadi aset daerah.

Sehingga, menurut Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tangsel, Drajat Sumarsono, pengelolaan pasar oleh PT PITS harus dalam bentuk Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Sehingga pasar tersebut lahannya masih menjadi aset pemerintah daerah, dan sistem pengelolaan hanya peminjaman lahan oleh PT PITS dari pemerintah daerah.

“Ada kekhawatiran dari kami, ke depannya jika pengelolaan pasar itu sifatnya pegelolaan secara penuh oleh PT PITS, maka bisa saja dilain waktu nanti lahan atau aset daerah itu akan dikelola lagi oleh pihak ketiga atau mungkin diperjualbelikan. Makanya rekomendasi dari Komisi I merekomendasikan pengelolaan pasar yang dilakukan oleh PT PITS itu dalam bentuk HPL, bukan hak milik penuh,” ujarnya.

BACA JUGA:

Ditanya lebih lanjut lagi, apakah akan ada kemungkinan PT PIT menyerahkan pengelolaan pasar kepada pihak ketiga. Drajat mengatakan, rekomendasi tersebut diberikan untuk antisipasi kedepannya.

“Sekarang kita percaya, mungkin 10 atau mungkin 20 tahun lagi kita tidak tahu akan seperti apa prilaku bisnis dari PT PITS. Makanya kita antisipasi kerjasama ini berbentuk HPL, agar aset kita tetap aman dan pengelokaan pasar pun nantinya benar-benar murni dilakukan oleh PT PITS,” ujarnya.

Drajat juga mengatakan, bahwa setelah mendapatkan HPL tersebut, maka PT PITS juga harus mengelola pasar itu sendiri, jangan sampai nanti justru HPL itu diserahkan kepada pihak ketiga.

 

Sementara itu Anggota Komisi I DPRD Kota Tangsel, Rizki Jonis mengatakan, bahwa DPRD Kota Tangsel secara umum sangat menyetujui dalam pengelolaan pasar yang ditangani oleh PT PITS secara bisnis.

Sehingga hal itu dinilai akan mampu mendatangkan keuntungan sendiri bagi PT PITS selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Secara menyeluruh kami angat mendukung penyertaan modal untuk PT PITS dalam hal pengelolaan pasar ini, yang terpenting syarat dan sistem pengelolaan harus berjalan dengan benar dan kami harap harus berbentuk HPL pengelolaan pasar tersebut,” pungkasnya.(MRI/RGI)

TANGSEL
Motor Pelajar SMK Dibawa Kabur Wanita Baru Dikenal Lewat Aplikasi Kencan, Ditangkap di Ciputat Tangsel

Motor Pelajar SMK Dibawa Kabur Wanita Baru Dikenal Lewat Aplikasi Kencan, Ditangkap di Ciputat Tangsel

Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:28

Seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berinisial SY, 18, di Kembangan, Jakarta Barat, harus kehilangan sepeda motornya setelah teperdaya oleh seorang wanita yang baru dikenalnya melalui aplikasi kencan daring.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill