Connect With Us

DPRD Tangsel: Pengolaan Pasar oleh PT PITS Berbentuk HPL

Yudi Adiyatna | Rabu, 16 Oktober 2019 | 21:37

Pasar Ciputat. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah membahas penyertaan modal untuk PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PT PITS) pada anggaran 2020, dimana dalam penyertaan modal tersebut, ada beberapa persen pengelolaan pasar yang akan dilakukan oleh PT PITS sebagai BUMD Tangsel. 

Dalam persyaratan pengelolaan pasar tersebut, Komisi I DPRD Kota Tangsel berharap setiap pasar yang ada dan dikelola oleh PT PITS lahan pasar tetap menjadi aset daerah.

Sehingga, menurut Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tangsel, Drajat Sumarsono, pengelolaan pasar oleh PT PITS harus dalam bentuk Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Sehingga pasar tersebut lahannya masih menjadi aset pemerintah daerah, dan sistem pengelolaan hanya peminjaman lahan oleh PT PITS dari pemerintah daerah.

“Ada kekhawatiran dari kami, ke depannya jika pengelolaan pasar itu sifatnya pegelolaan secara penuh oleh PT PITS, maka bisa saja dilain waktu nanti lahan atau aset daerah itu akan dikelola lagi oleh pihak ketiga atau mungkin diperjualbelikan. Makanya rekomendasi dari Komisi I merekomendasikan pengelolaan pasar yang dilakukan oleh PT PITS itu dalam bentuk HPL, bukan hak milik penuh,” ujarnya.

BACA JUGA:

Ditanya lebih lanjut lagi, apakah akan ada kemungkinan PT PIT menyerahkan pengelolaan pasar kepada pihak ketiga. Drajat mengatakan, rekomendasi tersebut diberikan untuk antisipasi kedepannya.

“Sekarang kita percaya, mungkin 10 atau mungkin 20 tahun lagi kita tidak tahu akan seperti apa prilaku bisnis dari PT PITS. Makanya kita antisipasi kerjasama ini berbentuk HPL, agar aset kita tetap aman dan pengelokaan pasar pun nantinya benar-benar murni dilakukan oleh PT PITS,” ujarnya.

Drajat juga mengatakan, bahwa setelah mendapatkan HPL tersebut, maka PT PITS juga harus mengelola pasar itu sendiri, jangan sampai nanti justru HPL itu diserahkan kepada pihak ketiga.

 

Sementara itu Anggota Komisi I DPRD Kota Tangsel, Rizki Jonis mengatakan, bahwa DPRD Kota Tangsel secara umum sangat menyetujui dalam pengelolaan pasar yang ditangani oleh PT PITS secara bisnis.

Sehingga hal itu dinilai akan mampu mendatangkan keuntungan sendiri bagi PT PITS selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Secara menyeluruh kami angat mendukung penyertaan modal untuk PT PITS dalam hal pengelolaan pasar ini, yang terpenting syarat dan sistem pengelolaan harus berjalan dengan benar dan kami harap harus berbentuk HPL pengelolaan pasar tersebut,” pungkasnya.(MRI/RGI)

PROPERTI
Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Bergaya Modern Colonial, Cek Harganya

Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Bergaya Modern Colonial, Cek Harganya

Minggu, 15 Juni 2025 | 16:35

Sinar Mas Land hadirkan Klaster Averon di Kota Wisata Cibubur, Jakarta, sebagai pilihan hunian terbaru dengan gaya arsitektur modern colonial.

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

SPORT
Eks Pelatih Persija Berlabuh ke Persita Tangerang

Eks Pelatih Persija Berlabuh ke Persita Tangerang

Jumat, 13 Juni 2025 | 10:54

Persita Tangerang resmi menunjuk Carlos Pena sebagai pelatih kepala baru untuk menghadapi kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill