Connect With Us

Rapat di Hotel Bintang 4, Anggota DPRD Tangerang Disorot Aktivis

Maya Sahurina | Selasa, 19 November 2019 | 18:34

Aktivis Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Tangerang, Abdul Muhyi saat memberikan pandangannya dalam agenda rapat Badan Anggaran DPRD bersama tim anggaran Pemerintah Kabupaten Tangerang. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Rapat Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Tangerang dinilai melakukan pemborosan anggaran.

Berdasarkan agenda rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama tim anggaran Pemkab Tangerang, rapat tersebut diselenggarakan di hotel bintang 4 Aston Jakarta.

Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tangerang, Abdul Muhyi mempertanyakan urgensi dan alasan DPRD Kabupaten Tangerang menggelar rapat di Hotel berbintang 4 tersebut.

“Urgensinya apa rapat di hotel Jakarta? Apakah gedung DPRD sudah tidak layak dijadikan tempat untuk rapat? Atau di Tangerang tidak ada hotel? Ini sama sekali tidak merepresentasikan dirinya (anggota DPRD) sebagai wakil rakyat.” ujar Muhyi, Selasa (19/11/2019).

Baca Juga :

Selain itu, ia juga menyayangkan pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang terkait alasan rapat digelar di hotel agar pembahasan KUA PPAS bisa lebih konsentrasi.

“Dimanapun rapatnya, itu kan sudah menjadi kewajiban DPRD untuk serius dalam menyusun anggaran pemerintah. Jelas DPRD ini melakukan pemborosan anggaran dan tidak efisien.” pungkasnya.(RMI/HRU)

SPORT
BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

Minggu, 6 Juli 2025 | 22:16

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Tangerang Batuceper memberikan perlindungan kepada ribuan atlet sepak bola kelompok umur (KU) 8, 10 dan12 tahun, dalam turnamen Liga Forum Sekolah Sepakbola Kota Tangerang (Forssekot) Tahun 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
15 Siswa Siswi Kota Tangerang Dikirim ke Sekolah Rakyat

15 Siswa Siswi Kota Tangerang Dikirim ke Sekolah Rakyat

Senin, 7 Juli 2025 | 16:23

Program Sekolah Rakyat (SR) yang dicanangkan Pemerintah Republik Indonesia (RI) mulai berjalan dan akan dimanfaatkan di berbagai wilayah, termasuk Kota Tangerang.

TEKNO
Diintimidasi Debt Collector Pinjol? Ketahui Hak Peminjam dan Cara Melaporkannya

Diintimidasi Debt Collector Pinjol? Ketahui Hak Peminjam dan Cara Melaporkannya

Jumat, 11 Juli 2025 | 19:59

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada awal 2025 menunjukkan terdapat 1.676 pengaduan terindikasi pelanggaran terkait perilaku petugas penagihan, di mana 1.106 di antaranya berasal dari fintech lending.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill