Connect With Us

Siswi SMP Diperkosa hingga Hamil di Cisoka, Pelakunya Kakek 75 Tahun

Redaksi | Rabu, 27 Januari 2021 | 17:02

Ilustrasi pemerkosaan. (Shutterstock / Shutterstock)

 

TANGERANGNEWS.com-Seorang kakek berusia 75 taun berinisial, SR, warga Kabupaten Tangerang tega memperkosa siswi SMP berusia 13 tahun berulang kali. Akibatnya korban pun hamil.

 

Peristiwa itu berawal ketika pelaku merayu korban untuk melayani nafsu bejatnya dengan menjanjikan sejumlah uang.

 

Tak hanya itu, pelaku juga mengancam korban akan dibunuh dengan palu yang digunakan untuk bertani.

 

"Jadi, keponakan saya itu diancam pakai cangkul setiap ketemu, sambil ancam bakal dibunuh kalau bilang ke keluarga atau siapa pun," cerita AD, seorang kerabat korban seperti dilansir dari Okezone, Selasa (26/1/2021).

 

Aksi bejat itu kerap dilakukan berulang setiap pelaku bertemu korban. Pelaku juga mengancam korban jika menceritakan hal tersebut.

 

Peristiwa ini tebongkar setelah ibu korban curiga karena korban tidak pernah meminta uang untuk membeli pembalut lagi.

 

"Korban masih sangat polos. Ibunya nanya kenapa tidak pernah minta uang untuk beli pembalut. Dia bilang kalau tidak pernah menstruasi, dari situ orang tuanya sadar kalau korban hamil," jelas AD.

 

Keluarga korban pun sudah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Cisoka pada Senin (18/1/2021).

 

Oleh pihak kepolisian mereka disarankan agar melaporkan ke tingkat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak di Polresta Tangerang.

 

Lalu pada malam harinya, warga memutuskan untuk menjemput pelaku dari rumahnya. Pasalnya warga sudah emosi dan khawatir akan dibakar massa.

 

"Warga sudah tidak sabar, akhirnya kami jemput ke rumah pelaku dan bawa ke Polresta Tangerang. Namanya keluarga emosi ada pemukulan," ujar AD.

 

Setelah diamankan, pelaku SR ditempatkan ke tempat tahanan titipan di Mapolsek Kresek, Tangerang. Namun, saat ini belum ada konfirmasi dari Satreskrim Polresta Tangerang terkait peristiwa tersebut.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

KAB. TANGERANG
DLHK Tangerang Pastikan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tidak Pengaruhi Proyek PSEL

DLHK Tangerang Pastikan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tidak Pengaruhi Proyek PSEL

Kamis, 6 Agustus 2026 | 22:21

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang memastikan kebakaran yang sempat melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin tidak mengganggu pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill