Connect With Us

28 Warga Larangan Tangerang Sah Nikah Isbat

Redaksi | Sabtu, 30 Januari 2021 | 07:21

Pasangan pengantin di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang memfasilitasi warga yang ada di 13 kecamatan dengan menggelar prosesi sidang isbat nikah.  

 

Pada Jumat (29/1/2021) sebanyak 28 pasangan suami istri yang sudah lama menikah menurut agama, tetapi belum sah menurut negara atau belum berkekuatan hukum tetap itu mengikuti sidang isbat tersebut di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. 

Umumnya faktor perekonomian yang menyebabkan mereka terpaksa hanya menikah sirih saja.  Dalam sidang isbat kali ini tampak diikuti pasangan termuda berusia 21 tahun. Sedangkan yang paling tertua berusia 69 tahun. “Saya sudah menikah sejak tahun 1981, sampai punya cucu sembilan baru ini punya surat nikah,” ujar Rohman warga Larangan kepada TangerangNews.com. 

 

Sidang isbat ini digelar secara virtual karena saat tengah pandemi COVID-19.  

 

“Sebenarnya yang daftar lebih dari 28, tetapi yang terverifikasi hanya 28,” ujar M Warman, Camat Larangan Kota Tangerang.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Rampungkan 80 Persen Proyek Perbaikan Jalan di Jalur Mudik Lebaran

Pemkot Tangerang Rampungkan 80 Persen Proyek Perbaikan Jalan di Jalur Mudik Lebaran

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:01

Pemkot Tangerang berhasil menuntaskan sebagian besar proyek perbaikan jalan di jalur-jalur strategis selama arus mudik Lebaran 2026 atau Idulfitri 1447 Hijriah.

OPINI
Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:17

Intensitas hujan yang tinggi mengakibatkan beberapa wilayah di Tangerang terdampak banjir dan macet di berbagai titik hampir selalu muncul setiap musim hujan datang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill