Connect With Us

Pura-pura akan Salat, Pemuda Curi Sandal & Sepeda di Masjid Annur 

Redaksi | Senin, 22 Februari 2021 | 11:20

Pelaku pencurian terekam CCTV Masjid Annur di Jalan Bawang Perumnas 1, Cibodas No. 1,RT 4/23 Cibodasari , Kota Tangerang, Senin (22/2/2021). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Seorang pemuda terekam CCTV Masjid Annur di Jalan Bawang Perumnas 1, Cibodas No. 1,RT 4/23 Cibodasari , Kota Tangerang, Senin (22/2/2021). 

 

Tampak pada CCTV, pelaku yang seusai ke ruang wudhu melancarkan aksinya mencuri sandal dan menggasak sepeda jamaah.  Peristiwa itu terjadi saat salat subuh tadi. 

 

“Kejahatan di wilayah Perumanas semakin sering terjadi. Tindak kriminal menurut saya sudah tinggi sekali, tidak hanya mencuri di area pemukiman rumah. Tetapi kini sudah luar biasa enggak takut mencuri di masjid,” kata Hj Ratu Aiga  kepada TangerangNews.com melalui pesan singkatnya sambil memberikan bukti tayangan CCTV tersebut. 

 

“Tolong diupload, paling tidak si pencuri sadar dia terekam CCTV. Selain itu biar waspada deh warga Perum,” katanya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom)

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill