Connect With Us

Gara-gara COVID-19, Pabrik Furnitur di Tangerang Banting Setir Produksi Peti Mati

Redaksi | Selasa, 9 Maret 2021 | 13:30

Proses pembuatan peti jenazah khusus pasien corona. (TangerangNews / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-PT Funisia Perkasa yang berlokasi di Kecamatan Benda, Kota Tangerang, sebelumnya hanya memproduksi furnitur. Namun saat munculnya pandemi COVID-19, pabrik yang berdiri sejak tahun 1993 ini, akhirnya memproduksi peti jenazah khusus pasien corona.

 

Berawal dari meninggalnya saudara dari Lie A Min, pemilik pabrik, karena terpapar COVID-19. Lalu ia memutuskan untuk membuatkan peti mati pada Maret 2020 lalu.

Setelah itu, lantas ia menambahkan produksinya dengan peti mati untuk para korban yang terdampak COVID-19.

 

"Persiapan awal itu 50 - 75 peti per hari tergantung pesanan. Puncaknya bulan November sampai Januari, per hari bisa 150 peti khusus Dinkes (Dinas Kesehatan) DKI Jakarta," ujar Frans, partner Lie A Min, Selasa (09/03/2021).

Frans menambahkan, perbedaan dari peti biasa yaitu bahan baku dari kayunya, kain dalam peti lebih murah, tidak memiliki aksesoris (polos), serta tidak menggunakan bantal.

 

“Yang dijaga adalah konstruksi, kekuatan agar tidak goyang dan bocor. Faktor tersebut yang diutamakan,” jelasnya.

Ukuran petinya sendiri, untuk jenazah COVID-19 memiliki panjang 190 cm, lebar 60 cm, tinggi 40 cm, yaitu standar untuk orang Indonesia. Sedangkan peti biasa memiliki panjang 200 cm, lebar 70 cm, tinggi 55 cm.

"Peti yang dibuat berbahan baku dari serbuk gergaji halus (MDF), dan untuk akhir-akhir ini pesanan per harinya sekitar 75 sampai 100 peti. Harganya mulai dari Rp1 juta, tergantung bahan yang digunakan," ujar Frans.

 

PT Funisia Perkasa tidak hanya membuat stok peti, tetapi juga tetap bisa membuat furnitur lain jika ingin memesan. Pabrik ini memiliki karyawan sekitar 100 sampai 150 orang, dan beroperasi mulai pukul 07.00 sampai pukul 17.00 WIB.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

NASIONAL
Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:04

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyoroti serius kasus dugaan pencemaran Sungai Cisadane akibat kebakaran gudang pestisida di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill