Connect With Us

Gara-gara COVID-19, Pabrik Furnitur di Tangerang Banting Setir Produksi Peti Mati

Redaksi | Selasa, 9 Maret 2021 | 13:30

Proses pembuatan peti jenazah khusus pasien corona. (TangerangNews / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-PT Funisia Perkasa yang berlokasi di Kecamatan Benda, Kota Tangerang, sebelumnya hanya memproduksi furnitur. Namun saat munculnya pandemi COVID-19, pabrik yang berdiri sejak tahun 1993 ini, akhirnya memproduksi peti jenazah khusus pasien corona.

 

Berawal dari meninggalnya saudara dari Lie A Min, pemilik pabrik, karena terpapar COVID-19. Lalu ia memutuskan untuk membuatkan peti mati pada Maret 2020 lalu.

Setelah itu, lantas ia menambahkan produksinya dengan peti mati untuk para korban yang terdampak COVID-19.

 

"Persiapan awal itu 50 - 75 peti per hari tergantung pesanan. Puncaknya bulan November sampai Januari, per hari bisa 150 peti khusus Dinkes (Dinas Kesehatan) DKI Jakarta," ujar Frans, partner Lie A Min, Selasa (09/03/2021).

Frans menambahkan, perbedaan dari peti biasa yaitu bahan baku dari kayunya, kain dalam peti lebih murah, tidak memiliki aksesoris (polos), serta tidak menggunakan bantal.

 

“Yang dijaga adalah konstruksi, kekuatan agar tidak goyang dan bocor. Faktor tersebut yang diutamakan,” jelasnya.

Ukuran petinya sendiri, untuk jenazah COVID-19 memiliki panjang 190 cm, lebar 60 cm, tinggi 40 cm, yaitu standar untuk orang Indonesia. Sedangkan peti biasa memiliki panjang 200 cm, lebar 70 cm, tinggi 55 cm.

"Peti yang dibuat berbahan baku dari serbuk gergaji halus (MDF), dan untuk akhir-akhir ini pesanan per harinya sekitar 75 sampai 100 peti. Harganya mulai dari Rp1 juta, tergantung bahan yang digunakan," ujar Frans.

 

PT Funisia Perkasa tidak hanya membuat stok peti, tetapi juga tetap bisa membuat furnitur lain jika ingin memesan. Pabrik ini memiliki karyawan sekitar 100 sampai 150 orang, dan beroperasi mulai pukul 07.00 sampai pukul 17.00 WIB.

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill